MEDAN, SUMATERA UTARA — Kasus kebakaran misterius yang melanda lantai tiga Gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Utara pada 4 September 2025 kian memanas, berubah dari sekadar insiden menjadi dugaan skandal serius penghilangan barang bukti. Peristiwa yang melahap dokumen-dokumen vital Warkah Tanah ini diyakini bukan kecelakaan, melainkan aksi terencana untuk menutupi borok masa lalu, dan kini memicu langkah tak terduga dari pimpinan baru BPN Sumut yang menambah kuat dugaan adanya upaya pembungkaman.
Kebakaran Mencurigakan di Ruang Jantung Data Pertanahan
Peristiwa terjadi di siang bolong, sekitar pukul 14.00 WIB, di ruang penyimpanan Warkah Tanah—dokumen krusial yang menjadi dasar hukum dan administrasi kepemilikan tanah di seluruh Sumatera Utara. Hilangnya dokumen ini berpotensi mengguncang keabsahan data pertanahan daerah.
Sumber internal Kanwil BPN Sumut yang berhasil dihimpun media ini menegaskan, kobaran api yang tiba-tiba muncul di ruang arsip utama itu terasa ganjil. Tidak ada indikasi korsleting listrik signifikan, dan yang lebih mencurigakan, sistem alarm kebakaran disebut sempat tidak berfungsi optimal. Penanganan yang tidak transparan pasca-kebakaran juga menuai sorotan, menimbulkan kecurigaan bahwa proses pengamanan sisa barang bukti sengaja diabaikan.
“Ini bukan kecelakaan teknis. Ada indikasi kuat kesengajaan untuk menghilangkan jejak penyimpangan atau ‘kebobrokan’ yang dilakukan pejabat terdahulu,” ujar sumber internal yang enggan diungkap identitasnya. Dokumen yang hangus diyakini memuat data sensitif terkait status kepemilikan tanah dan proses administrasi yang bermasalah.
Perhatian publik kini tertuju pada kebijakan pimpinan Kanwil BPN Sumut yang baru, berinisial T, yang menjabat kurang dari setahun. Alih-alih memastikan transparansi dan investigasi mendalam, Kakanwil T justru dituding melakukan langkah kontroversial: memutasikan sejumlah staf ke daerah-daerah terpencil (pelosok).
Para staf yang dimutasi ini diduga keras adalah pihak-pihak yang mengetahui detail atau bahkan mendokumentasikan insiden kebakaran di ruang Warkah. Mutasi ini diinterpretasikan sebagai “hukuman” tidak langsung dan upaya sistematis untuk membungkam informasi internal yang berpotensi bocor ke media atau aparat penegak hukum.
“Mereka yang tahu banyak justru disingkirkan. Ini langkah yang sangat mencurigakan dan semakin menguatkan dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutupi skandal ini,” tambah sumber tersebut.
Dugaan konspirasi penghilangan barang bukti dan pembungkaman internal ini sontak memicu reaksi keras dari publik dan aparat penegak hukum.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan akan segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus kebakaran ini. Langkah Kejatisu ini diharapkan dapat menembus tirai kerahasiaan internal BPN dan menjawab pertanyaan besar: apakah kebakaran ini murni insiden atau bagian dari pembersihan jejak kejahatan?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil BPN Sumut, termasuk Kakanwil berinisial T, masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembakaran dokumen maupun kebijakan mutasi staf yang kontroversial. Sementara itu, Kementerian ATR/BPN di Jakarta dilaporkan tengah memantau ketat perkembangan di Sumut.
Kasus kebakaran Warkah Tanah ini telah menjelma menjadi ujian integritas bagi birokrasi pertanahan di Sumatera Utara. Akankah aparat penegak hukum berhasil mengungkap tabir di balik api yang melahap arsip negara, ataukah jejak kesalahan masa lalu berhasil dikubur bersama abu dokumen pertanahan? Publik menanti jawaban tuntas. (Red/tim)






