Bongkar Kasus News
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
17 Mei 2026 | 11:29 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

​PEMATANGSIANTAR – Pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, kian tersudut. Dapur umum SPPG 05 yang berlokasi di Jalan Medan KM 5,5 tersebut terindikasi kuat beroperasi secara ilegal karena menabrak aturan hukum dan petunjuk teknis negara.

​Hasil investigasi lanjutan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Dapur pengolah makanan yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak tersebut ternyata berdiri hanya berjarak kurang lebih lima meter dari kandang babi milik warga setempat.

​Salah Urus Sejak Awal: Kandang Warga Lebih Dulu Ada

​Kekisruhan ini memicu kegeraman warga sekitar. Pasalnya, keberadaan peternakan babi di lokasi tersebut sudah ada jauh sebelum proyek dapur MBG itu direncanakan dan dibangun.

​”Lebih dululah kandang babi itu ada, bahkan jauh hari sebelum dapur MBG itu. Kami warga sekitar memang sudah tahu semua dan selama ini tidak mempermasalahkan keberadaan kandang babi itu,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (14/5/2026).

​Warga justru menyayangkan sikap ugal-ugalan pengelola SPPG 05 Pondok Sayur yang dinilai lalai, minim koordinasi, dan terkesan memaksakan penempatan lokasi dapur tanpa mengkaji analisis dampak lingkungan dan sosial di wilayah setempat. Proyek nasional ini kini dinilai memicu konflik sosial yang merugikan peternak lokal akibat kecerobohan birokrasi pengelola dapur.

​Penempatan dapur MBG di samping kandang babi ini bukan sekadar masalah bau dan higienitas, melainkan sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum berat terhadap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

​Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG), terdapat aturan dan diktum tegas yang melarang keras adanya kandang ternak dalam radius steril di sekitar dapur SPPG untuk menghindari kontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella atau E. coli.

​Sesuai dengan ketentuan juknis BGN tersebut, pelanggaran terhadap zonasi steril dapur umum dapat berakibat pada sanksi berlapis bagi pengelola dan pihak ketiga, antara lain:

  1. ​Sanksi Administratif dan Teguran Keras: Penghentian sementara operasional dapur SPPG 05 Pondok Sayur.
  2. ​Pencopotan Jabatan Pengelola: Evaluasi total dan pencopotan kepala satuan pelayanan di tingkat daerah akibat kelalaian fatal (gross negligence) dalam proses verifikasi kelayakan lokasi.
  3. ​Pemutusan Kontrak Pengadaan: Jika pengelolaan melibatkan vendor atau pihak ketiga, BGN berhak memutus kontrak secara sepihak dan memasukkan pihak pengelola ke dalam daftar hitam (blacklist).
  4. ​Alokasi Anggaran Dibekukan: Badan Gizi Nasional dapat menghentikan kucuran anggaran operasional untuk SPPG 05 Pematangsiantar sampai lokasi dapur dipindahkan ke tempat yang memenuhi syarat mutlak undang-undang.

​Upaya konfirmasi dan klarifikasi terus dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan keberimbangan informasi. Namun, sikap tidak responsif justru ditunjukkan oleh otoritas pengawas di tingkat kota.

​Saat awak media ini mengonfirmasi Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kota Pematangsiantar, Dinda, melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan balasan sama sekali hingga berita ini ditayangkan.

​Sikap berbeda ditunjukkan oleh pihak provinsi. Saat awak media mengonfirmasi Koordinator MBG Sumatera Utara, D. Simanjuntak, ia memberikan respons singkat dan berjanji akan menindaklanjuti temuan fatal ini.

​”Terimakasih infonya Pak. Kita cek,” balas D. Simanjuntak melalui pesan WhatsApp.

​Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Koordinator MBG Sumut dan Badan Gizi Nasional pusat untuk menjatuhkan sanksi tegas serta memindahkan dapur tersebut. Jika dibiarkan, program mulia MBG di Pematangsiantar tidak hanya terancam gagal total, tetapi juga menjadi bom waktu yang mempertaruhkan kesehatan anak-anak penerima manfaat demi mengejar target proyek semata. (Tim)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Dukung Modernisasi Pertanian, Bupati Simalungun Serahkan Alsintan dan Ikuti Panen Raya Bawang Merah di Dolog Masagal

Penulis: Bongkarkasusnews.com
16 Juli 2026 | 09:16 WIB

​SIMALUNGUN, Bongkar Kasus News – Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat modernisasi dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Hal ini...

Read more
News

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Juli 2026 | 13:48 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus berkomitmen mendorong peningkatan produksi pertanian guna mendukung program nasional ketahanan...

Read more
News

Sinergi Total! DPC Pemuda Perintis 59 Bersama Dinkes Simalungun dan BKM Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis di Panei

Penulis: Bongkarkasusnews.com
1 Juli 2026 | 20:18 WIB

​SIMALUNGUN – Aksi nyata kepemudaan yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat kembali ditunjukkan di Kabupaten Simalungun. DPC Pemuda Perintis (PP)...

Read more
News

Serap Aspirasi Warga Siantar Selatan, Polma Sihombing Berkomitmen Kawal Pembangunan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Juni 2026 | 21:06 WIB

PEMATANGSIANTAR – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Komisi III, Polma Oliver Hasudungan Sihombing, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026...

Read more
News

Jalin Sinergitas, Pengurus DPC dan PAC Pemuda Perintis 59 Bersilaturahmi ke Polsek Sidamanik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Sidamanik (SIMALUNGUN) – Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan dengan aparat penegak hukum, jajaran pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Pemuda Perintis...

Read more
News

Raker DPP PACS 2026 Hasilkan 14 Keputusan Strategis, Tegaskan Jati Diri Organisasi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Juni 2026 | 10:02 WIB

​PEMATANG SIANTAR – Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP PACS) sukses menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026...

Read more

Berita Terbaru

News

Dukung Modernisasi Pertanian, Bupati Simalungun Serahkan Alsintan dan Ikuti Panen Raya Bawang Merah di Dolog Masagal

16 Juli 2026 | 09:16 WIB
News

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

13 Juli 2026 | 13:48 WIB
News

Sinergi Total! DPC Pemuda Perintis 59 Bersama Dinkes Simalungun dan BKM Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis di Panei

1 Juli 2026 | 20:18 WIB
News

Serap Aspirasi Warga Siantar Selatan, Polma Sihombing Berkomitmen Kawal Pembangunan dan Pelayanan Publik

27 Juni 2026 | 21:06 WIB
News

Jalin Sinergitas, Pengurus DPC dan PAC Pemuda Perintis 59 Bersilaturahmi ke Polsek Sidamanik

25 Juni 2026 | 21:28 WIB
News

Raker DPP PACS 2026 Hasilkan 14 Keputusan Strategis, Tegaskan Jati Diri Organisasi

23 Juni 2026 | 10:02 WIB
News

Semester I 2026: Polres Simalungun Gulung 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Sindikat Satwa Langka

16 Juni 2026 | 21:39 WIB
News

​Aroma Kongkalikong Pengadaan Gabah 2025 di Simalungun: Menabrak Aturan Bapanas, PP 59 Siap Seret ke Kejaksaan

6 Juni 2026 | 11:50 WIB
News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 19:53 WIB
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

1 Juni 2026 | 19:16 WIB
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

27 Mei 2026 | 10:31 WIB
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

17 Mei 2026 | 11:29 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba