ASKONAS Desak Pemkab Simalungun Segera Sosialisasikan Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026: Proyek s.d. Rp2 Miliar Wajib Prioritaskan Kontraktor Lokal
Simalungun – Pasca resmi diberlakukannya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perlem LKPP) Nomor 3 Tahun 2026, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) didorong untuk segera melakukan sosialisasi masif kepada seluruh pelaku pengadaan di daerah. Regulasi baru yang mengatur tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia ini telah resmi berlaku sejak 22 September...
Read more


























