PEMATANG SIANTAR – Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP PACS) sukses menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid (tatap muka dan virtual melalui Zoom), pada Senin (22/06/2026). Bertempat di Ruang Khusus Siantar Hotel, Pematang Siantar, raker berskala nasional ini berhasil merumuskan 14 keputusan strategis demi eksistensi dan peran aktif organisasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, serta pelestarian peradaban.
Acara diawali dengan khidmat melalui doa pembuka yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PACS, Lisman Saragih, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Memasuki agenda utama, Sekretaris Eksekutif, Rohdian Purba, menyampaikan laporan komprehensif terkait program-program kerja yang akan dibahas dalam raker.
Raker dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP PACS, Dr. Sarmedi Purba. Dalam pemaparannya, Dr. Sarmedi menekankan arah kebijakan dan program-program strategis PACS ke depan. Ia berharap raker ini melahirkan keputusan yang berbobot agar PACS dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Senada dengan itu, Sekjen Lisman Saragih memberikan penguatan materi lewat kilas balik capaian program kerja kepengurusan sebelumnya.
Sorotan penting juga datang dari tokoh senior, DR. Minten Saragih. Dalam pandangan historisnya mengenai berdirinya organisasi, ia menegaskan bahwa ke depan PACS harus benar-benar menunjukkan jati diri yang mandiri. Ia menggarisbawahi bahwa PACS bukanlah Partuha Maujana Simalungun (PMS), sehingga langkah penyesuaian administrasi dinilai sangat krusial.
Raker ini juga menjadi momentum penting dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PACS Kabupaten Simalungun. DPC PACS yang baru dan menerima SK ialah Jhon Wilson Saragih sebagai ketua, Sekertaris Charles Purba Sigumonrong, Bendahara, Belman Sinaga.

Selain dihadiri peserta tatap muka, sumbang saran dan usulan mengalir dinamis dari Hapartuanon Nabolon, Mariaman Purba yang berada di Jakarta, serta perwakilan DPC PACS se-Indonesia via platform Zoom.
14 Poin Keputusan Raker DPP PACS 2026
Di penghujung acara, Sekretaris Eksekutif Rohdian Purba membacakan 14 poin keputusan yang disepakati untuk dieksekusi ke depan, yaitu:
- Penyesuaian Administrasi Kop Surat: Kop surat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun resmi tidak lagi menggunakan kalimat “Partuha Maujana Simalungun”, melainkan disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham.
- Standardisasi Stempel: Stempel organisasi pada tingkat Pusat (DPP) maupun Cabang (DPC) tidak mencantumkan kalimat “Partuha Maujana Simalungun”.
- Ketetapan Logo: Logo dan gambar organisasi dinyatakan tetap (tidak berubah), namun tidak memakai kalimat “Partuha Maujana Simalungun”.
- Peresmian Makam Tokoh Simalungun: Memfasilitasi peresmian makam Dr. Djasamen Saragih di Pematang Raya atas permintaan pihak keluarga (Bapak Patra Saragih), yang dijadwalkan antara 25 Juni hingga 15 Juli 2026 melalui kerja sama DPP dan DPC PACS Simalungun.
- Pengusulan Gambar Pahlawan pada Mata Uang: Mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan agar pahlawan nasional Tuan Rondahaim Saragih diabadikan sebagai gambar pada mata uang Rupiah.
- Pengusulan Nama Jalan Nasional: Mengusulkan perubahan/penamaan jalan nasional mulai dari perbatasan Pematang Siantar-Simalungun hingga perbatasan Kabupaten Karo dengan nama Jalan Tuan Rondahaim Saragih.
- Pelestarian Ornamen di Fasilitas Publik (Koperasi): Mengusulkan pemakaian ornamen khas Simalungun pada gedung Koperasi Merah Putih di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar.
- Edukasi Ornamen di Sekolah: Mengusulkan pemasangan ornamen Simalungun di gedung SD Percontohan Pematang Raya serta seluruh tingkatan sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) di Kabupaten Simalungun.
- Penegasan Nomenklatur Lembaga: Menegaskan penggunaan kalimat “Dewan Pimpinan Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (PACS)” pada kop surat DPP dan seluruh DPC sesuai ketetapan Menkumham.
- Pelestarian Ornamen di Sektor Perbankan: Mengusulkan penerapan ornamen Simalungun pada gedung-gedung bank milik pemerintah (BUMN/BUMD) maupun swasta di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar.
- Pemberdayaan Masyarakat Adat: Menyelenggarakan Workshop Tata Atur Adat Budaya Simalungun dengan mengundang perwakilan 2 (dua) orang dari setiap Huta (desa).
- Sinergi Pendanaan Pemerintah Pusat: Menyusun proposal dan permohonan kegiatan PACS kepada Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif demi mendapatkan dukungan/bantuan program.
- Promosi Budaya Internasional: Mengajukan permohonan ke Kementerian Pariwisata untuk pemberdayaan sanggar tari dalam rangka mengikuti kegiatan/event kebudayaan di luar negeri.
- Advokasi Budaya di Sekolah dan Lembaga Keagamaan: Menyurati Bupati Simalungun dan Wali Kota Pematang Siantar agar adat/budaya Simalungun masuk dalam kurikulum sekolah (SD dan SMP), serta menyurati pimpinan Sinode GKPS untuk meninjau kembali tata ibadah adat budaya Simalungun yang dikeluarkan pada tahun 2023.
Setelah pembacaan ke-14 poin strategis tersebut selesai, Raker DPP PACS 2026 secara resmi ditutup oleh Ketua Umum Dr. Sarmedi Purba. Seluruh pengurus menyatakan kesiapan untuk mengawal implementasi keputusan ini demi kemajuan masyarakat adat dan cendikiawan Simalungun. (P. Purba)








