Bongkar Kasus News
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News Regional

Penyelesaian Kredit Bermasalah Terhadap Agunan yang Bukan Milik Debitur di Koperasi CU Bina Kasih Pematang Siantar

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Maret 2025 | 11:05 WIB
Rubrik: Regional
ADVERTISEMENT

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Di tengah perkembangan ekonomi yang pesat, lembaga keuangan, termasuk koperasi simpan pinjam, sering kali menghadapi tantangan dalam manajemen kredit. Salah satu isu yang menonjol adalah kredit bermasalah, yang tidak hanya berdampak pada keuangan koperasi, tetapi juga pada nasabah dan masyarakat secara umum. Di Koperasi CU Bina Kasih Pematang Siantar, penyelesaian masalah ini menjadi fokus utama untuk memastikan kelangsungan dan kepercayaan anggota.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah ketika koperasi menghadapi kredit bermasalah yang melibatkan agunan yang bukan milik debitur.
Seperti hal nya perkara ditangani Pengadilan Negeri Simalungun saat ini.
CU. Bina Kasih Pematangsiantar yang dipimpin Drs. Simpang Sembiring melakukan gugatan secara Perdata yang dikuasakan kepada Kuasa Hukum Riadi, SH melawan Ernita br. Sembiring sebagai tergugat 1 dan Rusman sebagai tergugat 2.
Dari hasil wawancara, Putra SC Meliala sebagai Ketua Tim Kredit macet pada CU Bina Kasih Pematangsiantar, menyatakan bahwa penyebab kredit bermasalah pada koperasi CU Bina Kasih yaitu berasal dari debitur itu sendiri. Debitur tidak beritikad baik untuk membayar kredit, adanya kesengajaan debitur tidak membayar tagihan dengan tepat waktu. Selain itu, adanya penurunan kondisi keuangan dan usaha yang dijalankan oleh pemilik agunan tidak stabil, serta agunan yang digunakan sebagai pendamping fasilitas kredit bukan milik dari debitur. Sehingga menyebabkan kurangnya tanggungjawab pemilik debitur, ungkapnya, Jumat (14/03/2025).

Selain itu, Kredit bermasalah juga disebabkan kelalaian oleh CU Bina Kasih, dimana koperasi CU Bina Bina Kasih salah satu kurang cermat dalam melakukan analisa maupun kurangnya pengawasan yang dilakukan CU Bina Kasih atas kredit yang diberikan.

Kedua, Koperasi CU BINA Kasih tidak melakukan Tindakan Preventif. Akhirnya, Saya Putra Sc. Meliala sebagai Ketua Tim 1 Kredit macet yang dihunjuk langsung oleh Kantor Koperasi CU BINA Kasih Pematang Siantar yang beralamat di jalan Persada pada waktu itu, sesuai dengan surat tugas melaporkan pada pimpinan Koperasi CU BINA kasih sebagai Ketua Drs.Simpang Sembiring,MH agar melakukan gugatan secara perdata,Tidak ada jalan lain. Pada waktu itu, langkah awalnya menemui Ernita Sembiring didampingi wakil ketua Koperasi CU BINA kasih, langkah kedua menemui Rusman tidak didampingi Wakil Ketua Kantor CU BINA kasih dan juga Ernita Br.Sembiring, dan Langkah 3 adalah melaporkan kepada Pihak BPN Simalungun adanya masalah hukum antara Kantor CU BINA Kasih sebagai Kreditur dan Ernita Br.Sembiring sebagai Debitur dan disetujui oleh wakil ketua Kantor CU BINA Kasih. Langkah keempat melibatkan Bhabinsa untuk melakukan win win solusi, semuanya tidak terlaksana alias tidak membuahkan kesepakatan damai para pihak sehingga saya mengundurkan diri dari Kantor CU Bina Kasih dengan alasan kembali berprofesi Sebagai Wartawan. Namun pimpinan Koperasi CU Bina kasih Drs. Simpang Sembiring tidak mengijinkannya. Ternyata dan sedikit kaget dan bertanya dalam hati ada apa ya? Kira kira seperti pertanyaan yang timbul dalam hati saya sehingga saya mengikuti Sidangnya, Waktu itu pada Rabu 12 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Simalungun tampak Riadi, SH profesi sebagai Pengacara, Wakil ketua Koperasi CU BINA Kasih Pematang Siantar, Ernita Br.Sembiring, Rusman sedang berada dalam ruang sidang utama Pada Pengadilan negeri Simalungun. Saya Angkat Jempol dan sangat bangga terhadap Drs.Simpang Sembiring dan juga Wakil Ketua Koperasi CU BINA Kasih dengan Bendahara Koperasi CU BINA Kasih Dalam hal penyelesaian kredit bermasalah dengan agunan yang bukan milik debitur. Koperasi CU Bina Kasih melakukan Gugatan secara Perdata, Pimpinan Koperasi CU BINA Kasih Drs.Simpang Sembiring memberikan kuasa Khusus untuk melakukan pendaftaran ke PN  Simalungun yang dikuasakan pada Pengacara Riadi, SH oleh Ketua Koperasi CU BINA Kasih Drs.Simpang Sembiring, disebut Sebagai Penggugat. Sebagai Tergugat Ernita Sembiring sebagai Tergugat 1( Debitur) dikuasakan kepada Putra SC Meliala, Sebagai Tergugat 2 adalah Rusman tanpa Kuasa Hukum atau dikuasakan ( Pemilik Agunan). Sidang pertama, Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 wib di Ruang Sidang utama Pengadilan Negeri dengan agenda sidang Mediasi antara Penggugat dan para tergugat yang menghadiri Sidang gugatan perdata Wanprestasi. (P.Purba)

 

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Regional

Anggaran Ratusan Juta Jadi ‘Sampah’: Proyek Irigasi CV Cintia Putri di Simalungun Hancur Sebelum Dinikmati Petani

Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Januari 2026 | 20:10 WIB

​Simalungun. BongkarKasusNews.com – Aroma tak sedap tercium dari proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Lokkung Raya, Kecamatan Raya. Baru saja...

Read more
Regional

SKANDAL PPPK: Anak Kandung Kepsek SD 091707 Tinjowan Lolos Seleksi Meski Diduga Tak Pernah Mengabdi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Januari 2026 | 20:01 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali didera isu miring. Kali ini, dugaan praktik "jalur belakang"...

Read more
Regional

Percepat Investasi Pasar Induk, Wakil Bupati Simalungun Desak Pembenahan Total Perumda Agromadear

Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Januari 2026 | 11:56 WIB

​Simalungun. BongkarKasusNews.com– Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear di...

Read more
Regional

Pantai Merdeka: Tempat Wisata yang Selalu Ramai dengan Pengunjung

Penulis: Bongkarkasusnews.com
28 Desember 2025 | 21:03 WIB

Pantai Merdeka terletak di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, adalah salah satu pantai yang...

Read more
Regional

Natal Keluarga Besar Sanopati 08 Simalungun: Menjadi Imam dalam Keluarga dan Menguatkan Solidaritas Organisasi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Desember 2025 | 13:25 WIB

https://youtu.be/tmeZQfhrWQk?si=Onccam3a9TMjEpoQ ​P. Raya. Bongkar Kasus News.com– Sukacita Natal menyatukan Keluarga Besar Sanopati 08 Kabupaten Simalungun dalam ibadah perayaan yang khidmat...

Read more
Regional

Hinca Panjaitan Perkokoh Persatuan Warga Siantar Marimbun Lewat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

Penulis: Bongkarkasusnews.com
24 Desember 2025 | 15:22 WIB

​P. Siantar. Bongkar Kasus News – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, DR. Hinca IP Panjaitan XIII, kembali...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati dan Aparat Diminta Tegas, Oknum ASN Dinas Kesehatan Simalungun Diduga Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

28 September 2026 | 22:28 WIB
News

DIBIARKAN BUKAN DIPELIHARA: DRAINASE TOL MAMPET BIKIN BANJIR DAN JALAN RAHAYU HANCUR, WARGA SINAKSAK PATUNGAN ‘TAMBAL’ KELALAIAN PENGELOLA!

27 September 2026 | 13:53 WIB
News

Zulkarnain Sinaga, S.Pi Resmi Mendaftar Bakal Calon Pangulu PAW Nagori Sigodang: Usung Visi Transparan, Mandiri, dan Sejahtera

25 September 2026 | 21:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Kerja Kapolres: Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pelayanan Publik

25 September 2026 | 19:30 WIB
News

Deteksi Dini, Pemkab Simalungun Laksanakan Skrining TB Terintegrasi CKG di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi

25 September 2026 | 18:25 WIB
News

Rakor Tindak Lanjut Tol Simpang Panei–Parapat: Bupati Simalungun Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

25 September 2026 | 18:20 WIB
News

DUGAAN PENGGELAPAN DANA BUMNAG PARTUAHAN RP137 JUTA: PROJEK JAHE MERUGI, PANGULU DAN KETUA BUMNAG BUNGKAM

24 September 2026 | 13:04 WIB
News

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan

23 September 2026 | 15:59 WIB
News

Mundurnya Pendidikan Simalungun: Pemilik Sertifikat BCKS Dicopot, Diganti Guru Tanpa Kualifikasi

17 September 2026 | 21:03 WIB
News

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung di Nagori Karang Rejo

17 September 2026 | 15:37 WIB
News

Proyek Jalan Simpang Raya – Tigaras Senilai Rp 23 Miliar Disorot: Pasok Material dari Luar Daerah, Kontraktor Abaikan Pengusaha Lokal Simalungun

17 September 2026 | 15:11 WIB
News

Skandal Birokrasi Disdik Simalungun Memanas: Puluhan Kepsek Serbu Kantor Dinas, Protes Penunjukan ‘Jabatan Siluman’

16 September 2026 | 20:23 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba