Bongkar Kasus News
Jumat, 23 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News Regional

Penyelesaian Kredit Bermasalah Terhadap Agunan yang Bukan Milik Debitur di Koperasi CU Bina Kasih Pematang Siantar

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Maret 2025 | 11:05 WIB
Rubrik: Regional

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Di tengah perkembangan ekonomi yang pesat, lembaga keuangan, termasuk koperasi simpan pinjam, sering kali menghadapi tantangan dalam manajemen kredit. Salah satu isu yang menonjol adalah kredit bermasalah, yang tidak hanya berdampak pada keuangan koperasi, tetapi juga pada nasabah dan masyarakat secara umum. Di Koperasi CU Bina Kasih Pematang Siantar, penyelesaian masalah ini menjadi fokus utama untuk memastikan kelangsungan dan kepercayaan anggota.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah ketika koperasi menghadapi kredit bermasalah yang melibatkan agunan yang bukan milik debitur.
Seperti hal nya perkara ditangani Pengadilan Negeri Simalungun saat ini.
CU. Bina Kasih Pematangsiantar yang dipimpin Drs. Simpang Sembiring melakukan gugatan secara Perdata yang dikuasakan kepada Kuasa Hukum Riadi, SH melawan Ernita br. Sembiring sebagai tergugat 1 dan Rusman sebagai tergugat 2.
Dari hasil wawancara, Putra SC Meliala sebagai Ketua Tim Kredit macet pada CU Bina Kasih Pematangsiantar, menyatakan bahwa penyebab kredit bermasalah pada koperasi CU Bina Kasih yaitu berasal dari debitur itu sendiri. Debitur tidak beritikad baik untuk membayar kredit, adanya kesengajaan debitur tidak membayar tagihan dengan tepat waktu. Selain itu, adanya penurunan kondisi keuangan dan usaha yang dijalankan oleh pemilik agunan tidak stabil, serta agunan yang digunakan sebagai pendamping fasilitas kredit bukan milik dari debitur. Sehingga menyebabkan kurangnya tanggungjawab pemilik debitur, ungkapnya, Jumat (14/03/2025).

Selain itu, Kredit bermasalah juga disebabkan kelalaian oleh CU Bina Kasih, dimana koperasi CU Bina Bina Kasih salah satu kurang cermat dalam melakukan analisa maupun kurangnya pengawasan yang dilakukan CU Bina Kasih atas kredit yang diberikan.

Kedua, Koperasi CU BINA Kasih tidak melakukan Tindakan Preventif. Akhirnya, Saya Putra Sc. Meliala sebagai Ketua Tim 1 Kredit macet yang dihunjuk langsung oleh Kantor Koperasi CU BINA Kasih Pematang Siantar yang beralamat di jalan Persada pada waktu itu, sesuai dengan surat tugas melaporkan pada pimpinan Koperasi CU BINA kasih sebagai Ketua Drs.Simpang Sembiring,MH agar melakukan gugatan secara perdata,Tidak ada jalan lain. Pada waktu itu, langkah awalnya menemui Ernita Sembiring didampingi wakil ketua Koperasi CU BINA kasih, langkah kedua menemui Rusman tidak didampingi Wakil Ketua Kantor CU BINA kasih dan juga Ernita Br.Sembiring, dan Langkah 3 adalah melaporkan kepada Pihak BPN Simalungun adanya masalah hukum antara Kantor CU BINA Kasih sebagai Kreditur dan Ernita Br.Sembiring sebagai Debitur dan disetujui oleh wakil ketua Kantor CU BINA Kasih. Langkah keempat melibatkan Bhabinsa untuk melakukan win win solusi, semuanya tidak terlaksana alias tidak membuahkan kesepakatan damai para pihak sehingga saya mengundurkan diri dari Kantor CU Bina Kasih dengan alasan kembali berprofesi Sebagai Wartawan. Namun pimpinan Koperasi CU Bina kasih Drs. Simpang Sembiring tidak mengijinkannya. Ternyata dan sedikit kaget dan bertanya dalam hati ada apa ya? Kira kira seperti pertanyaan yang timbul dalam hati saya sehingga saya mengikuti Sidangnya, Waktu itu pada Rabu 12 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Simalungun tampak Riadi, SH profesi sebagai Pengacara, Wakil ketua Koperasi CU BINA Kasih Pematang Siantar, Ernita Br.Sembiring, Rusman sedang berada dalam ruang sidang utama Pada Pengadilan negeri Simalungun. Saya Angkat Jempol dan sangat bangga terhadap Drs.Simpang Sembiring dan juga Wakil Ketua Koperasi CU BINA Kasih dengan Bendahara Koperasi CU BINA Kasih Dalam hal penyelesaian kredit bermasalah dengan agunan yang bukan milik debitur. Koperasi CU Bina Kasih melakukan Gugatan secara Perdata, Pimpinan Koperasi CU BINA Kasih Drs.Simpang Sembiring memberikan kuasa Khusus untuk melakukan pendaftaran ke PN  Simalungun yang dikuasakan pada Pengacara Riadi, SH oleh Ketua Koperasi CU BINA Kasih Drs.Simpang Sembiring, disebut Sebagai Penggugat. Sebagai Tergugat Ernita Sembiring sebagai Tergugat 1( Debitur) dikuasakan kepada Putra SC Meliala, Sebagai Tergugat 2 adalah Rusman tanpa Kuasa Hukum atau dikuasakan ( Pemilik Agunan). Sidang pertama, Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 wib di Ruang Sidang utama Pengadilan Negeri dengan agenda sidang Mediasi antara Penggugat dan para tergugat yang menghadiri Sidang gugatan perdata Wanprestasi. (P.Purba)

 

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Regional

Wesly Ajak PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kerjasama dengan Pemko Pematangsiantar

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Mei 2025 | 11:45 WIB

Pematangsiantar. Bongkar Kasus News - PT PLN (Persero) Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar diajak meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kota...

Read more
Regional

Sidang Paripurna LKPJ TA 2024, Di Tunda: Tantangan dan Harapan bagi Kabupaten Simalungun

Penulis: Bongkarkasusnews.com
22 Mei 2025 | 15:28 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Pada tanggal 20 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, Rapat Paripurna Anggaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Read more
Regional

Koperasi Desa/Nagori Merah Putih Tiga Nagori Terbentuk Di Kecamatan Tapian Dolok

Penulis: Bongkarkasusnews.com
21 Mei 2025 | 09:52 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Koperasi Desa/Nagori Merah Putih Tiga Nagori di Kecamatan Tapian Dolog resmi terbentuk sebagai bagian dari...

Read more
Regional

Jalan Penghubung Sinaksak – Nagori Kahean: Tantangan Infrastuktur yang Butuh Perhatian Serius

Penulis: Bongkarkasusnews.com
14 Mei 2025 | 11:58 WIB

Simalungun, Bongkar Kasus News — Akses jalan yang baik menjadi salah satu indikator utama dari kemajuan suatu daerah. Namun, kondisi jalan...

Read more
Regional

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

Penulis: Bongkarkasusnews.com
12 Mei 2025 | 11:56 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com - Kabupaten Simalungun, Tanoh Habonaron Do Bona, merupakan salah satu daerah yang kaya akan potensi dan budaya. Dalam...

Read more
Regional

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Narkoba Di Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Mei 2025 | 17:06 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com - Bentuk komitmen mendukung program pemerintah dalam memberantas Narkoba khususnya di wilayah Kodim 0207/Simalungun, Satuan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Wesly Ajak PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kerjasama dengan Pemko Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 11:45 WIB
Regional

Sidang Paripurna LKPJ TA 2024, Di Tunda: Tantangan dan Harapan bagi Kabupaten Simalungun

22 Mei 2025 | 15:28 WIB
Regional

Koperasi Desa/Nagori Merah Putih Tiga Nagori Terbentuk Di Kecamatan Tapian Dolok

21 Mei 2025 | 09:52 WIB
News

Indibiz Hadirkan Promo Spesial Hari Pendidikan Nasional untuk Mempermudah Digitalisasi Sekolah

16 Mei 2025 | 10:19 WIB
Peristiwa

Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu bersama Forum Sumut Watch Minta Bupati Simalungun Periksa dan Pecat DIRUT Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi

15 Mei 2025 | 15:21 WIB
Peristiwa

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

15 Mei 2025 | 11:25 WIB
News

Diduga Menghindar dari Awak Media, Kepsek SMPN 2 KP Majalaya Dipertanyakan Ada Apa?

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
Regional

Jalan Penghubung Sinaksak – Nagori Kahean: Tantangan Infrastuktur yang Butuh Perhatian Serius

14 Mei 2025 | 11:58 WIB
Peristiwa

Supratman Simaringa Harapkan Laporan Pengerusakan Rumahnya Di Lidik oleh Polres Simalungun

14 Mei 2025 | 08:07 WIB
Regional

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

12 Mei 2025 | 11:56 WIB
Regional

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Narkoba Di Perdagangan Kabupaten Simalungun.

7 Mei 2025 | 17:06 WIB
Regional

Pelantikan Bersama 7 Komisariat REI SUMUT Berjalan Sukses

6 Mei 2025 | 14:27 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba