Bongkar Kasus News
Jumat, 23 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News Regional
Oplus_131072

Oplus_131072

Pangulu Sihubu Abaikan Papan Transparansi Anggaran 2024, Warga Pertanyakan Integritas

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
4 Februari 2025 | 20:52 WIB
Rubrik: Regional

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Pangulu Sihubu Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, menuai kritik setelah tidak memasang papan transparansi anggaran tahun 2024. Hal ini memunculkan ketidakpuasan dari warga, termasuk W. Damanik, yang menduga adanya “permainan anggaran” dalam pengelolaan dana desa. Ketidakhadiran papan informasi Dana Desa tersebut memicu tanda tanya besar tentang komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Ketiadaan papan transparansi anggaran sejalan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 16 Tahun 2014. Pasal 26 ayat 4 undang-undang ini dengan jelas mengatur bahwa Kepala Desa (Pangulu) memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi anggaran adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik, di mana masyarakat harus diberi akses untuk memantau penggunaan dana desa demi mencegah penyalahgunaan.

 

Lebih jauh, pelanggaran terhadap pasal ini tidak dapat dianggap sepele. Pasal 28 dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2014 memuat ketentuan sanksi administratif bagi kepala desa yang gagal menjalankan kewajibannya. Sanksi tersebut bisa dimulai dari teguran lisan dan tertulis, hingga pemberhentian sementara yang dapat berujung pada pencopotan jabatan. Hal ini menunjukkan aturan hukum yang tegas dalam memastikan transparansi dan partisipasi warga dalam penggunaan anggaran desa.

 

W. Damanik, salah satu warga yang menyuarakan kritiknya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pangulu tersebut. “Kewajiban memasang papan transparansi anggaran bukan hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan legal kepada masyarakat. Bagaimana kami bisa tahu ke mana uang desa kami digunakan jika informasinya sengaja disembunyikan?” ujarnya dengan nada prihatin, Selasa (04/02/2025).

 

Tindakan Pangulu Sihubu Raya ini menimbulkan anggapan bahwa ada kepentingan tertentu di balik tidak terpasangnya papan transparansi tersebut. Dalam konteks pengelolaan anggaran publik, transparansi adalah komponen penting untuk memastikan anggaran desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau segelintir pihak tertentu. Selain itu, sikap ini juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

 

Masyarakat Desa Sihubu kini berharap adanya tindak lanjut dari pihak otoritas, termasuk dari pemerintah kabupaten maupun pihak berwenang lainnya, agar masalah ini segera diluruskan. Penegakan aturan yang tegas menjadi langkah penting agar kepala desa dan pemimpin lainnya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai aturan hukum.

 

Ketegasan hukum yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2014 seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa, termasuk Pangulu Sihubu Raya, bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat yang mereka pimpin. Transparansi adalah hak masyarakat, bukan sekadar opsi administratif. Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka yang menjadi korban utama adalah masyarakat itu sendiri. (P. Purba)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Regional

Wesly Ajak PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kerjasama dengan Pemko Pematangsiantar

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Mei 2025 | 11:45 WIB

Pematangsiantar. Bongkar Kasus News - PT PLN (Persero) Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar diajak meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kota...

Read more
Regional

Sidang Paripurna LKPJ TA 2024, Di Tunda: Tantangan dan Harapan bagi Kabupaten Simalungun

Penulis: Bongkarkasusnews.com
22 Mei 2025 | 15:28 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Pada tanggal 20 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, Rapat Paripurna Anggaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Read more
Regional

Koperasi Desa/Nagori Merah Putih Tiga Nagori Terbentuk Di Kecamatan Tapian Dolok

Penulis: Bongkarkasusnews.com
21 Mei 2025 | 09:52 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Koperasi Desa/Nagori Merah Putih Tiga Nagori di Kecamatan Tapian Dolog resmi terbentuk sebagai bagian dari...

Read more
Regional

Jalan Penghubung Sinaksak – Nagori Kahean: Tantangan Infrastuktur yang Butuh Perhatian Serius

Penulis: Bongkarkasusnews.com
14 Mei 2025 | 11:58 WIB

Simalungun, Bongkar Kasus News — Akses jalan yang baik menjadi salah satu indikator utama dari kemajuan suatu daerah. Namun, kondisi jalan...

Read more
Regional

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

Penulis: Bongkarkasusnews.com
12 Mei 2025 | 11:56 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com - Kabupaten Simalungun, Tanoh Habonaron Do Bona, merupakan salah satu daerah yang kaya akan potensi dan budaya. Dalam...

Read more
Regional

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Narkoba Di Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Mei 2025 | 17:06 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com - Bentuk komitmen mendukung program pemerintah dalam memberantas Narkoba khususnya di wilayah Kodim 0207/Simalungun, Satuan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Wesly Ajak PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kerjasama dengan Pemko Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 11:45 WIB
Regional

Sidang Paripurna LKPJ TA 2024, Di Tunda: Tantangan dan Harapan bagi Kabupaten Simalungun

22 Mei 2025 | 15:28 WIB
Regional

Koperasi Desa/Nagori Merah Putih Tiga Nagori Terbentuk Di Kecamatan Tapian Dolok

21 Mei 2025 | 09:52 WIB
News

Indibiz Hadirkan Promo Spesial Hari Pendidikan Nasional untuk Mempermudah Digitalisasi Sekolah

16 Mei 2025 | 10:19 WIB
Peristiwa

Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu bersama Forum Sumut Watch Minta Bupati Simalungun Periksa dan Pecat DIRUT Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi

15 Mei 2025 | 15:21 WIB
Peristiwa

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

15 Mei 2025 | 11:25 WIB
News

Diduga Menghindar dari Awak Media, Kepsek SMPN 2 KP Majalaya Dipertanyakan Ada Apa?

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
Regional

Jalan Penghubung Sinaksak – Nagori Kahean: Tantangan Infrastuktur yang Butuh Perhatian Serius

14 Mei 2025 | 11:58 WIB
Peristiwa

Supratman Simaringa Harapkan Laporan Pengerusakan Rumahnya Di Lidik oleh Polres Simalungun

14 Mei 2025 | 08:07 WIB
Regional

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

12 Mei 2025 | 11:56 WIB
Regional

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Narkoba Di Perdagangan Kabupaten Simalungun.

7 Mei 2025 | 17:06 WIB
Regional

Pelantikan Bersama 7 Komisariat REI SUMUT Berjalan Sukses

6 Mei 2025 | 14:27 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba