Bongkar Kasus News
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News Regional
Oplus_131072

Oplus_131072

Pangulu Sihubu Abaikan Papan Transparansi Anggaran 2024, Warga Pertanyakan Integritas

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
4 Februari 2025 | 20:52 WIB
Rubrik: Regional

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Pangulu Sihubu Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, menuai kritik setelah tidak memasang papan transparansi anggaran tahun 2024. Hal ini memunculkan ketidakpuasan dari warga, termasuk W. Damanik, yang menduga adanya “permainan anggaran” dalam pengelolaan dana desa. Ketidakhadiran papan informasi Dana Desa tersebut memicu tanda tanya besar tentang komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Ketiadaan papan transparansi anggaran sejalan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 16 Tahun 2014. Pasal 26 ayat 4 undang-undang ini dengan jelas mengatur bahwa Kepala Desa (Pangulu) memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi anggaran adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik, di mana masyarakat harus diberi akses untuk memantau penggunaan dana desa demi mencegah penyalahgunaan.

 

Lebih jauh, pelanggaran terhadap pasal ini tidak dapat dianggap sepele. Pasal 28 dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2014 memuat ketentuan sanksi administratif bagi kepala desa yang gagal menjalankan kewajibannya. Sanksi tersebut bisa dimulai dari teguran lisan dan tertulis, hingga pemberhentian sementara yang dapat berujung pada pencopotan jabatan. Hal ini menunjukkan aturan hukum yang tegas dalam memastikan transparansi dan partisipasi warga dalam penggunaan anggaran desa.

 

W. Damanik, salah satu warga yang menyuarakan kritiknya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pangulu tersebut. “Kewajiban memasang papan transparansi anggaran bukan hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan legal kepada masyarakat. Bagaimana kami bisa tahu ke mana uang desa kami digunakan jika informasinya sengaja disembunyikan?” ujarnya dengan nada prihatin, Selasa (04/02/2025).

 

Tindakan Pangulu Sihubu Raya ini menimbulkan anggapan bahwa ada kepentingan tertentu di balik tidak terpasangnya papan transparansi tersebut. Dalam konteks pengelolaan anggaran publik, transparansi adalah komponen penting untuk memastikan anggaran desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau segelintir pihak tertentu. Selain itu, sikap ini juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

 

Masyarakat Desa Sihubu kini berharap adanya tindak lanjut dari pihak otoritas, termasuk dari pemerintah kabupaten maupun pihak berwenang lainnya, agar masalah ini segera diluruskan. Penegakan aturan yang tegas menjadi langkah penting agar kepala desa dan pemimpin lainnya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai aturan hukum.

 

Ketegasan hukum yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2014 seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa, termasuk Pangulu Sihubu Raya, bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat yang mereka pimpin. Transparansi adalah hak masyarakat, bukan sekadar opsi administratif. Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka yang menjadi korban utama adalah masyarakat itu sendiri. (P. Purba)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Regional

Perangkat Nagori Bahal Gajah Acuh dan Bingung Hadapi Wartawan Terkait Dana Desa

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Juli 2025 | 19:51 WIB

Simalungun, 8 Juli 2025 (BK-News) – Dalam sebuah kunjungan yang mengecewakan, perangkat Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, tampak acuh dan bingung...

Read more
Regional

Temuan dan Kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa di Nagori Parmonangan “Ada Proyek Titipan”

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Juli 2025 | 11:33 WIB

Simalungun. (BK-News) - Pengelolaan Dana Desa di Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, saat ini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan banyak...

Read more
Regional

PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Olahraga Dalam Rangka HUT RI ke-80

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Juli 2025 | 20:55 WIB

Simalungun (BK-News) - Dewan Pimpinan Cabang PROGIB (Pro Garda Indonesia Bersatu) Prabowo-Gibran Kabupaten Simalungun menggelar turnamen olahraga bertajuk Gebyar Kemerdekaan...

Read more
Regional

Dua ASN Pemkab Simalungun Terima Honor dari Dana Desa

Penulis: Bongkarkasusnews.com
4 Juli 2025 | 11:18 WIB

Simalungun (BK-News) - Dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai program pemerintah pusat tetapi diduga disalahgunakan oleh oknum oknum...

Read more
Regional

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

Penulis: Bongkarkasusnews.com
3 Juli 2025 | 19:54 WIB

Simalungun (BK-News) - DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan...

Read more
Regional

Pelayanan di Kantor DISDUKCAPIL Kota Pematangsiantar Buruk dan Membingungkan Masyarakat

Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Juni 2025 | 23:56 WIB

PEMATANGSIANTAR (BK-News) – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kota Pematangsiantar diduga berjalan buruk dan membingungkan masyarakat....

Read more

Berita Terbaru

Regional

Perangkat Nagori Bahal Gajah Acuh dan Bingung Hadapi Wartawan Terkait Dana Desa

9 Juli 2025 | 19:51 WIB
Regional

Temuan dan Kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa di Nagori Parmonangan “Ada Proyek Titipan”

6 Juli 2025 | 11:33 WIB
Regional

PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Olahraga Dalam Rangka HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:55 WIB
Regional

Dua ASN Pemkab Simalungun Terima Honor dari Dana Desa

4 Juli 2025 | 11:18 WIB
Regional

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

3 Juli 2025 | 19:54 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Menjemput Paksa Pangulu Banjar Hulu, Insiden Dramatis di Sungai Munculkan Kekhawatiran Warga

3 Juli 2025 | 11:57 WIB
Peristiwa

Jalan Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Siantar Terancam Putus, Masyarakat Harapkan Tindakan Secepatnya

2 Juli 2025 | 11:52 WIB
News

Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar 424 Juta dan Pemalsuan Tanda Tangan: Warga Laporkan Pangulu Pardomuan Bandar ke Polres Simalungun

30 Juni 2025 | 16:56 WIB
News

Sekdes Karang Rejo Diduga Menghina Lambang Negara dengan Pengibaran Bendera Koyak

30 Juni 2025 | 13:15 WIB
News

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Optimalisasi Kinerja, “Drs. Esron Sinaga, M.Si Jadi Asisten”

26 Juni 2025 | 18:10 WIB
Regional

Pelayanan di Kantor DISDUKCAPIL Kota Pematangsiantar Buruk dan Membingungkan Masyarakat

25 Juni 2025 | 23:56 WIB
Regional

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda, untuk Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan di Sekitar Danau Toba

19 Juni 2025 | 20:07 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba