Simalungun. BongkarKasusNews.com — Ratusan pegawai PDAM Tirta Lihou yang tergabung dalam Forum Pegawai Bersatu dan Sumut Watch menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor Pemerintah Kabupaten Simalungun, Hari Rabu (14/05/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, bersama dengan Kepala Bagian Umum Nina Sitanggang.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di halaman kantor Pemkab Simalungun. Dalam orasinya, para pegawai menyampaikan keberatan atas tindakan yang merugikan mereka dan masyarakat. Mereka menuding Dodi Ridowin Mandalahi dan Nina Sitanggang telah melakukan penyelewengan kekuasaan terkait pengelolaan premi asuransi pegawai yang seharusnya dibayarkan kepada perusahaan Bumi Putra. Menurut pengakuan pegawai yang telah pensiun, premi yang dipotong dari gaji sebesar Rp100.000 per bulan per pegawai dan ditambah kontribusi dari PDAM sebesar Rp100.000 tidak pernah dibayarkan sejak Maret 2023 hingga 2025. Akibatnya, hak-hak pensiunan terkait jaminan hari tua dan program Bumi Putra menjadi terganggu, serta berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pegawai.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan pegawai menyerahkan dokumen bukti dan laporan kepada Asisten 1 Pemkab Simalungun, Albert Saragih. Dalam pertemuan itu, Asisten Saragih menyatakan bahwa pihak pemerintah akan memberikan tenggang waktu dua minggu kepada Inspektorat dan Bagian Hukum untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyelewengan tersebut. Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, tindakan tegas termasuk pemecatan harus diambil.
Selain mengadukan ke pihak eksekutif, para peserta aksi juga menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kabupaten Simalungun. Wakil Ketua DPRD, Bona Uli Raja Gukguk dari Fraksi Partai Gerindra, menerima dokumen dan pernyataan sikap mereka. Dalam sambutannya, ia berjanji akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menyerahkan masalah ini kepada Komisi Tiga DPRD untuk dibahas dan diselesaikan secara transparan.
Setelah dari DPRD, aksi dilanjutkan ke Mapolres Simalungun. Di sana, Kapolres AKBP Marganda Aritonang menerima perwakilan peserta aksi dan mendengarkan laporan terkait penggelapan premi asuransi dan dugaan korupsi lainnya. Koordinator Sumut Watch, Indra Simarmata, menyerahkan dokumen yang berisi bukti-bukti dan pernyataan sikap. Kapolres berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan melakukan penyelidikan secara profesional.
Aksi damai ini menunjukkan keberanian pegawai PDAM Tirta Lihou dan masyarakat untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten berkomitmen menindaklanjuti temuan ini demi memastikan hak-hak pegawai dan integritas pengelolaan aset daerah tetap terjaga. (Red)