Simalungun. BongkarKasusNews.com – Keresahan mendalam kini menghantui warga di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan ketangkasan Tembak Ikan dilaporkan semakin marak dan beroperasi secara terang-terangan. Ironisnya, kondisi ini diduga kuat menjadi pemicu utama melonjaknya angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bisnis haram ini diduga tidak bergerak di ruang hampa. Nama J. Aman atau R. Purba santer disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga mengelola dan mengendalikan perputaran uang haram dari meja judi dan kupon togel di wilayah tersebut.
”Sudah sangat meresahkan. Judi ini ada di mana-mana, seolah-olah hukum tidak berlaku di sini. Kami menduga kuat pengelolanya adalah JA atau RP,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Selasa (5/5/2026)
Kehadiran mesin tembak ikan dan peredaran togel dianggap telah merusak sendi ekonomi masyarakat. Dampak paling nyata yang dirasakan adalah maraknya aksi pencurian di kebun sawit. Warga menuding para pecandu judi yang kalah taruhan nekat melakukan kriminalitas demi bisa terus bermain.
”Banyak kehilangan sawit sekarang, Kami yakin ini efek domino dari judi yang dibiarkan menjamur tanpa penindakan tegas,” tegas sumber tersebut.
Menyikapi laporan dan keresahan masyarakat tersebut, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang. Melalui pesan singkat WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek setempat, Rio Panjaitan, memberikan tanggapannya terkait maraknya praktik judi di wilayah hukumnya.
Dalam balasannya, Rio menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan dan berjanji akan mengambil langkah hukum.
”Terimakasih, akan kita lakukan upaya penyelidikan pak,” balas Rio Panjaitan singkat melalui pesan WhatsApp.
Meskipun sudah ada respon dari pihak kepolisian, masyarakat Silau Kahean mengaku masih menunggu langkah konkret di lapangan. Warga berharap “upaya penyelidikan” yang dijanjikan bukan sekadar formalitas, melainkan tindakan nyata berupa penggerebekan dan penangkapan aktor-aktor intelektual di balik bisnis judi tersebut.
Masyarakat meminta kepada pihak kepolisan supaya Menutup seluruh titik lokasi meja tembak ikan tanpa pandang bulu, Memeriksa oknum yang diduga sebagai pengelola (J.Aman atau R. Purba).
Masyarakat juga meminta memulihkan kondusivitas wilayah Silou Kahean dari aksi pencurian yang kian merajalela.
Hingga berita ini diturunkan, warga tetap memantau sejauh mana komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas penyakit masyarakat ini hingga ke akarnya.. (tim)








