Silau Kahean.BongkarKasusNews.com – Aroma tak sedap tercium dari penegakan hukum di Kecamatan Silau Kahean. Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan ketangkasan “Tembak Ikan”—atau yang akrab disebut warga sebagai Time Zone—dikabarkan kian menjamur. Mirisnya, maraknya aktivitas ilegal ini dibarengi dengan dugaan praktik tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Keresahan masyarakat memuncak bukan tanpa alasan. Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan keheranannya atas standar ganda penindakan hukum yang terjadi.
Menurut sumber tersebut, tahun lalu pihak kepolisian sempat melakukan tindakan tegas dengan mengangkut mesin dan mengamankan para pemain. Namun, kondisi saat ini justru berbalik 180 derajat.
”Dulu mesin diangkut, pemain ditangkap. Tapi sekarang? Tembak ikan malah menjamur lagi. Seolah-olah hukum itu hanya tajam ke sebagian orang, tapi tumpul ke kelompok tertentu,” cetus warga tersebut yang pernah buka judi tembak ikan, Jumat (8/05/2026).
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa bisnis haram yang tengah “berbunga” di Silau Kahean ini diduga dikendalikan oleh oknum berinisial J. Aman atau R. Purba. Kelancaran operasional mereka memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya keterlibatan oknum aparat sebagai pelindung (backing).
Dugaan “Setoran Lancar” menjadi isu hangat yang menyelimuti bungkamnya otoritas terkait. Warga mencurigai adanya upeti yang mengalir secara rutin sehingga bisnis perjudian tersebut tetap eksis tanpa tersentuh hukum sedikitpun.
Efek domino dari menjamurnya judi ini mulai dirasakan langsung oleh kantong masyarakat. Warga mengeluhkan meningkatnya tingkat kehilangan atau pencurian di lingkungan sekitar. Hal ini diduga kuat dipicu oleh para pecandu judi yang nekat menghalalkan segala cara demi mendapatkan modal taruhan.
Masyarakat pun bertanya tanya, mengapa tindakan tegas tahun lalu tidak berlanjut pada bandar-bandar besar saat ini? Sejauh mana komitmen Polsek Silau Kahean dalam memberantas penyakit masyarakat sesuai instruksi pimpinan Polri?
Masyarakat menuntut adanya transparansi dan tindakan nyata, bukan sekadar seremoni penangkapan pemain kelas teri.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Silau Kahean masih menunggu nyali dari pihak Kepolisian untuk menyapu bersih lapak-lapak judi tanpa pandang bulu. Jika diam berarti setuju, maka bungkamnya aparat akan terus memperkuat dugaan adanya main mata di balik layar “meja hijau” Silau Kahean. (Tim)








