Bongkar Kasus News
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News Regional

Penyelesaian Kredit Bermasalah Terhadap Agunan yang Bukan Milik Debitur di Koperasi CU Bina Kasih Pematang Siantar

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Maret 2025 | 11:05 WIB
Rubrik: Regional
ADVERTISEMENT

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Di tengah perkembangan ekonomi yang pesat, lembaga keuangan, termasuk koperasi simpan pinjam, sering kali menghadapi tantangan dalam manajemen kredit. Salah satu isu yang menonjol adalah kredit bermasalah, yang tidak hanya berdampak pada keuangan koperasi, tetapi juga pada nasabah dan masyarakat secara umum. Di Koperasi CU Bina Kasih Pematang Siantar, penyelesaian masalah ini menjadi fokus utama untuk memastikan kelangsungan dan kepercayaan anggota.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah ketika koperasi menghadapi kredit bermasalah yang melibatkan agunan yang bukan milik debitur.
Seperti hal nya perkara ditangani Pengadilan Negeri Simalungun saat ini.
CU. Bina Kasih Pematangsiantar yang dipimpin Drs. Simpang Sembiring melakukan gugatan secara Perdata yang dikuasakan kepada Kuasa Hukum Riadi, SH melawan Ernita br. Sembiring sebagai tergugat 1 dan Rusman sebagai tergugat 2.
Dari hasil wawancara, Putra SC Meliala sebagai Ketua Tim Kredit macet pada CU Bina Kasih Pematangsiantar, menyatakan bahwa penyebab kredit bermasalah pada koperasi CU Bina Kasih yaitu berasal dari debitur itu sendiri. Debitur tidak beritikad baik untuk membayar kredit, adanya kesengajaan debitur tidak membayar tagihan dengan tepat waktu. Selain itu, adanya penurunan kondisi keuangan dan usaha yang dijalankan oleh pemilik agunan tidak stabil, serta agunan yang digunakan sebagai pendamping fasilitas kredit bukan milik dari debitur. Sehingga menyebabkan kurangnya tanggungjawab pemilik debitur, ungkapnya, Jumat (14/03/2025).

Selain itu, Kredit bermasalah juga disebabkan kelalaian oleh CU Bina Kasih, dimana koperasi CU Bina Bina Kasih salah satu kurang cermat dalam melakukan analisa maupun kurangnya pengawasan yang dilakukan CU Bina Kasih atas kredit yang diberikan.

Kedua, Koperasi CU BINA Kasih tidak melakukan Tindakan Preventif. Akhirnya, Saya Putra Sc. Meliala sebagai Ketua Tim 1 Kredit macet yang dihunjuk langsung oleh Kantor Koperasi CU BINA Kasih Pematang Siantar yang beralamat di jalan Persada pada waktu itu, sesuai dengan surat tugas melaporkan pada pimpinan Koperasi CU BINA kasih sebagai Ketua Drs.Simpang Sembiring,MH agar melakukan gugatan secara perdata,Tidak ada jalan lain. Pada waktu itu, langkah awalnya menemui Ernita Sembiring didampingi wakil ketua Koperasi CU BINA kasih, langkah kedua menemui Rusman tidak didampingi Wakil Ketua Kantor CU BINA kasih dan juga Ernita Br.Sembiring, dan Langkah 3 adalah melaporkan kepada Pihak BPN Simalungun adanya masalah hukum antara Kantor CU BINA Kasih sebagai Kreditur dan Ernita Br.Sembiring sebagai Debitur dan disetujui oleh wakil ketua Kantor CU BINA Kasih. Langkah keempat melibatkan Bhabinsa untuk melakukan win win solusi, semuanya tidak terlaksana alias tidak membuahkan kesepakatan damai para pihak sehingga saya mengundurkan diri dari Kantor CU Bina Kasih dengan alasan kembali berprofesi Sebagai Wartawan. Namun pimpinan Koperasi CU Bina kasih Drs. Simpang Sembiring tidak mengijinkannya. Ternyata dan sedikit kaget dan bertanya dalam hati ada apa ya? Kira kira seperti pertanyaan yang timbul dalam hati saya sehingga saya mengikuti Sidangnya, Waktu itu pada Rabu 12 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Simalungun tampak Riadi, SH profesi sebagai Pengacara, Wakil ketua Koperasi CU BINA Kasih Pematang Siantar, Ernita Br.Sembiring, Rusman sedang berada dalam ruang sidang utama Pada Pengadilan negeri Simalungun. Saya Angkat Jempol dan sangat bangga terhadap Drs.Simpang Sembiring dan juga Wakil Ketua Koperasi CU BINA Kasih dengan Bendahara Koperasi CU BINA Kasih Dalam hal penyelesaian kredit bermasalah dengan agunan yang bukan milik debitur. Koperasi CU Bina Kasih melakukan Gugatan secara Perdata, Pimpinan Koperasi CU BINA Kasih Drs.Simpang Sembiring memberikan kuasa Khusus untuk melakukan pendaftaran ke PN  Simalungun yang dikuasakan pada Pengacara Riadi, SH oleh Ketua Koperasi CU BINA Kasih Drs.Simpang Sembiring, disebut Sebagai Penggugat. Sebagai Tergugat Ernita Sembiring sebagai Tergugat 1( Debitur) dikuasakan kepada Putra SC Meliala, Sebagai Tergugat 2 adalah Rusman tanpa Kuasa Hukum atau dikuasakan ( Pemilik Agunan). Sidang pertama, Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 wib di Ruang Sidang utama Pengadilan Negeri dengan agenda sidang Mediasi antara Penggugat dan para tergugat yang menghadiri Sidang gugatan perdata Wanprestasi. (P.Purba)

 

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Regional

Anggaran Ratusan Juta Jadi ‘Sampah’: Proyek Irigasi CV Cintia Putri di Simalungun Hancur Sebelum Dinikmati Petani

Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Januari 2026 | 20:10 WIB

​Simalungun. BongkarKasusNews.com – Aroma tak sedap tercium dari proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Lokkung Raya, Kecamatan Raya. Baru saja...

Read more
Regional

SKANDAL PPPK: Anak Kandung Kepsek SD 091707 Tinjowan Lolos Seleksi Meski Diduga Tak Pernah Mengabdi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Januari 2026 | 20:01 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali didera isu miring. Kali ini, dugaan praktik "jalur belakang"...

Read more
Regional

Percepat Investasi Pasar Induk, Wakil Bupati Simalungun Desak Pembenahan Total Perumda Agromadear

Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Januari 2026 | 11:56 WIB

​Simalungun. BongkarKasusNews.com– Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear di...

Read more
Regional

Pantai Merdeka: Tempat Wisata yang Selalu Ramai dengan Pengunjung

Penulis: Bongkarkasusnews.com
28 Desember 2025 | 21:03 WIB

Pantai Merdeka terletak di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, adalah salah satu pantai yang...

Read more
Regional

Natal Keluarga Besar Sanopati 08 Simalungun: Menjadi Imam dalam Keluarga dan Menguatkan Solidaritas Organisasi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Desember 2025 | 13:25 WIB

https://youtu.be/tmeZQfhrWQk?si=Onccam3a9TMjEpoQ ​P. Raya. Bongkar Kasus News.com– Sukacita Natal menyatukan Keluarga Besar Sanopati 08 Kabupaten Simalungun dalam ibadah perayaan yang khidmat...

Read more
Regional

Hinca Panjaitan Perkokoh Persatuan Warga Siantar Marimbun Lewat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

Penulis: Bongkarkasusnews.com
24 Desember 2025 | 15:22 WIB

​P. Siantar. Bongkar Kasus News – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, DR. Hinca IP Panjaitan XIII, kembali...

Read more

Berita Terbaru

News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 19:53 WIB
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

1 Juni 2026 | 19:16 WIB
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

27 Mei 2026 | 10:31 WIB
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

17 Mei 2026 | 11:29 WIB
News

Suarakan Aspirasi Rakyat, DPC Pemuda Perintis 59 Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Brigif 36/HM

13 Mei 2026 | 20:41 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Simalungun Desak DPRD Panggil Pejabat Terkait Skandal “Setoran” Proyek 21%

12 Mei 2026 | 22:20 WIB
News

Janji Polsek Silau Kahean Dinilai Mandul, Polres Simalungun Didesak ‘Sikat’ Judi Tembak Ikan dan Togel

12 Mei 2026 | 13:33 WIB
News

Danramil Panei Fasilitasi Mediasi: Proyek Pembangunan Brigif 36/HM Harus Berdayakan Kearifan Lokal

11 Mei 2026 | 20:06 WIB
News

Simalungun Gelar Sidang Luar Gedung di Kantor Disdukcapil

9 Mei 2026 | 16:31 WIB
News

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka dan Sita Sabu Seberat 142,42 Gram di Simalungun & Batubara”

9 Mei 2026 | 16:10 WIB
News

Silau Kahean “Darurat” Judi: Aparat Diduga Tebang Pilih, Nama Bandar ‘J.Aman’ Atau ‘R. Purba’ Mencuat

9 Mei 2026 | 10:56 WIB
News

Togel dan Tembak Ikan Menjamur Di Silau Kahean, Kanit Reskrim Berjanji Lakukan Penyelidikan

6 Mei 2026 | 19:07 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba