RAYA, SIMALUNGUN (10/12/2025) – Proyek rekonstruksi Jalan Stefanus Martir Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, berubah menjadi skandal transparansi yang diduga kuat sarat praktik culas. Proyek ini nekat dikerjakan tanpa Plang Proyek dan Rambu Lalu Lintas, memicu tudingan bahwa kontraktor dan PPK Dinas PUTR Simalungun sengaja memfasilitasi hilangnya pengawasan demi menutupi cacat mutu dan penyimpangan anggaran.
Kondisi ini seolah mengamini status proyek tersebut sebagai ‘Proyek Siluman’, yang angkanya sudah tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) namun sengaja disembunyikan dari mata publik.
Ketiadaan informasi vital ini menjadi ironi setelah awak media mengonfirmasi ke PPK Dinas PUTR Simalungun. Pejabat bersangkutan kukuh mengklaim Plang Proyek sudah terpasang.
“Klaim itu adalah pembohongan publik. Kami menemukan di lapangan pada Sabtu (7/12/2025), area proyek benar-benar steril dari Plang Proyek atau informasi teknis apapun,” ujar tim investigasi.
Ketika didesak, pemborong bernama Adi hanya mengirimkan foto sebagai alibi: Plang Proyek dan Rambu-rambu masih menumpuk tak tersentuh di dalam mobilnya. Sebuah bukti telanjang atas kesengajaan menunda atau tidak memasang media informasi yang wajib ada sebelum pengerjaan dimulai.
“Ini bukan kelalaian, tapi diduga kuat kesengajaan. Plang proyek adalah jantung transparansi. Menghilangkannya sama saja membuka karpet merah bagi penyimpangan spesifikasi teknis,” tegas pengamat kebijakan publik.
Dugaan skandal ini semakin memanas melihat pola pengerjaan yang tidak logis dan berpotensi merugikan keuangan daerah secara masif:
Fakta paling mencolok adalah pembongkaran jalan yang baru diperbaiki tiga tahun lalu, kemudian dicor baru. Jika jalan hanya bertahan 3 tahun, patut dipertanyakan kualitas proyek sebelumnya dan apakah ini merupakan indikasi ‘proyek banci’ yang sengaja dianggarkan kembali.
Tumpang Tindih Anggaran: Metode pengerjaan yang mencakup rabat beton baru, penambahan sisi, hingga menimpa rabat beton lama menimbulkan pertanyaan serius: Apakah ada kejelasan perencanaan atau ini hanya upaya menghabiskan sisa anggaran tanpa studi kelayakan yang matang?
“Jika proyek 3 tahun lalu sudah dirobohkan, ini adalah bukti nyata pemborosan anggaran yang sistematis. Pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek sebelumnya dan proyek saat ini harus segera diperiksa,” tuntut aktivis anti-korupsi.
Dinas PUTR Simalungun dan kontraktor pelaksana proyek ‘siluman’ Jalan Stefanus Martir ini dituntut segera memberikan klarifikasi mendesak. Jika tidak, dugaan bahwa proyek ini sengaja dikerjakan dalam kerahasiaan untuk menutupi cacat mutu dan potensi korupsi akan semakin sulit dibantah. (tim)








