SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Evaluasi Standar Pelayanan Dalam Upaya Mitigasi Risiko Korupsi Pada Pelayanan Publik Tahun 2026” di Kantor Disdukcapil Pamatang Raya, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E. Sinaga, S.Kom, M.Si, serta didampingi oleh seluruh Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Disdukcapil Simalungun.
Forum ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai elemen, mulai dari Inspektorat Daerah, BAPPERIDA, Bagian Organisasi Setdakab, perwakilan kecamatan dan kelurahan, Puskesmas, KUA, PT POS Indonesia Cabang Pamatang Raya, IPPAT, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, wartawan, hingga masyarakat umum.
Suasana forum berlangsung interaktif. Para peserta yang hadir tampak antusias melontarkan berbagai pertanyaan, masukan, serta evaluasi terkait pelayanan administrasi kependudukan di lapangan.
Pertanyaan-pertanyaan teknis dan kendala yang disampaikan warga maupun instansi terkait dijawab secara terbuka dan mendalam oleh masing-masing Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi tugas tersebut.
Kadisdukcapil Simalungun, Tiarli E. Sinaga, menegaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki standar pelayanan publik sekaligus memitigasi potensi praktik penyimpangan maupun pungutan liar, sehingga pelayanan kependudukan di Simalungun dapat berjalan makin transparan, cepat, dan akuntabel.








