Bongkar Kasus News
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

PT Condong Garut Disorot atas Dugaan Penanaman Sawit, Kebijakan Larangan Gubernur Jabar Dipertanyakan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Oktober 2026 | 18:04 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

Garut (Jawa Barat). Bongkar Kasus News –  Dugaan aktivitas penanaman kelapa sawit oleh PT Condong di Kabupaten Garut menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan kebijakan larangan penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025. Surat edaran itu melarang penanaman baru kelapa sawit, baik oleh masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, dugaan penanaman sawit baru di kawasan perkebunan PT Condong perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait.

Larangan penanaman baru sawit diterbitkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, kelestarian sumber daya alam, serta fungsi konservasi tanah dan air di Jawa Barat.

Karena itu, apabila dugaan penanaman baru di wilayah PT Condong benar terjadi setelah surat edaran berlaku, pemerintah perlu memeriksa apakah kegiatan tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Pertanyaan publik bukan sekadar siapa yang menanam, melainkan apakah kegiatan tersebut merupakan penanaman baru, kapan dilakukan, di mana lokasinya, serta bagaimana status perizinan dan penggunaan lahannya.

Jangan sampai kebijakan pemerintah yang bertujuan menjaga lingkungan hanya menjadi dokumen administratif tanpa pengawasan yang nyata di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Garut perlu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang dilaporkan mengalami penanaman sawit.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan jenis kegiatan perkebunan yang berlangsung, waktu penanaman, status lahan, serta kesesuaiannya dengan surat edaran gubernur dan ketentuan lain yang berlaku.

Badan usaha tidak semestinya mengabaikan kebijakan pemerintah yang berlaku. Namun, dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui data lapangan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, instansi berwenang perlu mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan penanaman sawit tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Meski demikian, menyebut PT Condong telah menyalahgunakan wewenang belum dapat dibenarkan tanpa bukti yang memadai.

Penilaian mengenai pelanggaran administrasi, perizinan, atau hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan aturan yang relevan. Oleh sebab itu, klarifikasi dari pihak perusahaan dan pemerintah menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Redaksi perlu meminta penjelasan resmi PT Condong mengenai dugaan penanaman tersebut, termasuk kapan kegiatan berlangsung dan bagaimana perusahaan menafsirkan kebijakan larangan penanaman baru sawit di Jawa Barat.

Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan kebijakan lingkungan di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memastikan kebijakan tersebut diawasi secara konsisten tanpa membedakan apakah kegiatan dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan.

Apabila dugaan penanaman baru terbukti, publik patut mengetahui hasil pemeriksaan serta tindak lanjut yang diambil oleh instansi berwenang. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata bukan penanaman baru atau memiliki keadaan lain yang relevan, penjelasan berbasis bukti juga perlu disampaikan secara terbuka.

Kini yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan, melainkan verifikasi lapangan, klarifikasi perusahaan, dan penegakan kebijakan secara transparan. Kepastian fakta menjadi dasar agar persoalan ini tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa bukti, sekaligus memastikan kebijakan perlindungan lingkungan di Jawa Barat benar-benar dijalankan. (Ganjar)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

SENGKETA GARAPAN EKS HGU PT CONDONG DI TEGALGEDE, GARUT: PEMBENTUKAN PANITIA DIPERTANYAKAN, WARGA DESAK AUDIT TOTAL

Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Garut, Jawa Barat. Bongkar Kasus News — Sengketa garapan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Condong di Desa Tegalgede, Kecamatan...

Read more
News

Diduga Kangkangi Statuta 2024, Ramot C. Saragih, S.H. Surati Ketua Yayasan USI Terkait Integritas Pemilihan Rektor 2026–2030

Penulis: Bongkarkasusnews.com
26 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Pematangsiantar. Bongkar Kasus New — Integritas dan kepatuhan hukum dalam proses Pemilihan Rektor Universitas Simalungun (USI) periode 2026–2030 disorot tajam....

Read more
News

SK BUPATI GARUT DIPERTANYAKAN, WARGA SOROTI NAMA PENERIMA LAHAN EKS HGU PT CONDONG: PENGGARAP ASLI JANGAN DIABAIKAN!

Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Oktober 2026 | 19:24 WIB

GARUT, JAWA BARAT. Bongkar Kasus News — Polemik redistribusi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Condong di Desa Tegalgede,...

Read more
News

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Siantar. Bongkar Kasus News -Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah...

Read more
News

Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun dilaksanakan secara khidmat di halaman Kantor Bupati...

Read more
News

Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei

Penulis: Bongkarkasusnews.com
22 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Panei. Bongkar Kasus News - Dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan pokok, mengendalikan laju inflasi, serta memastikan kebutuhan dasar...

Read more

Berita Terbaru

News

PT Condong Garut Disorot atas Dugaan Penanaman Sawit, Kebijakan Larangan Gubernur Jabar Dipertanyakan

27 Oktober 2026 | 18:04 WIB
News

SENGKETA GARAPAN EKS HGU PT CONDONG DI TEGALGEDE, GARUT: PEMBENTUKAN PANITIA DIPERTANYAKAN, WARGA DESAK AUDIT TOTAL

27 Oktober 2026 | 17:59 WIB
News

Diduga Kangkangi Statuta 2024, Ramot C. Saragih, S.H. Surati Ketua Yayasan USI Terkait Integritas Pemilihan Rektor 2026–2030

26 Oktober 2026 | 19:02 WIB
News

SK BUPATI GARUT DIPERTANYAKAN, WARGA SOROTI NAMA PENERIMA LAHAN EKS HGU PT CONDONG: PENGGARAP ASLI JANGAN DIABAIKAN!

25 Oktober 2026 | 19:24 WIB
News

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

23 Oktober 2026 | 19:55 WIB
News

Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045

23 Oktober 2026 | 19:38 WIB
News

Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei

22 Oktober 2026 | 19:39 WIB
News

Dugaan Pungutan liar untuk Sertifikat Garapan Tanah HGU oleh oknum kepala Desa Tegalgede bernama kartika Disorot,segera di tangani aparat penegak hukum

22 Oktober 2026 | 19:16 WIB
News

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:58 WIB
News

Resmi Dikukuhkan, LSM FOKUS MITRA INDONESIA Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

17 Oktober 2026 | 17:10 WIB
News

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 09:56 WIB
News

LP Nasdem Apresiasi Polres Asahan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terusan Tengah Rp5,3 Miliar

14 Oktober 2026 | 20:41 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba