Bongkar Kasus News
Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

SK BUPATI GARUT DIPERTANYAKAN, WARGA SOROTI NAMA PENERIMA LAHAN EKS HGU PT CONDONG: PENGGARAP ASLI JANGAN DIABAIKAN!

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Oktober 2026 | 19:24 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

GARUT, JAWA BARAT. Bongkar Kasus News — Polemik redistribusi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Condong di Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan pencantuman sejumlah nama dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Garut yang dinilai perlu ditelusuri kesesuaiannya dengan kondisi nyata para penggarap di lapangan.

Berdasarkan keterangan warga, terdapat nama-nama dalam SK Bupati Garut yang ditandai, sementara menurut warga, sejumlah pihak yang tercantum diduga tidak memiliki atau tidak menggarap lahan HGU PT Condong. Sebaliknya, warga yang mengaku telah lama menggarap lahan justru mempertanyakan kejelasan hak dan status mereka.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar: apa dasar penetapan penerima redistribusi tanah, dan apakah seluruh nama dalam SK tersebut telah melalui proses verifikasi yang transparan serta sesuai kriteria?

Warga Pertanyakan Kesesuaian Nama dalam SK

Warga meminta Bupati Garut memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pencantuman nama penerima dalam keputusan tersebut. Mereka menilai pemerintah perlu menjelaskan mekanisme pendataan, kriteria penerima, serta hasil verifikasi terhadap pihak-pihak yang tercantum dalam daftar.

“Kalau memang yang tercantum dalam SK itu penerima lahan, kami meminta penjelasan. Mengapa ada nama yang menurut kami tidak memiliki atau tidak menggarap lahan HGU, tetapi justru masuk dalam SK? Sementara masyarakat yang benar-benar menggarap mempertanyakan kejelasan haknya,” demikian inti aspirasi warga yang disampaikan kepada awak media.

Warga juga meminta agar pemerintah tidak hanya berpedoman pada daftar administratif, tetapi turut memeriksa fakta penguasaan dan penggarapan lahan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan Kedekatan Keluarga Perlu Diverifikasi

Warga turut menyoroti dugaan bahwa sejumlah penerima lahan memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diperiksa secara objektif untuk memastikan bahwa proses penetapan penerima tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun hubungan kekerabatan.

Namun, hubungan keluarga saja tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Karena itu, pemeriksaan perlu berfokus pada status penggarapan, kelayakan penerima, luas lahan yang ditetapkan, serta kepatuhan terhadap persyaratan redistribusi tanah.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data penerima dan kondisi faktual, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya serta mengambil langkah korektif sesuai peraturan.

SK Bupati Harus Dapat Dipertanggung-jawabkan

Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.469-DISPERKIM/2025 tertanggal 3 Oktober 2025 sebelumnya menjadi sorotan dalam polemik redistribusi tanah eks HGU PT Condong. Sejumlah pemberitaan pada akhir 2025 mencatat adanya keberatan warga mengenai transparansi pendataan dan perbedaan antara penggarap di lapangan dengan nama-nama penerima yang tercantum dalam keputusan tersebut.

Warga kini meminta pemerintah kabupaten membuka penjelasan mengenai proses verifikasi dan dasar penetapan penerima. Pemeriksaan dokumen, data penggarap, serta kondisi lahan dinilai penting agar persoalan ini tidak terus memicu ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Bupati Garut bersama perangkat daerah terkait perlu memastikan bahwa keputusan administratif tersebut memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat keberatan yang disertai bukti, pemerintah perlu menindaklanjutinya melalui mekanisme pemeriksaan yang terbuka dan sesuai hukum.

Bupati Garut Diminta Berikan Klarifikasi

Warga berharap Bupati Garut tidak mengabaikan pertanyaan masyarakat mengenai pencantuman nama penerima dalam SK tersebut. Mereka meminta penjelasan mengenai siapa yang melakukan pendataan, bagaimana kriteria penerima diterapkan, serta apakah seluruh nama telah diverifikasi berdasarkan kondisi sebenarnya.

Selain itu, warga meminta instansi pertanahan dan perangkat daerah yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap data penerima redistribusi lahan eks HGU PT Condong di Desa Tegalgede.

Langkah tersebut penting untuk membedakan persoalan administrasi, kekeliruan pendataan, dan kemungkinan pelanggaran apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Transparansi Menjadi Kunci Penyelesaian

Persoalan redistribusi tanah bukan sekadar menyangkut nama dalam sebuah keputusan, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap proses penetapan penerima. Pemerintah perlu memberikan jawaban berdasarkan dokumen dan fakta, bukan membiarkan pertanyaan warga berkembang tanpa kepastian.

Awak media membuka ruang klarifikasi kepada Bupati Garut, Pemerintah Desa Tegalgede, instansi pertanahan terkait, serta pihak-pihak yang namanya dipersoalkan. Keterangan resmi dari para pihak diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Warga menuntut kejelasan, transparansi, dan pemeriksaan yang objektif. Jika data penerima sudah sesuai ketentuan, pemerintah perlu menjelaskan dasar penetapannya. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Warga Tegalgede, Pakenjeng, mempertanyakan nama penerima dalam SK Bupati Garut terkait redistribusi lahan eks HGU PT Condong. (Ganjar)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Siantar. Bongkar Kasus News -Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah...

Read more
News

Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun dilaksanakan secara khidmat di halaman Kantor Bupati...

Read more
News

Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei

Penulis: Bongkarkasusnews.com
22 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Panei. Bongkar Kasus News - Dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan pokok, mengendalikan laju inflasi, serta memastikan kebutuhan dasar...

Read more
News

Dugaan Pungutan liar untuk Sertifikat Garapan Tanah HGU oleh oknum kepala Desa Tegalgede bernama kartika Disorot,segera di tangani aparat penegak hukum

Penulis: Bongkarkasusnews.com
22 Oktober 2026 | 19:16 WIB

GARUT. JAWA BARAT. Bong– Dugaan pungutan terhadap warga dengan dalih pengurusan sertifikat garapan tanah yang berada di kawasan Hak Guna...

Read more
News

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

Penulis: Bongkarkasusnews.com
21 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Medan. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan...

Read more
News

Resmi Dikukuhkan, LSM FOKUS MITRA INDONESIA Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
17 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Pematangsiantar, Bongkar Kasus News – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FOKUS MITRA INDONESIA resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan barunya dalam sebuah prosesi khidmat...

Read more

Berita Terbaru

News

SK BUPATI GARUT DIPERTANYAKAN, WARGA SOROTI NAMA PENERIMA LAHAN EKS HGU PT CONDONG: PENGGARAP ASLI JANGAN DIABAIKAN!

25 Oktober 2026 | 19:24 WIB
News

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

23 Oktober 2026 | 19:55 WIB
News

Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045

23 Oktober 2026 | 19:38 WIB
News

Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei

22 Oktober 2026 | 19:39 WIB
News

Dugaan Pungutan liar untuk Sertifikat Garapan Tanah HGU oleh oknum kepala Desa Tegalgede bernama kartika Disorot,segera di tangani aparat penegak hukum

22 Oktober 2026 | 19:16 WIB
News

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:58 WIB
News

Resmi Dikukuhkan, LSM FOKUS MITRA INDONESIA Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

17 Oktober 2026 | 17:10 WIB
News

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 09:56 WIB
News

LP Nasdem Apresiasi Polres Asahan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terusan Tengah Rp5,3 Miliar

14 Oktober 2026 | 20:41 WIB
News

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

14 Oktober 2026 | 15:53 WIB
News

Trotoar Dibongkar, Parkir Liar di Kiaracondong Diduga Masih Berlanjut, Ketertiban Jalan Jadi Sorotan

13 Oktober 2026 | 19:38 WIB
News

ASKONAS Desak Pemkab Simalungun Segera Sosialisasikan Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026: Proyek s.d. Rp2 Miliar Wajib Prioritaskan Kontraktor Lokal

13 Oktober 2026 | 08:22 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba