Bongkar Kasus News
Selasa, 27 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Kangkangi Statuta 2024, Ramot C. Saragih, S.H. Surati Ketua Yayasan USI Terkait Integritas Pemilihan Rektor 2026–2030

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
26 Oktober 2026 | 19:02 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar. Bongkar Kasus New — Integritas dan kepatuhan hukum dalam proses Pemilihan Rektor Universitas Simalungun (USI) periode 2026–2030 disorot tajam. Praktisi hukum sekaligus alumni Fakultas Hukum USI (angkatan 2001–2005), Ramot Chairul Saragih, S.H., secara resmi melayangkan surat klarifikasi dan keberatan kepada Ketua Yayasan USI, Senin (26/10/2026).

Langkah hukum ini diambil guna mengawal jalannya proses pemilihan agar tidak ternoda oleh dugaan pelanggaran aturan internal maupun manipulasi mekanisme penjaringan calon kepemimpinan di salah satu perguruan tinggi tertua di Wilayah Sumatera Utara tersebut.

Selain ditujukan kepada Ketua Yayasan USI, surat formal tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak krusial, mulai dari Pembina Yayasan, para Dekan di lingkungan USI, Panitia Pemilihan Rektor, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USI, insan PERS, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenristek) di Jakarta.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jalan Pendeta J. Wismar Saragih No. 708, Pematangsiantar, Ramot C. Saragih secara tegas membongkar indikasi ketidakberesan yang terjadi pasca-pemungutan suara oleh Senat Universitas pada 13 Oktober 2026 lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemungutan suara tertutup yang dihadiri oleh 34 anggota Senat Universitas menghasilkan perolehan suara sebagai berikut:

  1. Dr. M. Ade Kurnia Harahap, M.T. (Wakil Rektor I USI) — 15 Suara (Suara Terbanyak I)
  2. Prof. Dr. Sarintan Efratani Damanik, S.Hut., M.Si. (Rektor Petahana) — 14 Suara (Suara Terbanyak II)
  3. Dr. Rohdearni Wati Sipayung, M.Hum., M.M. (Dekan FKIP USI) — 5 Suara (Suara Terbanyak III)

Ramot menegaskan bahwa merujuk pada Statuta USI Tahun 2024 serta Keputusan Senat No. 25/D.12/USI/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor, khususnya Pasal 46 Ayat 4, aturan secara eksplisit menyatakan:

“Hasil pemilihan calon Rektor yang diusulkan Senat Universitas minimal 2 orang yang diurut berdasarkan suara terbanyak.”

Atas dasar hukum internal tersebut, secara sah dan meyakinkan hanya 2 nama peraih suara tertinggi (Dr. M. Ade Kurnia Harahap dan Prof. Dr. Sarintan Efratani Damanik) yang berhak direkomendasikan dan diajukan oleh Senat ke tingkat Pengurus Yayasan USI.

Ramot mencurigai adanya indikasi “permainan” dan upaya pemaksaan kehendak apabila nama Dr. Rohdearni Wati Sipayung—yang hanya memperoleh 5 suara—tetap dipaksakan masuk dan diikutsertakan ke Pengurus Yayasan.

“Jika kandidat peraih 5 suara tetap dipaksakan masuk ke tingkat Yayasan, ini merupakan bentuk pelanggaran terbuka. Seakan ada permainan di balik layar yang mengabaikan dan mengangkangi Keputusan Senat serta Statuta USI 2024 yang sah,” tegas Ramot C. Saragih di hadapan awak media.

Sebagai bukti penguat, dalam suratnya Ramot turut melampirkan Berita Acara Rapat Senat Tertutup tertanggal 13 Oktober 2026 yang diselenggarakan di Aula Gedung Biro Rektor USI. Dokumen resmi tersebut ditandatangani dan distempel basah secara sah oleh Pimpinan Sidang Senat, Dr. Sarles Gultom, S.H., M.H., serta Notulis, Ahmad Fakhri Hutauruk, M.Pd.

Sorotan tajam tidak hanya datang dari praktisi hukum. Tokoh masyarakat setempat, P. Purba, menyayangkan jika kampus sebesar USI—yang didirikan sejak 9 April 1966 oleh Brigjen Rajamin Purba, S.H. dan telah melahirkan puluhan ribu alumni—harus ternoda oleh praktik penyimpangan aturan.

According to P. Purba, lembaga pendidikan tinggi seharusnya menjadi benteng moral, kejujuran, dan kebenaran hukum, bukan justru mempertontonkan dugaan manipulasi aturan demi kepentingan tertentu.

“Perguruan tinggi adalah tempat menempa kejujuran, keilmuan, dan kepastian hukum demi masa depan anak bangsa. Sangat disayangkan apabila di tingkat rektorat dan senat justru diduga terjadi persekongkolan yang melanggar kesepakatan Statuta. Hukum dan aturan harus ditegakkan demi keadilan dan kebenaran,” pungkas P. Purba.

Publik kini menanti ketegasan Ketua dan Pengurus Yayasan USI: apakah akan mematuhi Statuta 2024 dan Keputusan Senat secara konsisten, atau justru membiarkan dugaan pelanggaran ini mencederai nama baik Kampus Universitas Simalungun. (Tim Redaksi / OO7 / PP)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

SK BUPATI GARUT DIPERTANYAKAN, WARGA SOROTI NAMA PENERIMA LAHAN EKS HGU PT CONDONG: PENGGARAP ASLI JANGAN DIABAIKAN!

Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Oktober 2026 | 19:24 WIB

GARUT, JAWA BARAT. Bongkar Kasus News — Polemik redistribusi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Condong di Desa Tegalgede,...

Read more
News

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Siantar. Bongkar Kasus News -Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah...

Read more
News

Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun dilaksanakan secara khidmat di halaman Kantor Bupati...

Read more
News

Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei

Penulis: Bongkarkasusnews.com
22 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Panei. Bongkar Kasus News - Dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan pokok, mengendalikan laju inflasi, serta memastikan kebutuhan dasar...

Read more
News

Dugaan Pungutan liar untuk Sertifikat Garapan Tanah HGU oleh oknum kepala Desa Tegalgede bernama kartika Disorot,segera di tangani aparat penegak hukum

Penulis: Bongkarkasusnews.com
22 Oktober 2026 | 19:16 WIB

GARUT. JAWA BARAT. Bong– Dugaan pungutan terhadap warga dengan dalih pengurusan sertifikat garapan tanah yang berada di kawasan Hak Guna...

Read more
News

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

Penulis: Bongkarkasusnews.com
21 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Medan. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan...

Read more

Berita Terbaru

News

Diduga Kangkangi Statuta 2024, Ramot C. Saragih, S.H. Surati Ketua Yayasan USI Terkait Integritas Pemilihan Rektor 2026–2030

26 Oktober 2026 | 19:02 WIB
News

SK BUPATI GARUT DIPERTANYAKAN, WARGA SOROTI NAMA PENERIMA LAHAN EKS HGU PT CONDONG: PENGGARAP ASLI JANGAN DIABAIKAN!

25 Oktober 2026 | 19:24 WIB
News

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

23 Oktober 2026 | 19:55 WIB
News

Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045

23 Oktober 2026 | 19:38 WIB
News

Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei

22 Oktober 2026 | 19:39 WIB
News

Dugaan Pungutan liar untuk Sertifikat Garapan Tanah HGU oleh oknum kepala Desa Tegalgede bernama kartika Disorot,segera di tangani aparat penegak hukum

22 Oktober 2026 | 19:16 WIB
News

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:58 WIB
News

Resmi Dikukuhkan, LSM FOKUS MITRA INDONESIA Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

17 Oktober 2026 | 17:10 WIB
News

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 09:56 WIB
News

LP Nasdem Apresiasi Polres Asahan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terusan Tengah Rp5,3 Miliar

14 Oktober 2026 | 20:41 WIB
News

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

14 Oktober 2026 | 15:53 WIB
News

Trotoar Dibongkar, Parkir Liar di Kiaracondong Diduga Masih Berlanjut, Ketertiban Jalan Jadi Sorotan

13 Oktober 2026 | 19:38 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba