Simalungun. BongkarKasusNews.com – Proyek fisik yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2024 menuai perhatian serius di kalangan masyarakat, khususnya yang terkait dengan pembangunan infrastruktur sekolah, seperti tembok pembatas serta fasilitas pendukung lainnya. Ketua Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB), Walmen Damanik, menyampaikan keprihatinan sekaligus harapannya agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek fisik ini benar-benar diawasi dengan ketat, tidak hanya dari segi dokumen, tetapi juga kualitas fisiknya di lapangan, tegas W. Damanik, Minggu (19/01/2025).
Menurut Walmen Damanik, sudah menjadi hal umum bahwa pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sering kali lebih terkonsentrasi pada verifikasi dokumen proyek. Namun, ia menyoroti pentingnya pemeriksaan langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar sesuai standar dan tidak sekadar “indah di atas kertas.” Ia mengingatkan bahwa konteks pendidikan bukan hanya soal pengajaran, tetapi juga soal mendukung fasilitas fisik yang aman dan layak bagi siswa.
“Pemanfaatan anggaran pendidikan yang besar harus dapat dipertanggungjawabkan secara nyata. Jangan sampai bangunan tembok atau infrastruktur lainnya hanya bagus di laporan, tetapi di lapangan kualitasnya buruk dan tidak bertahan lama,” tegas Walmen Damanik. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan proyek ini agar tidak ada penyimpangan yang merugikan negara serta mengabaikan hak masyarakat, terutama para siswa dan tenaga pendidik yang sehari-harinya menggunakan fasilitas tersebut.
LHDB mengapresiasi semua usaha pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, namun tetap mendorong agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi lebih menyeluruh ke aspek teknis. BPK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk mengaudit penggunaan anggaran diharapkan mampu memastikan baik laporan keuangan maupun realisasi proyek berjalan seimbang. Dengan demikian, setiap sen anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Simalungun.
Selain itu, keterlibatan masyarakat juga dirasa penting sebagai kontrol sosial dalam pelaksanaan proyek fisik ini. Transparansi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tetapi juga hak publik untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. Walmen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proyek ini demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang layak dan modern untuk generasi penerus bangsa.
Pada akhirnya, harapannya adalah pembangunan tembok sekolah dan proyek fisik lainnya yang dikelola oleh Disdik Simalungun dapat menjadi model pelaksanaan proyek yang jujur, berkualitas, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh pihak, terutama para siswa. Jangan sampai proyek-proyek ini hanya menjadi formalitas yang sekadar memenuhi laporan tahunan tanpa dampak positif yang konkret di lapangan. (red001)