PEMATANGSIANTAR (BK-News) – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kota Pematangsiantar diduga berjalan buruk dan membingungkan masyarakat. Keluhan ini datang dari salah seorang warga, P. Purba, yang merasakan pengalaman kurang menyenangkan saat mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11:40 WIB.
Menurut P. Purba, saat menyerahkan berkas pengantar dari kelurahan kepada petugas piket, ia justru diminta untuk mendaftar secara online. Petugas yang diketahui bernama Br. Purba bahkan membandingkan pelayanan di Pematangsiantar dengan Kantor Capil Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, yang menurutnya membatasi akses masuk hanya di luar ruangan.
Perdebatan singkat pun tak terhindarkan. P. Purba menilai pelayanan tersebut buruk, terkesan sombong, dan tidak membimbing dengan baik. “Mereka menyuruh kami belajar online, bukan membimbing,” keluhnya. Setelah perdebatan, barulah petugas bersedia memberikan bimbingan.
Ketika P. Purba meminta penjelasan lebih lanjut kepada Kepala Dinas Capil, SM Ulina Girsang, SH, ia diarahkan ke ruang Kabid. Namun, saat itu Kabid sedang istirahat makan siang karena sudah memasuki jam 12:00 WIB. P. Purba kemudian diminta menunggu tanpa diarahkan ke area tunggu yang memadai.
Observasi P. Purba lebih lanjut di dalam area kantor Capil menemukan adanya meja pelayanan panjang lainnya serta fasilitas kursi tunggu. Anehnya, meja pelayanan tersebut terlihat kosong dengan keterangan “istirahat”. Lebih memprihatinkan lagi, jam dinding di ruangan Capil menunjukkan pukul 14:45 WIB, namun jam dinding tersebut dalam keadaan mati.
P. Purba juga sempat berusaha menemui Kadis Capil namun tidak berada di tempat. Ia diarahkan untuk menemui “Bu Roma”, namun petugas lain menginformasikan bahwa Bu Roma juga sedang istirahat.
Kejanggalan semakin terasa dengan adanya dua meja pelayanan dan dua pintu pelayanan yang beroperasi. P. Purba mempertanyakan efektivitas dan kejelasan sistem pelayanan yang seolah membingungkan masyarakat. “Ada apa dengan tiga pintu pelayanan ini?” tanyanya retoris.
Melalui media ini, P. Purba berharap agar pelayanan kedepannya menjadi lebih baik, profesional, ramah, disertai senyum, dan yang terpenting adalah memberikan bimbingan yang jelas. Ia menekankan bahwa tidak semua warga memiliki telepon seluler atau memahami cara penggunaan layanan online.
P. Purba juga menghimbau kepada Dirjen Dukcapil RI, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, serta Walikota Pematangsiantar, untuk segera menegur dan memanggil para pegawai Kantor Capil Pematangsiantar. Ia berharap agar pelayanan yang diberikan penuh dengan cinta dan kasih sayang, memadukan ilmu dan iman, sehingga masyarakat tidak lagi merasa kecewa dan bingung. Keluhan ini menjadi sorotan terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Pematangsiantar. (Red)