Bongkar Kasus News
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Bisnis Finansial

Debitur BRI Kecewa, Agunan Diduga Dilelang Tanpa Pemberitahuan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Rubrik: Finansial
ADVERTISEMENT

P. Raya – Simalungun (BK News)  – Kasus pelelangan agunan tanpa pemberitahuan kembali mencuat, kali ini melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Perdagangan dan seorang debitur Berinisial N.A Boru Saragih. Sebuah rumah yang dijadikan agunan di Pamatang Raya Kecamatan Raya, diduga dilelang tanpa sepengetahuan pihak debitur, memicu ketidakpuasan dan dugaan adanya praktik tidak etis di dalam lembaga keuangan tersebut.

Laporan resmi mengenai masalah ini telah disampaikan oleh kuasa hukum N.A Boru Saragih, Willy WS & Rekan, ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pematangsiantar dengan nomor laporan 005/peng/BPSK.Pematangsiantar pada tanggal 24 Juli 2025. Menurut F.H. Rangkuti, SH, MH, salah satu tim kuasa hukum debitur, pihak Bank BRI Perdagangan telah melakukan pelelangan tanpa memberi kabar kepada klien mereka.

“Kami merasa perlu untuk menggugat karena klien kami tidak mendapatkan informasi yang semestinya mengenai proses pelelangan ini. Kami juga mencurigai adanya permainan di balik aksi pelelangan ini,” ungkap Rangkuti.

Dugaan kecurangan semakin menguat setelah mereka menemukan bahwa sejumlah dana yang masuk ke rekening Debitur bukan berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), melainkan dari individu bernama pribadi yang mentransfer sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) ke Rekening Pinjaman. Konfirmasi yang dilakukan ke KPKNL pun menunjukkan bahwa rumah tersebut belum terdaftar di daftar lelang.

N.A. Boru Saragih, selaku debitur, mengemukakan kekecewaannya. Menurutnya, pelelangan ini terasa janggal, apalagi pemenang lelang diketahui adalah orang tua dari salah satu karyawan di BRI Perdagangan. “Ada kesan bahwa ini adalah sebuah permainan orang dalam. Kami merasa dirugikan,” jelas Boru Saragih.

Sebagai tambahan, mereka juga mempertanyakan nilai pelelangan rumah yang sangat rendah, yakni Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). Menurut penilaian umum, nilai rumah tersebut seharusnya berada di kisaran minimal Rp. 1.500.000.000,- (Satu Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah), jauh di atas harga lelang yang ditetapkan.

Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dalam proses pelelangan agunan di lembaga keuangan, serta memberikan peringatan bagi debitur untuk selalu proaktif dalam memantau status agunan mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Perdagangan belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan ini.

Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pegawai BRI Perdagangan bernama Wagirin melalui pesan WhatsApp, beliau hanya mengatakan agar datang ke kantor langsung tanpa menjelaskan permasalahan tersebut.

Dengan perkembangan ini, pihak berwenang diharapkan dapat memberikan analisis yang mendalam dan mengambil tindakan yang tegas untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga integritas lembaga keuangan di Indonesia. (JT)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

No Content Available

Berita Terbaru

News

Bupati Simalungun Hadiri Pengukuhan PERPUKADESI: Forum Strategis Bertukar Gagasan

30 Agustus 2026 | 12:00 WIB
News

Abaikan SE Sekda, Sekwan DPRD Simalungun dan Sejumlah Pejabat Tampar Wibawa Pemerintah Daerah

28 Agustus 2026 | 11:02 WIB
News

Dugaan Penipuan Bisnis, Warga Cilenca Purwakarta Mengaku Rugi Ratusan Juta dan Soroti Pengaduan ke Pemerintah Desa

25 Agustus 2026 | 11:37 WIB
News

Langkah Blunder Polres Pematangsiantar: Pakai Atribut Toba di Pusat Budaya Simalungun, Pengamat Sebut Bentuk “Amnesia Sejarah”

23 Agustus 2026 | 17:26 WIB
News

Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026

22 Agustus 2026 | 12:40 WIB
News

Aroma Unik e-Purchasing Setdakab Simalungun: Paket Laptop Ratusan Juta Tercatat di RUP, Etalase LKPP Penyedia Mengapa Kosong?

21 Agustus 2026 | 17:22 WIB
News

Warga Kampung Poko Keluhkan Kondisi Jalan Desa yang Rusak, Minta Pemerintah Pananjung Lakukan Perbaikan

21 Agustus 2026 | 09:44 WIB
News

Proyek Tanpa Target di Sukapura: Trotoar Dibongkar, Keselamatan Warga Bandung Terancam

21 Agustus 2026 | 09:40 WIB
News

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

20 Agustus 2026 | 12:14 WIB
News

Peran Lintas Sektor Sangat Strategis untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Anak

20 Agustus 2026 | 12:09 WIB
News

Aroma Insting Korupsi di Setda Simalungun: Realisasi Jasa Supir Rp423 Juta, Data E-Katalog Hanya 1 Orang, Direktur PT. Surabaya Sebut Cuma 3 Bulan!

20 Agustus 2026 | 10:57 WIB
News

Wakil Bupati Simalungun Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan: Pererat Hubungan Pemerintah dan TNI

19 Agustus 2026 | 18:43 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba