Bongkar Kasus News
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Bisnis Finansial

Debitur BRI Kecewa, Agunan Diduga Dilelang Tanpa Pemberitahuan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Rubrik: Finansial
ADVERTISEMENT

P. Raya – Simalungun (BK News)  – Kasus pelelangan agunan tanpa pemberitahuan kembali mencuat, kali ini melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Perdagangan dan seorang debitur Berinisial N.A Boru Saragih. Sebuah rumah yang dijadikan agunan di Pamatang Raya Kecamatan Raya, diduga dilelang tanpa sepengetahuan pihak debitur, memicu ketidakpuasan dan dugaan adanya praktik tidak etis di dalam lembaga keuangan tersebut.

Laporan resmi mengenai masalah ini telah disampaikan oleh kuasa hukum N.A Boru Saragih, Willy WS & Rekan, ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pematangsiantar dengan nomor laporan 005/peng/BPSK.Pematangsiantar pada tanggal 24 Juli 2025. Menurut F.H. Rangkuti, SH, MH, salah satu tim kuasa hukum debitur, pihak Bank BRI Perdagangan telah melakukan pelelangan tanpa memberi kabar kepada klien mereka.

“Kami merasa perlu untuk menggugat karena klien kami tidak mendapatkan informasi yang semestinya mengenai proses pelelangan ini. Kami juga mencurigai adanya permainan di balik aksi pelelangan ini,” ungkap Rangkuti.

Dugaan kecurangan semakin menguat setelah mereka menemukan bahwa sejumlah dana yang masuk ke rekening Debitur bukan berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), melainkan dari individu bernama pribadi yang mentransfer sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) ke Rekening Pinjaman. Konfirmasi yang dilakukan ke KPKNL pun menunjukkan bahwa rumah tersebut belum terdaftar di daftar lelang.

N.A. Boru Saragih, selaku debitur, mengemukakan kekecewaannya. Menurutnya, pelelangan ini terasa janggal, apalagi pemenang lelang diketahui adalah orang tua dari salah satu karyawan di BRI Perdagangan. “Ada kesan bahwa ini adalah sebuah permainan orang dalam. Kami merasa dirugikan,” jelas Boru Saragih.

Sebagai tambahan, mereka juga mempertanyakan nilai pelelangan rumah yang sangat rendah, yakni Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). Menurut penilaian umum, nilai rumah tersebut seharusnya berada di kisaran minimal Rp. 1.500.000.000,- (Satu Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah), jauh di atas harga lelang yang ditetapkan.

Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dalam proses pelelangan agunan di lembaga keuangan, serta memberikan peringatan bagi debitur untuk selalu proaktif dalam memantau status agunan mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Perdagangan belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan ini.

Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pegawai BRI Perdagangan bernama Wagirin melalui pesan WhatsApp, beliau hanya mengatakan agar datang ke kantor langsung tanpa menjelaskan permasalahan tersebut.

Dengan perkembangan ini, pihak berwenang diharapkan dapat memberikan analisis yang mendalam dan mengambil tindakan yang tegas untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga integritas lembaga keuangan di Indonesia. (JT)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

No Content Available

Berita Terbaru

News

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 09:56 WIB
News

LP Nasdem Apresiasi Polres Asahan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terusan Tengah Rp5,3 Miliar

14 Oktober 2026 | 20:41 WIB
News

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

14 Oktober 2026 | 15:53 WIB
News

Trotoar Dibongkar, Parkir Liar di Kiaracondong Diduga Masih Berlanjut, Ketertiban Jalan Jadi Sorotan

13 Oktober 2026 | 19:38 WIB
News

ASKONAS Desak Pemkab Simalungun Segera Sosialisasikan Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026: Proyek s.d. Rp2 Miliar Wajib Prioritaskan Kontraktor Lokal

13 Oktober 2026 | 08:22 WIB
News

10 Jam Lebih Terisolasi: Sinyal 4G Telkomsel di Raya dan Panei Ternyata “Zong”, Konsumen Bersiap Gugat Pakai UU Perlindungan Konsumen

12 Oktober 2026 | 22:35 WIB
News

Kinerja Polres Simalungun Memble, Aliansi Wartawan Geruduk Polda Sumut Terkait Ancaman Pembunuhan Jurnalis

12 Oktober 2026 | 19:49 WIB
News

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

12 Oktober 2026 | 16:12 WIB
News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

7 Oktober 2026 | 20:18 WIB
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

7 Oktober 2026 | 08:04 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba