Bongkar Kasus News
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Bisnis Finansial

Debitur BRI Kecewa, Agunan Diduga Dilelang Tanpa Pemberitahuan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Rubrik: Finansial
ADVERTISEMENT

P. Raya – Simalungun (BK News)  – Kasus pelelangan agunan tanpa pemberitahuan kembali mencuat, kali ini melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Perdagangan dan seorang debitur Berinisial N.A Boru Saragih. Sebuah rumah yang dijadikan agunan di Pamatang Raya Kecamatan Raya, diduga dilelang tanpa sepengetahuan pihak debitur, memicu ketidakpuasan dan dugaan adanya praktik tidak etis di dalam lembaga keuangan tersebut.

Laporan resmi mengenai masalah ini telah disampaikan oleh kuasa hukum N.A Boru Saragih, Willy WS & Rekan, ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pematangsiantar dengan nomor laporan 005/peng/BPSK.Pematangsiantar pada tanggal 24 Juli 2025. Menurut F.H. Rangkuti, SH, MH, salah satu tim kuasa hukum debitur, pihak Bank BRI Perdagangan telah melakukan pelelangan tanpa memberi kabar kepada klien mereka.

“Kami merasa perlu untuk menggugat karena klien kami tidak mendapatkan informasi yang semestinya mengenai proses pelelangan ini. Kami juga mencurigai adanya permainan di balik aksi pelelangan ini,” ungkap Rangkuti.

Dugaan kecurangan semakin menguat setelah mereka menemukan bahwa sejumlah dana yang masuk ke rekening Debitur bukan berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), melainkan dari individu bernama pribadi yang mentransfer sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) ke Rekening Pinjaman. Konfirmasi yang dilakukan ke KPKNL pun menunjukkan bahwa rumah tersebut belum terdaftar di daftar lelang.

N.A. Boru Saragih, selaku debitur, mengemukakan kekecewaannya. Menurutnya, pelelangan ini terasa janggal, apalagi pemenang lelang diketahui adalah orang tua dari salah satu karyawan di BRI Perdagangan. “Ada kesan bahwa ini adalah sebuah permainan orang dalam. Kami merasa dirugikan,” jelas Boru Saragih.

Sebagai tambahan, mereka juga mempertanyakan nilai pelelangan rumah yang sangat rendah, yakni Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). Menurut penilaian umum, nilai rumah tersebut seharusnya berada di kisaran minimal Rp. 1.500.000.000,- (Satu Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah), jauh di atas harga lelang yang ditetapkan.

Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dalam proses pelelangan agunan di lembaga keuangan, serta memberikan peringatan bagi debitur untuk selalu proaktif dalam memantau status agunan mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Perdagangan belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan ini.

Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pegawai BRI Perdagangan bernama Wagirin melalui pesan WhatsApp, beliau hanya mengatakan agar datang ke kantor langsung tanpa menjelaskan permasalahan tersebut.

Dengan perkembangan ini, pihak berwenang diharapkan dapat memberikan analisis yang mendalam dan mengambil tindakan yang tegas untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga integritas lembaga keuangan di Indonesia. (JT)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

No Content Available

Berita Terbaru

News

Dukung Modernisasi Pertanian, Bupati Simalungun Serahkan Alsintan dan Ikuti Panen Raya Bawang Merah di Dolog Masagal

16 Juli 2026 | 09:16 WIB
News

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

13 Juli 2026 | 13:48 WIB
News

Sinergi Total! DPC Pemuda Perintis 59 Bersama Dinkes Simalungun dan BKM Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis di Panei

1 Juli 2026 | 20:18 WIB
News

Serap Aspirasi Warga Siantar Selatan, Polma Sihombing Berkomitmen Kawal Pembangunan dan Pelayanan Publik

27 Juni 2026 | 21:06 WIB
News

Jalin Sinergitas, Pengurus DPC dan PAC Pemuda Perintis 59 Bersilaturahmi ke Polsek Sidamanik

25 Juni 2026 | 21:28 WIB
News

Raker DPP PACS 2026 Hasilkan 14 Keputusan Strategis, Tegaskan Jati Diri Organisasi

23 Juni 2026 | 10:02 WIB
News

Semester I 2026: Polres Simalungun Gulung 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Sindikat Satwa Langka

16 Juni 2026 | 21:39 WIB
News

​Aroma Kongkalikong Pengadaan Gabah 2025 di Simalungun: Menabrak Aturan Bapanas, PP 59 Siap Seret ke Kejaksaan

6 Juni 2026 | 11:50 WIB
News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 19:53 WIB
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

1 Juni 2026 | 19:16 WIB
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

27 Mei 2026 | 10:31 WIB
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

17 Mei 2026 | 11:29 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba