Bongkar Kasus News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News Regional
Oplus_131072

Oplus_131072

Pangulu Sihubu Abaikan Papan Transparansi Anggaran 2024, Warga Pertanyakan Integritas

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
4 Februari 2025 | 20:52 WIB
Rubrik: Regional

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Pangulu Sihubu Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, menuai kritik setelah tidak memasang papan transparansi anggaran tahun 2024. Hal ini memunculkan ketidakpuasan dari warga, termasuk W. Damanik, yang menduga adanya “permainan anggaran” dalam pengelolaan dana desa. Ketidakhadiran papan informasi Dana Desa tersebut memicu tanda tanya besar tentang komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Ketiadaan papan transparansi anggaran sejalan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 16 Tahun 2014. Pasal 26 ayat 4 undang-undang ini dengan jelas mengatur bahwa Kepala Desa (Pangulu) memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi anggaran adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik, di mana masyarakat harus diberi akses untuk memantau penggunaan dana desa demi mencegah penyalahgunaan.

 

Lebih jauh, pelanggaran terhadap pasal ini tidak dapat dianggap sepele. Pasal 28 dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2014 memuat ketentuan sanksi administratif bagi kepala desa yang gagal menjalankan kewajibannya. Sanksi tersebut bisa dimulai dari teguran lisan dan tertulis, hingga pemberhentian sementara yang dapat berujung pada pencopotan jabatan. Hal ini menunjukkan aturan hukum yang tegas dalam memastikan transparansi dan partisipasi warga dalam penggunaan anggaran desa.

 

W. Damanik, salah satu warga yang menyuarakan kritiknya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pangulu tersebut. “Kewajiban memasang papan transparansi anggaran bukan hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan legal kepada masyarakat. Bagaimana kami bisa tahu ke mana uang desa kami digunakan jika informasinya sengaja disembunyikan?” ujarnya dengan nada prihatin, Selasa (04/02/2025).

 

Tindakan Pangulu Sihubu Raya ini menimbulkan anggapan bahwa ada kepentingan tertentu di balik tidak terpasangnya papan transparansi tersebut. Dalam konteks pengelolaan anggaran publik, transparansi adalah komponen penting untuk memastikan anggaran desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau segelintir pihak tertentu. Selain itu, sikap ini juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

 

Masyarakat Desa Sihubu kini berharap adanya tindak lanjut dari pihak otoritas, termasuk dari pemerintah kabupaten maupun pihak berwenang lainnya, agar masalah ini segera diluruskan. Penegakan aturan yang tegas menjadi langkah penting agar kepala desa dan pemimpin lainnya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai aturan hukum.

 

Ketegasan hukum yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2014 seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa, termasuk Pangulu Sihubu Raya, bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat yang mereka pimpin. Transparansi adalah hak masyarakat, bukan sekadar opsi administratif. Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka yang menjadi korban utama adalah masyarakat itu sendiri. (P. Purba)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Regional

LP NASDEM Sumut Desak Kejagung Copot Kajari Simalungun: “Diduga Biarkan Korupsi Dana Desa Menggurita”

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 September 2025 | 18:14 WIB

Pematangsiantar, 8 September 2025 – Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Sumatera Utara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan...

Read more
Regional

Pengadaan Plank Nama Jalan Nagori Parlanaan Dipertanyakan, Diduga Fiktif

Penulis: Bongkarkasusnews.com
26 Agustus 2025 | 09:38 WIB

Bandar, Simalungun (BK-News) — Proses pengadaan plank nama jalan di Nagori Parlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang bersumber dari dana desa...

Read more
Regional

Pabrik Mie di Marjandi Embong Tetap Beroperasi Meskipun Sudah Digeledah BPOM

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Agustus 2025 | 19:37 WIB

Marjandi Embong, Simalungun (BK News) - Belum lama ini, publik dikejutkan dengan berita penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat...

Read more
Regional

Maraknya Pencurian Bawang, Warga Sibuntuon Mulai Resah

Penulis: Bongkarkasusnews.com
22 Agustus 2025 | 16:26 WIB

Simalungun (BK News) - Di tengah hamparan ladang hijau yang seharusnya memberi harapan bagi para petani, kini diwarnai dengan keresahan...

Read more
Regional

Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Adakan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRT-P

Penulis: Bongkarkasusnews.com
19 Agustus 2025 | 12:52 WIB

Simalungun (BK News), 20 Agustus 2025— Dalam upaya menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun melaksanakan Bimbingan Teknis...

Read more
Regional

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Menggurita, Pengamat Desak KPK Periksa Gubernur

Penulis: Bongkarkasusnews.com
19 Agustus 2025 | 11:51 WIB

Sumatera Utara (BK News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil  membongkar praktik korupsi berjamaah dalam proyek infrastruktur jalan di Provinsi...

Read more

Berita Terbaru

News

Dandim 0623/Cilegon Raih Juara 3 Dansatgas LKJ TMMD ke-125*

17 September 2025 | 22:13 WIB
News

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Ekstasi dan Ganja di Kota Cirebon

17 September 2025 | 20:08 WIB
News

Pangdam III/Slw Beri Pembekalan Mahasiswa Baru Unjani

17 September 2025 | 11:33 WIB
News

Proyek Pipanisasi Air Minum Sihubu Raya: Terbuang 500 Juta Tanpa Manfaat, Pangulu Tambah Anggaran 96 Juta

12 September 2025 | 20:40 WIB
News

Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 Raya Sebesar 1,3 Miliyar Menjadi Sorotan Publik

11 September 2025 | 14:38 WIB
News

Menkeu Baru dan Jalan Menuju Ekonomi Langit

11 September 2025 | 13:49 WIB
News

Proyek Rekonstruksi Jalan di Kecamatan Raya Diduga Dikerjakan Asal-Asalan oleh PT. Karya Murni Perkasa

10 September 2025 | 09:59 WIB
Regional

LP NASDEM Sumut Desak Kejagung Copot Kajari Simalungun: “Diduga Biarkan Korupsi Dana Desa Menggurita”

8 September 2025 | 18:14 WIB
News

Kecamatan Raya Diguncang Isu Pungutan Ilegal: Pangulu Keluhkan Setoran 25 Juta Rupiah

1 September 2025 | 14:09 WIB
News

Modus Pelatihan BUMNag di Simalungun, Pangulu Dikutip 10 Juta. Panitia Untung Besar

30 Agustus 2025 | 13:10 WIB
News

Satpam SMA Negeri 1 Bosar Maligas Diduga Halangi Tugas Wartawan

27 Agustus 2025 | 09:00 WIB
News

Bupati Simalungun Lantik Mixnon Andreas Jadi Sekretaris Daerah

26 Agustus 2025 | 18:51 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba