Marjandi Embong, Simalungun (BK News) – Belum lama ini, publik dikejutkan dengan berita penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di beberapa lokasi pabrik mie berformalin, termasuk sebuah pabrik di Jalan Siantar – Seribudolok, Dusun I Embong Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Pabrik mie kuning yang sebelumnya terlibat dalam skandal penggunaan formalin kini tetap beroperasi, meskipun jelas terindikasi melakukan pelanggaran hukum. Kembali beroperasinya pabrik ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan melakukan penggeladahan di tiga lokasi pabrik mie, termasuk pabrik Mie kuning di Jalan Siantar – Seribudolok, Dusun I Embong, Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Dalam penggeladahan tersebut, petugas berhasil menyita tujuh karung mie siap jual, adonan tepung, soda A, serta botol berisi air resep yang diduga telah dicampur dengan bahan kimia berbahaya, termasuk formalin.
Walaupun pabrik tersebut terbukti mengandung formalin, pada pengamatan di lokasi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, para pekerja tetap melanjutkan produksi mie kuning. Situasi ini menciptakan kebingungan di kalangan pihak kepolisian yang hadir untuk memantau lokasi, mengingat bahwa BPOM Medan sebelumnya telah menyita alat cetak mie dari pabrik tersebut.
Dalam wawancara dengan anak pemilik pabrik, diketahui bahwa alat cetak mie baru tiba pada hari Kamis, 21 Agustus 2025. “Kita tidak tahu ini dibeli atau dipinjam, yang mengusahakan alatnya adalah ibu,” ungkapnya.
Masyarakat setempat merasa cemas dan meminta tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka khawatir akan dampak kesehatan dari mie yang diproduksi. “Kami berharap pabrik mie yang mengandung formalin harus ditutup, dan pelaku dihukum sesuai undang-undang,” ujar salah seorang warga.
Pihak BPOM dan kepolisian diharapkan dapat segera mengevaluasi situasi ini agar tidak ada lagi praktik yang merugikan konsumen. Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri makanan demi menjaga kesehatan masyarakat.
Apakah tindakan lebih lanjut akan diambil terhadap pabrik ini? Hanya waktu yang akan menjawab dan masyarakat berharap bahwa keadilan segera ditegakkan. (JT)