Bongkar Kasus News
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

UNRAS Aliansi Peduli Teh Simalungun Tolak Tegas Konversi Kebun Teh jadi Sawit oleh PTPN IV: Sebut Ilegal dan Rusak Lingkungan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA – Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana konversi ribuan hektar kebun teh menjadi perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan BUMN PTPN IV Regional II di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penolakan ini didasari keresahan dan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan, ekonomi, sosial, serta dugaan pelanggaran prosedur hukum dan administrasi.

Bukti Penolakan tersebut, APTESI turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Senin (7/10/2025).

APTESI, yang merupakan gabungan masyarakat, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi dari Kecamatan Sidamanik, Pematang Sidamanik, Dolok Pardamean, dan Panei, menyoroti bahwa konversi ini tidak mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dan diduga melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku. Mereka juga menuding bahwa PTPN IV Regional II tidak melalui tahapan legal-formal yang benar, termasuk tanpa adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam orasinya di Gedung DPRD Simalungun , APTESI mengingatkan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV seharusnya bertindak sesuai amanat Undang-Undang dan mengedepankan kepentingan rakyat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

Ancaman Lingkungan dan Ekonomi yang Luas

APTESI menegaskan bahwa upaya konversi teh menjadi sawit ini akan membawa dampak negatif yang luas dan masif. Dampak tersebut meliputi:

Kerusakan Keanekaragaman Hayati: Potensi merusak bahkan menghilangkan keanekaragaman hayati yang ada di ekosistem perkebunan teh.
Penurunan Kualitas dan Kuantitas Air Bersih: Tanaman kelapa sawit dikenal rakus air, yang dapat menyebabkan penurunan drastis pada ketersediaan dan kualitas air bersih bagi masyarakat sekitar.
Erosi dan Kerusakan Tanah: Kebun teh memiliki fungsi konservasi tanah yang baik, sedangkan konversi ke kelapa sawit dapat mempercepat erosi dan kerusakan tanah.
Percepatan Perubahan Iklim: Monokultur kelapa sawit dapat berkontribusi pada percepatan perubahan iklim yang serius.
Kerusakan Pertanian Masyarakat: Khususnya persawahan, yang berarti hilangnya mata pencarian dan sumber pangan bagi masyarakat lokal.
Penyebab Banjir: Mengakibatkan banjir di dataran rendah akibat perubahan tata guna lahan.
Berkurangnya Lapangan Pekerjaan: Konversi ini dikhawatirkan akan memaksa para buruh perkebunan teh PTPN IV saat ini kehilangan pekerjaan.

Teh sebagai Identitas Simalungun dan Tuntutan Tegas

APTESI secara tegas menyatakan bahwa konversi ini mereka sinyalir ilegal dan mendesak agar dihentikan serta dibatalkan sepenuhnya. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya Bupati Anton Saragih dan Ketua DPRD Sugiarto, untuk tetap melestarikan tanaman teh sebagai identitas Kabupaten Simalungun, sebagaimana tercermin pada logo resmi kabupaten tersebut. “Kebun teh ramah lingkungan, dapat mencegah erosi, dan tidak rakus air. Sangat berbeda dengan tanaman kelapa sawit yang sangat rakus air,” bunyi pernyataan APTESI.

Melalui surat pernyataan yang di serahkan kepada DPRD Simalungun, Aliansi Peduli Teh Simalungun menyampaikan lima tuntutan utama mereka kepada Pemerintah Daerah Simalungun dan DPRD Simalungun, dengan harapan aspirasi ini diteruskan ke Kementerian BUMN:

  • Penghentian Konversi: Mendesak PTPN IV Regional II segera menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit di kawasan perkebunan teh PTPN IV.
    Kepatuhan Hukum Agraria:
  • Meminta PTPN IV Regional II menjalankan amanat Undang-Undang Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
  • Pelestarian Identitas Lokal: Menuntut Pemerintah Kabupaten Simalungun melestarikan teh sebagai identitas Kabupaten Simalungun.
  • Realisasi CSR/TJSL: Mendesak PTPN IV Regional II merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di Sidamanik, Permatang Sidamanik, dan Dolok Pardamean dan Kecamatan Panei.
  • Jaminan Kesejahteraan Buruh: Menuntut PTPN IV Regional II mewujudkan upah layak serta memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai undang-undang bagi buruh.

APTESI berharap agar pemerintah tidak “mengadu-domba” masyarakat dan segera menghentikan rencana konversi ini demi mencegah konflik yang lebih besar di masa mendatang serta menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Simalungun. (JT)

Tags: Kabupaten SimalungunKebun TehSidamanikSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

oplus_0
News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

Penulis: Bongkarkasusnews.com
3 Juni 2026 | 19:53 WIB

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Polda Sumatera Utara, menorehkan tinta emas dalam perang total melawan peredaran gelap narkotika. Melalui...

Read more
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

Penulis: Bongkarkasusnews.com
1 Juni 2026 | 19:16 WIB

​SIMALUNGUN – Kegiatan roadshow donor darah yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Perintis 59 Kabupaten Simalungun mendapat apresiasi...

Read more
module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.4986111, 0.4986111); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 143.48505; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Mei 2026 | 10:31 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H menjadi ajang memperkuat komitmen sosial dan ukhuwah islamiyah bagi Dewan...

Read more
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
17 Mei 2026 | 11:29 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN)...

Read more
Oplus_131072
News

Suarakan Aspirasi Rakyat, DPC Pemuda Perintis 59 Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Brigif 36/HM

Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Mei 2026 | 20:41 WIB

SIMALUNGUN. BongkarKasusNews.com – Bertempat di depan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Perintis (PP) 59, Jalan Besar Siantar-Seribu Dolok, Nagori...

Read more
Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Simalungun Desak DPRD Panggil Pejabat Terkait Skandal “Setoran” Proyek 21%

Penulis: Bongkarkasusnews.com
12 Mei 2026 | 22:20 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Perintis (PP) 59 Simalungun secara resmi meminta DPRD Kabupaten Simalungun untuk segera...

Read more

Berita Terbaru

News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 19:53 WIB
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

1 Juni 2026 | 19:16 WIB
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

27 Mei 2026 | 10:31 WIB
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

17 Mei 2026 | 11:29 WIB
News

Suarakan Aspirasi Rakyat, DPC Pemuda Perintis 59 Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Brigif 36/HM

13 Mei 2026 | 20:41 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Simalungun Desak DPRD Panggil Pejabat Terkait Skandal “Setoran” Proyek 21%

12 Mei 2026 | 22:20 WIB
News

Janji Polsek Silau Kahean Dinilai Mandul, Polres Simalungun Didesak ‘Sikat’ Judi Tembak Ikan dan Togel

12 Mei 2026 | 13:33 WIB
News

Danramil Panei Fasilitasi Mediasi: Proyek Pembangunan Brigif 36/HM Harus Berdayakan Kearifan Lokal

11 Mei 2026 | 20:06 WIB
News

Simalungun Gelar Sidang Luar Gedung di Kantor Disdukcapil

9 Mei 2026 | 16:31 WIB
News

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka dan Sita Sabu Seberat 142,42 Gram di Simalungun & Batubara”

9 Mei 2026 | 16:10 WIB
News

Silau Kahean “Darurat” Judi: Aparat Diduga Tebang Pilih, Nama Bandar ‘J.Aman’ Atau ‘R. Purba’ Mencuat

9 Mei 2026 | 10:56 WIB
News

Togel dan Tembak Ikan Menjamur Di Silau Kahean, Kanit Reskrim Berjanji Lakukan Penyelidikan

6 Mei 2026 | 19:07 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba