Simalungun. Bongkar Kasus News – Kasus hilangnya aset Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Simalungun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Aset yang berupa alat dokumentasi (Camera) tersebut dikuasai oleh seorang pegawai honorer bernama Ilham, dan hilangnya barang berharga ini terungkap dalam rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Simalungun, pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Kepala Dinas Kominfo Simalungun, dalam keterangan yang dipublikasikan oleh beberapa media online, mengungkapkan bahwa Ilham adalah pegawai yang masih terdaftar hingga Januari 2024. Namun, situasi berubah ketika pada 24 September 2024, Ilham secara resmi mengajukan pengunduran diri dari Dinas Kominfo Simalungun, tetapi masih tercatat menguasai inventaris milik Diskominfo.
Persoalan menjadi semakin rumit dan mencurigakan ketika pada bulan maret 2025, Ilham melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai pencurian yang terjadi di rumahnya. Menurut laporan tersebut, pencurian berlangsung pada 30 Januari 2025. Namun, perincian waktu yang ada menimbulkan banyak keraguan. Ilham malah baru melaporkan kehilangan aset kepada Diskominfo pada bulan April 2025, setelah mengundurkan diri hampir enam bulan sebelumnya.
Ketua DPW Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB) Walmen Damanik, menyatakan bahwa kejadian ini sangat mencurigakan. “Hilangnya aset Diskominfo ini terasa janggal, karena Ilham mengundurkan diri pada bulan September 2024, tetapi melaporkan kehilangan kepada kepolisian pada bulan Maret 2025 setelah pencurian yang terjadi pada 30 Januari 2025. Ini menurut saya sangat janggal. Apakah ini murni kemalingan atau ada konspirasi yang lebih besar di belakangnya?” ungkap Damanik.
Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, pada hari Rabu (28/05/2025) di kantornya, bahwa beliau juga merasa janggal atas hilangnya Aset tersebut. Untuk itu kami akan mengejar fakta, apakah ini konfirasi atau kerjasama, nanti kita akan telusuri, ungkap Bonauli.
Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak, dan menuntut adanya penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik hilangnya aset berharga Diskominfo. Masyarakat berharap penyelidikan ini tidak hanya menjadi sebuah formalitas, tetapi dapat menghasilkan pengungkapan yang jelas serta transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Kasus ini menambah daftar panjang isu keuangan yang harus dihadapi oleh pemerintahan Kabupaten Simalungun, dan memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah. Pemerintah Kabupaten Simalungun pun diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi serta langkah konkret untuk mengatasi situasi ini demi menjaga kepercayaan publik. (JT)