SIMALUNGUN (Bongkar Kasus News) — Penelusuran Tim Investigasi Bongkar Kasus News terhadap realisasi Belanja Modal e-Purchasing pada Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 menemukan indikasi kejanggalan dalam alokasi pengadaan peralatan komputer dan elektronik.
Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat puluhan paket belanja unit laptop dan komputer dengan skema pembayaran Payment Outside System yang bernilai fantastis. Namun, saat tim redaksi melakukan pengecekan langsung pada portal etalase e-Katalog LKPP milik penyedia CV. Insan Kencana Nusantara, tidak ditemukan histori transaksi maupun produk unit laptop Core i7 yang ditayangkan atau terjual.
Beberapa paket pengadaan laptop yang menjadi sorotan redaksi antara lain:
- RUP 61509498: Belanja Modal Komputer Lainnya (Laptop) realisasi Rp30.369.600 (Payment Outside System).
- RUP 55672986: Belanja Modal Komputer Unit Lainnya (Laptop UK 14″ Core i7) realisasi Rp21.756.000 (Payment Outside System).
- RUP 55672687: Belanja Modal Komputer (Laptop & Printer Portable) realisasi Rp46.176.000 (Payment Outside System).
- RUP 55674127: Belanja Modal Komputer (Laptop Ryzen 3, Printer, Tab) realisasi Rp22.422.000.
- RUP 55674127: Belanja Modal Komputer (Laptop) realisasi Rp20.757.000.
- RUP 55672986: Belanja Modal Komputer Lainnya (Laptop UK 14″ Core i7) realisasi Rp43.512.000 (Payment Outside System).
- RUP 55672986: Belanja Modal Komputer Lainnya (Laptop UK 14″ Core i7) realisasi Rp41.292.000 (Payment Outside System).
- RUP 61498718: Belanja Modal Elektronik (Laptop Core i7 1 Unit) realisasi Rp21.756.000 (Payment Outside System).
- RUP 55673902: Belanja Modal PC (Laptop, Printer Portable) realisasi Rp28.305.000 (Payment Outside System).
Tak hanya itu, angka fantastis sebesar Rp349.095.000 juga tercatat untuk 1 paket Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) yang statusnya masih ON PROCESS. Total akumulasi 27 paket pekerjaan e-Purchasing yang mengarah pada CV. Insan Kencana Nusantara ini mencapai Rp926.961.000,-.
Sikap Resmi Penyedia: Bantah Pembayaran Luar Sistem & Pinjam Bendera
Menanggapi surat konfirmasi tertulis dari Redaksi Bongkar Kasus News, pihak CV. Insan Kencana Nusantara menyampaikan klarifikasi tertulis secara resmi melalui Surat Nomor 01/IKN-KLARIF/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Penanggung Jawab.
Dalam surat tersebut, CV. Insan Kencana Nusantara dengan tegas membantah seluruh tuduhan miring terkait pembayaran di luar sistem maupun isu pinjam bendera perusahaan.
“CV. IKN dengan tegas dan keras MENOLAK DAN MEMBANTAH tuduhan adanya pembayaran di luar sistem. Seluruh pembayaran diterima melalui mekanisme resmi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) dan bersumber langsung dari Kas Daerah (KASDA),” tegas Direktur CV. IKN dalam surat balasannya.
Pihak penyedia menambahkan bahwa perusahaan beroperasi secara mandiri, sah secara hukum (NPWP: 39.693.495.2-117.000), serta telah melunasi seluruh kewajiban perpajakan (PPh dan PPN). CV. IKN juga mengklaim seluruh unit barang dalam 27 paket pengadaan telah diserahterimakan 100% dan diperiksa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dibuktikan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).
Meski pihak penyedia mengklaim seluruh proses telah sesuai regulasi Perpres No. 16 Tahun 2018, temuan tidak tersedianya rekam jejak etalase penjualan laptop pada akun e-Katalog penyedia menimbulkan pertanyaan besar mengenai keabsahan prosedur e-Purchasing tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan fisik seluruh unit laptop dan barang rumah tangga bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Tim Redaksi Bongkar Kasus News bersama lembaga pengawas akan terus mengawal penelusuran fisik (on-the-spot) ke lokasi penempatan aset Pemkab Simalungun. (Tim/Red)








