SERDANG BEDAGAI, SUMUT – Musibah banjir kembali menghantui warga Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Peningkatan curah hujan signifikan sepanjang Desember 2025 memicu bencana alam terparah tahun ini, memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat.
Namun, di tengah perjuangan warga menghadapi dampak banjir, muncul isu yang mencoreng upaya penanggulangan: dugaan praktik “tebang pilih” dalam penyaluran bantuan sosial kepada korban terdampak.
Salah seorang warga Desa Suka Damai, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa banjir kali ini merupakan yang terparah di tahun 2025. Banyak rumah terendam parah dan aktivitas warga lumpuh total, ucap warga dengan lemas, Senin(8/12/2025).
Dalam penelusuran di lapangan, tim media menemukan adanya ketidakmerataan distribusi bantuan yang dikelola oleh pihak desa atau pemerintah setempat.
”Kami sangat parah terdampak karena banjir ini, tapi bantuan dari pihak desa atau pemerintah tidak kami dapatkan. Padahal, seharusnya Kepala Dusun tahu betul mana warganya yang benar-benar terdampak,” ujar seorang warga Dusun XIV, Desa Suka Damai, dengan nada kecewa.
Keresahan warga semakin diperkuat oleh pengakuan korban lain yang merasa terabaikan.
”Jangan beras, sebutir telur pun kami tidak dapat. Padahal, rumah kami sangat parah terdampak karena banjir ini,” kata salah seorang warga, membenarkan adanya ketidakadilan dalam proses penyaluran bantuan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Ada apa? Mengapa penyaluran bantuan vital ini tidak merata, padahal setiap dusun memiliki Kepala Dusun yang seharusnya menjadi garda terdepan pendataan korban?
Pihak media menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan ini, yang mengindikasikan bahwa bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tidak tepat sasaran. Bantuan yang seharusnya meringankan beban korban, justru menimbulkan konflik dan kecemburuan sosial.
Menanggapi situasi ini, media mendesak Pemerintah Desa Suka Damai dan pihak berwenang terkait untuk segera bersikap transparan mengenai data penerima dan mekanisme penyaluran bantuan kepada seluruh masyarakat yang terdampak banjir. Transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa hak para korban terpenuhi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat dipulihkan.(Yudi)








