Bongkar Kasus News
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Dugaan Pungli Berkedok Uang OSIS Bikin Resah Orang Tua Murid SMPN 1 Gunung Maligas

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
3 September 2026 | 16:17 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) mencuat di SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penarikan uang yang diwajibkan secara rutin setiap bulan tersebut menguras kantong orang tua siswa dan memicu keresahan warga setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nominal iuran yang dibebankan kepada para siswa bervariasi tergantung tingkatan kelas. Untuk siswa kelas 1, sekolah mematok tarif sebesar Rp 9.000 per bulan. Sementara untuk siswa kelas 3, beban iuran ditetapkan sebesar Rp 8.000 per bulan.

Seorang warga Silabayu, Kecamatan Gunung Maligas, berinisial Ibu TR, membenarkan adanya penarikan biaya rutin tersebut pada tingkat kelas 1. Menurutnya, penarikan uang dilakukan saban bulan tanpa kejelasan dasar hukum yang mengaturnya.

“Setiap bulan dipungut Rp9.000. Alasannya untuk uang OSIS,” ungkap Ibu TR tegas.

Senada dengan TR, warga Nagori Silabayu lainnya berinisial Ibu R juga membongkar praktik serupa yang dialami siswa kelas 3. Ia menyebut penarikan uang sebesar Rp8.000 per bulan sifatnya wajib dan tidak bisa ditawar.

“Di tingkat siswa kelas 3 setiap bulannya juga dipungut biaya Rp8.000 dengan alasan yang sama, pembayaran uang OSIS. Itu diwajibkan setiap bulan,” ujar Ibu R kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

 

Langkahi Aturan dan Regulasi Menteri

Praktik penarikan iuran bulanan yang diwajibkan ini berpotensi kuat menabrak serangkaian aturan perundang-undangan. Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012, sekolah negeri yang dikelola pemerintah daerah dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua murid.

Selain itu, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah secara tegas membedakan antara sumbangan dan pungutan. Penarikan dana yang ditentukan jumlahnya, memiliki jangka waktu rutin (bulanan), dan bersifat wajib, secara hukum masuk dalam kategori pungutan liar. Operasional kegiatan kesiswaan seperti OSIS di sekolah negeri seharusnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau APBD, bukan dibebankan kepada orang tua siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 1 Gunung Maligas maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas penarikan uang OSIS bulanan tersebut. Masyarakat mendesak Inspektorat dan Satgas Saber Pungli Kabupaten Simalungun untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam. (Tim)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Resmi Dikukuhkan, LSM FOKUS MITRA INDONESIA Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
17 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Pematangsiantar, Bongkar Kasus News – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FOKUS MITRA INDONESIA resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan barunya dalam sebuah prosesi khidmat...

Read more
News

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

Penulis: Bongkarkasusnews.com
15 Oktober 2026 | 09:56 WIB

P. Raya. Bongkar Kasus News - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menggelar Pengajian Sahabat Qur’ani...

Read more
News

LP Nasdem Apresiasi Polres Asahan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terusan Tengah Rp5,3 Miliar

Penulis: Bongkarkasusnews.com
14 Oktober 2026 | 20:41 WIB

​ASAHAN. Bongkar Kasus News — Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) Sumatera Utara terus mengawal penanganan laporan pengaduan masyarakat...

Read more
News

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

Penulis: Bongkarkasusnews.com
14 Oktober 2026 | 15:53 WIB

MEDAN. Bongkar Kasus News -  PTPN IV Regional 2 mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran...

Read more
News

Trotoar Dibongkar, Parkir Liar di Kiaracondong Diduga Masih Berlanjut, Ketertiban Jalan Jadi Sorotan

Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Oktober 2026 | 19:38 WIB

BANDUNG. Bongkar Kasus News — Pembongkaran trotoar di wilayah Kiaracondong, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung, menjadi perhatian terkait penataan fasilitas...

Read more
Oplus_131072
News

ASKONAS Desak Pemkab Simalungun Segera Sosialisasikan Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026: Proyek s.d. Rp2 Miliar Wajib Prioritaskan Kontraktor Lokal

Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Simalungun – Pasca resmi diberlakukannya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perlem LKPP) Nomor 3 Tahun 2026, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Read more

Berita Terbaru

News

Resmi Dikukuhkan, LSM FOKUS MITRA INDONESIA Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

17 Oktober 2026 | 17:10 WIB
News

Pengajian Sahabat Qur’ani TP PKK Simalungun Berlangsung Penuh Khidmat, Bupati Apresiasi Hafizah 30 Juz

15 Oktober 2026 | 09:56 WIB
News

LP Nasdem Apresiasi Polres Asahan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terusan Tengah Rp5,3 Miliar

14 Oktober 2026 | 20:41 WIB
News

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

14 Oktober 2026 | 15:53 WIB
News

Trotoar Dibongkar, Parkir Liar di Kiaracondong Diduga Masih Berlanjut, Ketertiban Jalan Jadi Sorotan

13 Oktober 2026 | 19:38 WIB
News

ASKONAS Desak Pemkab Simalungun Segera Sosialisasikan Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026: Proyek s.d. Rp2 Miliar Wajib Prioritaskan Kontraktor Lokal

13 Oktober 2026 | 08:22 WIB
News

10 Jam Lebih Terisolasi: Sinyal 4G Telkomsel di Raya dan Panei Ternyata “Zong”, Konsumen Bersiap Gugat Pakai UU Perlindungan Konsumen

12 Oktober 2026 | 22:35 WIB
News

Kinerja Polres Simalungun Memble, Aliansi Wartawan Geruduk Polda Sumut Terkait Ancaman Pembunuhan Jurnalis

12 Oktober 2026 | 19:49 WIB
News

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

12 Oktober 2026 | 16:12 WIB
News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

7 Oktober 2026 | 20:18 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba