Simalungun (BK-News) – Dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai program pemerintah pusat tetapi diduga disalahgunakan oleh oknum oknum tertentu dilingkungan Pemerintah kabupaten Simalungun.
Pada LPJ dana desa 2024 di seluruh Nagori di kab Simalungun sebanyak 386 Nagori mengadakan penyuluhan
Pelatihan bidang kesehatan untuk masyarakat, seperti di Nagori rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.
Dana desa di tahun anggaran 2024 untuk pelatihan bidang kesehatan di Nagori Rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun mencapai anggaran sebesar Rp 7.500.000, peruntukannya untuk sosialisasi mengundang warga yang dilaksanakan di satu Nagori. Sebagai narasumber dari Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun yaitu Yos Saragih dan Mery Sirait dari Kaur Ekbang dilingkungan pemerintahan Kecamatan Panei dengan sejumlah tarif honor masing -masing Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah).
Sesuai keterangan kaur keuangan Nagori Rawang Pardomuan Nauli, Titin Syahputra, pelatihan bidang kesehatan dilaksanakan di kantor desa Nagori Rawang Pardomuan Nauli pada bulan Juli tahun 2024 tahun lalu.
Ditempat terpisah saat ditemui di pengadilan Simalungun jalan Asahan
Ardy Saragih, SH seorang advokad muda Siantar sangat menyayangkan kegiatan tersebut dirinya menyebut kegiatan ini adalah pemborosan bukan untuk kepentingan desa, selain itu Nara sumber juga terlihat janggal, karena narasumbernya bermasalah dari pegawai kecamatan, padahal kegiatannya sosialisasi pelatihan di bidang kesehatan.
Sekdes Nagori rawang Pardomuan saat ditemui dikantor Desa, Resides Simbolon mengatakan” kalau gak salah Kasi Ekbang si Meri Sirait ini bang “kata Resides kepada media.
Terkait adanya honor pelatihan bidang kesehatan yang digunakan oleh
Yos Saragih salah satu pegawai dinas Dinas pemberdayaan masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun saat dikonfirmasi Rabu (3/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIb mengaku benar menerima honor sejumlah Rp. 900.000 dan Yos juga menerima SPT (Surat perintah tugas) dari Dinas untuk menjadi Narasumber.Namun ketika ditanya siapa yang memberi tugas Yos Saragih enggan memberitahu dirinya mengarahkan agar datang aja ke kantor dinas.
Dengan begitu, untuk sekabupaten Simalungun yang terdiri 386 Nagori, Yos Saragih berhasil meraup hasil dari kegiatan ini sebesar Rp. 347.400.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang bersumber dari Dana Desa.
Ardi Saragih SH menduga kuat bahwa kegiatan pelatihan bidang kesehatan tersebut telah disalah gunakan dan tidak tepat peruntukannya bahkan dirinya akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumut .
Pangulu Rawang Pardomuan nauli Darwin.n Siregar saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban sehingga berita naik ke meja redaksi. (Tim/005/007).