P. Siantar. Bongkar Kasus News– Lembaga Hukum dan Lingkungan, BAKUMKU (Badan Advokasi Hukum dan Lingkungan Hidup), bersama elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi besar di depan Kantor BNN Pematang Siantar pada Selasa (27/10/2026) kemarin. Aksi ini menyoroti kondisi darurat narkoba di Kota Pematang Siantar, di mana 7 dari 8 kecamatan telah berstatus Zona Merah dan 1 kecamatan berstatus Zona Kuning.
Dalam orasi yang berlangsung berapi-api, massa mendesak Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNN, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk berkomitmen nyata memutus mata rantai jaringan narkotika tanpa tebang pilih.
Aksi unjuk rasa tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan TAT, antara lain Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Syamsul Bahri, SE., MM., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Andi Salim, serta Katim Pemberantasan Narkoba BNNK Siantar.
BAKUMKU menyodorkan 6 tuntutan utama, termasuk desakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan TAT secara akuntabel, menyeimbangkan penindakan dengan rehabilitasi, serta pelibatan aktif pengawasan masyarakat.
Namun, ketegangan sempat terjadi saat Koordinator Aksi, Boni Sitanggang, menyodorkan Surat Fakta Integritas untuk ditandatangani bersama. Alih-alih langsung menandatanganinya, perwakilan dari ketiga institusi penegak hukum tersebut terkesan ragu dan menyatakan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan masing-masing.
Mereka meminta kelonggaran waktu 3×24 jam untuk menelaah isi surat tersebut. Sikap “pikir-pikir” aparat ini dinilai massa sebagai bentuk lemahnya keberanian dan komitmen instan dalam membersihkan Kota Siantar dari jerat narkoba.
“Siantar Bisa Bersih 3 Bulan, Anggaran Kurang Kita Lapor Presiden Prabowo!”
Menanggapi alasan klasik penegak hukum, Paten Purba selaku Bidang Pengembangan BAKUMKU melayangkan kritik tajam dan tantangan terbuka kepada TAT. Ia menegaskan agar keterbatasan personel maupun anggaran tidak lagi dijadikan tameng atas berlarut-larutnya peredaran narkoba.
“Kalau memang kita satu tujuan dan menguasai wilayah sepenuhnya, dalam waktu tiga bulan Siantar bisa bersih putih dari narkoba! Jangan beralasan kurang personel atau anggaran. Berapa anggaran yang kalian butuhkan?
Sebutkan angkanya, biar kami sampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar Siantar jadi percontohan nasional!” tegas Paten Purba dengan lantang di hadapan massa aksi dan aparat.
Bahkan, Paten menambahkan, jika negara tidak mampu membiayai, BAKUMKU siap menggerakkan masyarakat Siantar untuk mengumpulkan dana swadaya secara sukarela demi menyelamatkan kota tercinta menuju bumi Sapangambei Manoktok Hitei yang bersih dari narkotika.
Aksi massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Markas Komando BAKUMKU untuk mengawal janji TAT yang disepakati akan diputuskan dalam 3 hari ke depan sejak aksi digelar.
Ketua Umum: Dapot Purba
Wakil Ketua: Ari Afandi
Sekretaris: Aripin Saragih
Wakil Sekretaris / Koordinator Aksi: Boni Sitanggang
Bendahara Umum: N. Febriany, S.Pd Wakil Bendahara: Hendra Pandiangan
Bidang Pengembangan: Paten Purba
Bidang Non-Litigasi: Togar H.M. Sianipar
Bidang Hukum & Advokasi: Ruth Purba, S.H., M.H.
Bidang Lingkungan Hidup: Chastian D. Nyengholan, S.H.
Bidang Publikasi & Media: Mardi Berutu








