Bongkar Kasus News
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
17 Mei 2026 | 11:29 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

​PEMATANGSIANTAR – Pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, kian tersudut. Dapur umum SPPG 05 yang berlokasi di Jalan Medan KM 5,5 tersebut terindikasi kuat beroperasi secara ilegal karena menabrak aturan hukum dan petunjuk teknis negara.

​Hasil investigasi lanjutan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Dapur pengolah makanan yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak tersebut ternyata berdiri hanya berjarak kurang lebih lima meter dari kandang babi milik warga setempat.

​Salah Urus Sejak Awal: Kandang Warga Lebih Dulu Ada

​Kekisruhan ini memicu kegeraman warga sekitar. Pasalnya, keberadaan peternakan babi di lokasi tersebut sudah ada jauh sebelum proyek dapur MBG itu direncanakan dan dibangun.

​”Lebih dululah kandang babi itu ada, bahkan jauh hari sebelum dapur MBG itu. Kami warga sekitar memang sudah tahu semua dan selama ini tidak mempermasalahkan keberadaan kandang babi itu,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (14/5/2026).

​Warga justru menyayangkan sikap ugal-ugalan pengelola SPPG 05 Pondok Sayur yang dinilai lalai, minim koordinasi, dan terkesan memaksakan penempatan lokasi dapur tanpa mengkaji analisis dampak lingkungan dan sosial di wilayah setempat. Proyek nasional ini kini dinilai memicu konflik sosial yang merugikan peternak lokal akibat kecerobohan birokrasi pengelola dapur.

​Penempatan dapur MBG di samping kandang babi ini bukan sekadar masalah bau dan higienitas, melainkan sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum berat terhadap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

​Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG), terdapat aturan dan diktum tegas yang melarang keras adanya kandang ternak dalam radius steril di sekitar dapur SPPG untuk menghindari kontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella atau E. coli.

​Sesuai dengan ketentuan juknis BGN tersebut, pelanggaran terhadap zonasi steril dapur umum dapat berakibat pada sanksi berlapis bagi pengelola dan pihak ketiga, antara lain:

  1. ​Sanksi Administratif dan Teguran Keras: Penghentian sementara operasional dapur SPPG 05 Pondok Sayur.
  2. ​Pencopotan Jabatan Pengelola: Evaluasi total dan pencopotan kepala satuan pelayanan di tingkat daerah akibat kelalaian fatal (gross negligence) dalam proses verifikasi kelayakan lokasi.
  3. ​Pemutusan Kontrak Pengadaan: Jika pengelolaan melibatkan vendor atau pihak ketiga, BGN berhak memutus kontrak secara sepihak dan memasukkan pihak pengelola ke dalam daftar hitam (blacklist).
  4. ​Alokasi Anggaran Dibekukan: Badan Gizi Nasional dapat menghentikan kucuran anggaran operasional untuk SPPG 05 Pematangsiantar sampai lokasi dapur dipindahkan ke tempat yang memenuhi syarat mutlak undang-undang.

​Upaya konfirmasi dan klarifikasi terus dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan keberimbangan informasi. Namun, sikap tidak responsif justru ditunjukkan oleh otoritas pengawas di tingkat kota.

​Saat awak media ini mengonfirmasi Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kota Pematangsiantar, Dinda, melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan balasan sama sekali hingga berita ini ditayangkan.

​Sikap berbeda ditunjukkan oleh pihak provinsi. Saat awak media mengonfirmasi Koordinator MBG Sumatera Utara, D. Simanjuntak, ia memberikan respons singkat dan berjanji akan menindaklanjuti temuan fatal ini.

​”Terimakasih infonya Pak. Kita cek,” balas D. Simanjuntak melalui pesan WhatsApp.

​Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Koordinator MBG Sumut dan Badan Gizi Nasional pusat untuk menjatuhkan sanksi tegas serta memindahkan dapur tersebut. Jika dibiarkan, program mulia MBG di Pematangsiantar tidak hanya terancam gagal total, tetapi juga menjadi bom waktu yang mempertaruhkan kesehatan anak-anak penerima manfaat demi mengejar target proyek semata. (Tim)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Oktober 2026 | 13:36 WIB

BANTEN, BONGKAR KASUS NEWS – Upaya menjaga marwah dan identitas budaya di perantauan ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Cabang Pemangku Adat...

Read more
Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 Oktober 2026 | 15:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Pengelolaan keuangan di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, kini membentur gelombang sorotan tajam. Pengalokasian...

Read more
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2026 | 08:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia...

Read more
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 23:00 WIB

P. Raya. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam...

Read more
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News -  Bertempat di gedung MUI kabupaten Simalungun, Rabu (29/9) pengurus wilayah Sumut resmi melantik pengurus PD...

Read more
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News– Pembangkangan terhadap instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait program sekolah gratis kian terang-terangan terjadi. Sejumlah sekolah SMA...

Read more

Berita Terbaru

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

7 Oktober 2026 | 08:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 23:00 WIB
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

6 Oktober 2026 | 16:04 WIB
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 Oktober 2026 | 10:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 20:58 WIB
News

Nekat Pungat Rp100 Ribu Per Siswa, SMKN 1 Raya Simalungun Terang-terangan Tantang Pergub Sekolah Gratis!

5 Oktober 2026 | 12:04 WIB
News

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

4 Oktober 2026 | 21:05 WIB
News

Terbitkan SKT di Hutan Lindung SK 44, Pangulu Urung Pane Diperiksa Polres Simalungun Atas Dugaan Kongkalikong Mafia Kayu

3 Oktober 2026 | 11:09 WIB
News

JAMAN dan GEMAPSI Adukan Temuan Lapangan Terkait Pelaksanaan Program SPPG di Kota Pematangsiantar

29 September 2026 | 20:03 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba