Bongkar Kasus News
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
17 Mei 2026 | 11:29 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

​PEMATANGSIANTAR – Pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, kian tersudut. Dapur umum SPPG 05 yang berlokasi di Jalan Medan KM 5,5 tersebut terindikasi kuat beroperasi secara ilegal karena menabrak aturan hukum dan petunjuk teknis negara.

​Hasil investigasi lanjutan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Dapur pengolah makanan yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak tersebut ternyata berdiri hanya berjarak kurang lebih lima meter dari kandang babi milik warga setempat.

​Salah Urus Sejak Awal: Kandang Warga Lebih Dulu Ada

​Kekisruhan ini memicu kegeraman warga sekitar. Pasalnya, keberadaan peternakan babi di lokasi tersebut sudah ada jauh sebelum proyek dapur MBG itu direncanakan dan dibangun.

​”Lebih dululah kandang babi itu ada, bahkan jauh hari sebelum dapur MBG itu. Kami warga sekitar memang sudah tahu semua dan selama ini tidak mempermasalahkan keberadaan kandang babi itu,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (14/5/2026).

​Warga justru menyayangkan sikap ugal-ugalan pengelola SPPG 05 Pondok Sayur yang dinilai lalai, minim koordinasi, dan terkesan memaksakan penempatan lokasi dapur tanpa mengkaji analisis dampak lingkungan dan sosial di wilayah setempat. Proyek nasional ini kini dinilai memicu konflik sosial yang merugikan peternak lokal akibat kecerobohan birokrasi pengelola dapur.

​Penempatan dapur MBG di samping kandang babi ini bukan sekadar masalah bau dan higienitas, melainkan sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum berat terhadap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

​Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG), terdapat aturan dan diktum tegas yang melarang keras adanya kandang ternak dalam radius steril di sekitar dapur SPPG untuk menghindari kontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella atau E. coli.

​Sesuai dengan ketentuan juknis BGN tersebut, pelanggaran terhadap zonasi steril dapur umum dapat berakibat pada sanksi berlapis bagi pengelola dan pihak ketiga, antara lain:

  1. ​Sanksi Administratif dan Teguran Keras: Penghentian sementara operasional dapur SPPG 05 Pondok Sayur.
  2. ​Pencopotan Jabatan Pengelola: Evaluasi total dan pencopotan kepala satuan pelayanan di tingkat daerah akibat kelalaian fatal (gross negligence) dalam proses verifikasi kelayakan lokasi.
  3. ​Pemutusan Kontrak Pengadaan: Jika pengelolaan melibatkan vendor atau pihak ketiga, BGN berhak memutus kontrak secara sepihak dan memasukkan pihak pengelola ke dalam daftar hitam (blacklist).
  4. ​Alokasi Anggaran Dibekukan: Badan Gizi Nasional dapat menghentikan kucuran anggaran operasional untuk SPPG 05 Pematangsiantar sampai lokasi dapur dipindahkan ke tempat yang memenuhi syarat mutlak undang-undang.

​Upaya konfirmasi dan klarifikasi terus dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan keberimbangan informasi. Namun, sikap tidak responsif justru ditunjukkan oleh otoritas pengawas di tingkat kota.

​Saat awak media ini mengonfirmasi Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kota Pematangsiantar, Dinda, melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan balasan sama sekali hingga berita ini ditayangkan.

​Sikap berbeda ditunjukkan oleh pihak provinsi. Saat awak media mengonfirmasi Koordinator MBG Sumatera Utara, D. Simanjuntak, ia memberikan respons singkat dan berjanji akan menindaklanjuti temuan fatal ini.

​”Terimakasih infonya Pak. Kita cek,” balas D. Simanjuntak melalui pesan WhatsApp.

​Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Koordinator MBG Sumut dan Badan Gizi Nasional pusat untuk menjatuhkan sanksi tegas serta memindahkan dapur tersebut. Jika dibiarkan, program mulia MBG di Pematangsiantar tidak hanya terancam gagal total, tetapi juga menjadi bom waktu yang mempertaruhkan kesehatan anak-anak penerima manfaat demi mengejar target proyek semata. (Tim)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

oplus_0
News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

Penulis: Bongkarkasusnews.com
3 Juni 2026 | 19:53 WIB

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Polda Sumatera Utara, menorehkan tinta emas dalam perang total melawan peredaran gelap narkotika. Melalui...

Read more
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

Penulis: Bongkarkasusnews.com
1 Juni 2026 | 19:16 WIB

​SIMALUNGUN – Kegiatan roadshow donor darah yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Perintis 59 Kabupaten Simalungun mendapat apresiasi...

Read more
module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.4986111, 0.4986111); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 143.48505; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Mei 2026 | 10:31 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H menjadi ajang memperkuat komitmen sosial dan ukhuwah islamiyah bagi Dewan...

Read more
Oplus_131072
News

Suarakan Aspirasi Rakyat, DPC Pemuda Perintis 59 Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Brigif 36/HM

Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Mei 2026 | 20:41 WIB

SIMALUNGUN. BongkarKasusNews.com – Bertempat di depan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Perintis (PP) 59, Jalan Besar Siantar-Seribu Dolok, Nagori...

Read more
Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Simalungun Desak DPRD Panggil Pejabat Terkait Skandal “Setoran” Proyek 21%

Penulis: Bongkarkasusnews.com
12 Mei 2026 | 22:20 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Perintis (PP) 59 Simalungun secara resmi meminta DPRD Kabupaten Simalungun untuk segera...

Read more
News

Janji Polsek Silau Kahean Dinilai Mandul, Polres Simalungun Didesak ‘Sikat’ Judi Tembak Ikan dan Togel

Penulis: Bongkarkasusnews.com
12 Mei 2026 | 13:33 WIB

​Silau Kahean. BongkarKasusNews.com – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Silau Kahean kini dipertanyakan. Meski...

Read more

Berita Terbaru

News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 19:53 WIB
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

1 Juni 2026 | 19:16 WIB
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

27 Mei 2026 | 10:31 WIB
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

17 Mei 2026 | 11:29 WIB
News

Suarakan Aspirasi Rakyat, DPC Pemuda Perintis 59 Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Brigif 36/HM

13 Mei 2026 | 20:41 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Simalungun Desak DPRD Panggil Pejabat Terkait Skandal “Setoran” Proyek 21%

12 Mei 2026 | 22:20 WIB
News

Janji Polsek Silau Kahean Dinilai Mandul, Polres Simalungun Didesak ‘Sikat’ Judi Tembak Ikan dan Togel

12 Mei 2026 | 13:33 WIB
News

Danramil Panei Fasilitasi Mediasi: Proyek Pembangunan Brigif 36/HM Harus Berdayakan Kearifan Lokal

11 Mei 2026 | 20:06 WIB
News

Simalungun Gelar Sidang Luar Gedung di Kantor Disdukcapil

9 Mei 2026 | 16:31 WIB
News

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka dan Sita Sabu Seberat 142,42 Gram di Simalungun & Batubara”

9 Mei 2026 | 16:10 WIB
News

Silau Kahean “Darurat” Judi: Aparat Diduga Tebang Pilih, Nama Bandar ‘J.Aman’ Atau ‘R. Purba’ Mencuat

9 Mei 2026 | 10:56 WIB
News

Togel dan Tembak Ikan Menjamur Di Silau Kahean, Kanit Reskrim Berjanji Lakukan Penyelidikan

6 Mei 2026 | 19:07 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba