Simalungun. BongkarKasusNews.com – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali didera isu miring. Kali ini, dugaan praktik “jalur belakang” mencuat di SD 091707 Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Seorang peserta berinisial UIS, yang merupakan anak kandung dari Kepala Sekolah berinisial NS, dinyatakan lolos seleksi PPPK meski diduga kuat tidak pernah mengabdi sebagai guru ataupun honor di sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun dari narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa UIS tidak pernah terlihat menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik (guru) atau honor sebelum pengumuman kelulusan. Ironisnya, namanya mendadak muncul dan dinyatakan lolos, memicu kecurigaan adanya manipulasi data pokok pendidikan (Dapodik).
“Kami yang setiap hari di sini tidak pernah melihat dia (UIS) bekerja atau mengajar. Dia baru muncul dan rajin datang ke sekolah justru setelah dinyatakan menang PPPK,” ujar salah satu rekan sejawat yang merasa ketidakadilan ini mencederai integritas profesi guru.
Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan sang ibu, NS, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah. NS dituding telah menyalahgunakan wewenang dengan memalsukan dokumen masa kerja dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) fiktif demi memuluskan langkah anaknya dalam seleksi administrasi.
Kasus ini memicu gelombang kekecewaan, terutama bagi para guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun namun gagal dalam seleksi. Praktik nepotisme ini dinilai merusak sistem meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam rekrutmen aparatur negara.
> “Ini bukan sekadar soal siapa yang lolos, tapi soal kejujuran. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah menginjakkan kaki di kelas bisa tiba-tiba memiliki berkas administrasi yang lengkap dan lolos?” tegas sumber tersebut.
Menanggapi kegaduhan ini, para guru dan masyarakat mendesak agar Panitia Khusus (Pansus) PPPK dan Inspektorat Kabupaten Simalungun segera melakukan audit investigatif terhadap berkas administrasi UIS.
Ketua IJRS, Gullit Saragih, meminta Pansus DPRD
Masyarakat juga meminta Mengusut dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial NS.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SD 091707 Tinjowan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan serius yang mengarah pada dirinya dan sang anak. (Red01)








