Simalungun. BongkarKasusNews.com– Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear di Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Senin (12/1/2026). Langkah tegas ini diambil guna memastikan kesiapan perusahaan daerah tersebut dalam mengelola proyek strategis dan menarik minat investor.
Dalam kunjungannya, Wakil Bupati melakukan pengecekan mendalam, mulai dari kelayakan fasilitas fisik kantor hingga dokumen legalitas perusahaan. Ia menilai, performa Perumda Agromadear selama ini masih stagnan dan membutuhkan transformasi besar-besaran.
Benny Gusman menekankan bahwa kunci utama masuknya modal swasta adalah profesionalisme manajemen dan kepastian hukum. Tanpa itu, rencana besar pembangunan daerah hanya akan menjadi wacana.
”Jika kita ingin investor masuk, kita harus siap. Legalitas harus lengkap, manajemen harus rapi, dan kinerja harus jelas. Pembenahan internal adalah harga mati yang tidak bisa ditunda,” tegas Wakil Bupati.
Direktur Utama Perumda Agromadear, Tri Dharma Sipayung, memaparkan rencana ambisius pembangunan Pasar Induk di Jalan Asahan (eks GOR lama) yang dijadwalkan mulai digarap tahun 2026.
Berikut adalah detail proyek tersebut:
- Luas Lahan: 6,5 Hektare (Aset sah Perumda Agromadear).
- Luas Bangunan: 34.311 meter persegi.
- Kapasitas: 1.000 kios (Terbagi dalam 3 blok pasar basah dan kering).
- Skema Pembiayaan: Kerja sama murni dengan investor selama 25 tahun (Tanpa dana APBD).
Tri Dharma mengakui bahwa investor sebenarnya sudah memberikan lampu hijau, namun mereka masih menunggu kelengkapan dokumen legalitas sebagai jaminan keamanan investasi.
Tantangan Internal dan Rekomendasi Provinsi
Meski telah menjalankan program sosial seperti pasar murah keliling, Perumda Agromadear masih dibayangi kendala internal. Selain masalah keamanan di lingkungan kantor, perusahaan saat ini mengalami kekosongan kepengurusan setelah dua dari tiga pengurus yang dilantik memilih mengundurkan diri.
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah merekomendasikan agar proyek Pasar Induk tersebut dimasukkan ke dalam skema investasi IPRO (Investment Project Ready to Offer) guna meningkatkan standar profil proyek di mata pemodal internasional.
Sidak ini menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kabupaten Simalungun bahwa BUMD tidak boleh lagi sekadar “ada”, melainkan harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang sehat. Dengan manajemen yang solid, Perumda Agromadear diharapkan mampu bertransformasi menjadi perusahaan profesional yang memberikan kontribusi nyata bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah). (Red 01)








