Simalungun. BongkarKasusNews.com – Kejadian pengerusakan dan pengacakan rumah Supratman Simaringa (64) dan keluarganya di Nagori Naga Saribu, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, melibatkan sejumlah saksi dan pihak berwenang. Pada hari Minggu, Supratman yang didampingi oleh saudaranya, Pince ria Simaringa (65), bersama Jekson Saragih (41) dan Makmur Saragih (72), mengungkapkan bahwa mereka telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Simalungun.
Dugaan pengerusakan ini diketahui oleh Supratman pada pagi hari, Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 09:00 WIB, saat ia dan saudaranya mendatangi rumahnya setelah menghabiskan malam di rumah Pince ria. “Saat kami tiba, kami sangat terkejut melihat rumah kami dalam keadaan berantakan dan banyak barang berharga yang telah dirusak,” ujar Supratman.
Sebelum insiden tersebut, pada Jumat, 8 Mei 2025, Supratman bersama pengacaranya telah menghadiri gelar perkara tanah di wilayah yang sama. Setelah itu, ia menemukan bahwa jalan menuju rumahnya terhalang oleh tumpukan batu, yang membuatnya tidak dapat pulang ke rumah dan harus menginap di rumah adiknya.
Mengikuti saran dari pihak Polsek Seribu Dolok, Supratman dan keluarganya melanjutkan laporan ke Mapolres Simalungun di Pematang Raya. Dalam laporan yang diajukan, Supratman menegaskannya kembali didampingi anggota keluarganya dan telah menerima Surat Tanda Pelaporan (STPL) sebagai bukti bahwa laporan mereka telah resmi diproses.
“Saya berharap Polres Simalungun dapat segera melakukan penyelidikan mendalam. Sekitar TKP sudah diperiksa, dan kami siap memberikan semua berkas kelengkapan yang diperlukan untuk membuktikan kepemilikan rumah,” ungkap Supratman.
Keluarga Simaringa sangat berharap agar pelaku pengerusakan ini dapat ditemukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami khawatir kejadian ini akan terulang lagi jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” tambah Pince ria.
Melalui media ini, mereka menyampaikan harapan agar Kepolisian melakukan investigasi yang serius terhadap kasus ini demi keadilan dan ketentraman masyarakat di Nagori Naga Saribu. (Tim/PS)