PEMATANGSIANTAR. Bongkar Kasus News – Langkah Polres Pematangsiantar yang menggunakan simbol budaya Toba dan mengesampingkan identitas budaya Simalungun dalam kegiatan resmi via Zoom Meeting pada Sabtu (22/8/2026) memicu kritik keras dari pengamat seni dan budaya Simalungun, Tuan Damar Laut Purba.
Penggunaan atribut yang dinilai tidak pada tempatnya tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian institusi penegak hukum terhadap kearifan lokal dan sejarah wilayah Pematangsiantar yang berakar kuat pada suku Simalungun.
Pria yang akrab disapa DL ini menegaskan bahwa setiap institusi negara yang bertugas di suatu daerah seharusnya memiliki kepekaan budaya (cultural sensitivity) dan menjunjung tinggi norma adat setempat.
DL menilai penggunaan simbol simbol budaya luar di Simalungun menunjukkan minimnya pemahaman serta penghormatan aparatur kepolisian terhadap sejarah dan identitas wilayah hukum tempat mereka bertugas.
Pentingnya Menyesuaikan Diri: “Kalau simbol budaya Simalungun yang digunakan, tentu kami menyambut baik. Tetapi mereka justru memakai atribut adat Toba. Bagaimana bisa mereka memakai simbol yang bukan atribut Simalungun? Ini menunjukkan mereka tidak menghormati dan tidak menyesuaikan diri di mana mereka berada,” ujar Damar Laut Purba.
Ia menambahkan bahwa dinamika perkembangan wilayah maupun perubahan administratif tidak boleh mengikis akar budaya asli. Pematangsiantar dan Simalungun memiliki keterikatan sejarah yang tidak bisa dipisahkan begitu saja.
Kritik tajam juga diarahkan pada kecenderungan instansi pemerintah atau aparat penegak hukum yang hanya menjadikan simbol budaya sebagai pelengkap visual tanpa pemahaman makna yang mendalam.
DL mengingatkan agar institusi publik tidak memperlakukan atribut adat secara sembarangan atau sekadar dekorasi formalitas dalam kegiatan resmi.
”Jangan sampai budaya hanya dijadikan ornamen ketika diperlukan. Kalau kita benar-benar mencintai dan menghargai daerah ini, harus ada pemahaman dan upaya nyata untuk melestarikan budaya Simalungun, bukan malah mengabaikannya,” tegas DL.
Melalui kejadian ini, masyarakat dan tokoh budaya Simalungun berharap Polres Pematangsiantar dan jajarannya dapat melakukan evaluasi internal agar lebih bijak, peka, dan menghormati nilai-nilai adat serta sejarah lokal dalam setiap kegiatan mendatang. (Jht/Ptn)








