GARUT, JAWA BARAT. Bongkar Kasus News — Masyarakat Kampung Poko, Desa Pananjung, RT 01/RW 06, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan desa yang disebut mengalami kerusakan meski pembangunan atau perbaikannya belum lama selesai.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena jalan yang berada di wilayah tersebut kini dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang dan permukaan jalan yang rusak. Menurut keterangan warga, kondisi tersebut terjadi sekitar dua bulan setelah pekerjaan jalan selesai.
Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan serta meminta Pemerintah Desa Pananjung melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan tersebut. Selain itu, masyarakat juga menyoroti keberadaan saluran pembuangan air yang menurut mereka belum tersedia atau belum dibuat secara memadai di sepanjang jalan.
“Jalan ini baru sekitar dua bulan, tetapi sudah rusak dan berlubang. Kami berharap pemerintah desa turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memperbaikinya kembali,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran pembangunan jalan tersebut. Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan, pekerjaan Pengaspalan Jalan Usaha Tani di lokasi Kp. Poko RW 06, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan tercantum menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dengan nilai proyek Rp198.021.000 dan volume 748 meter. Pelaksana yang tercantum adalah TPK Desa Pananjung.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan pembangunan, penggunaan anggaran, serta mekanisme pemeliharaan apabila pekerjaan mengalami kerusakan.
Salah seorang warga bahkan menyatakan akan menempuh jalur pengaduan atau hukum apabila jalan tersebut tidak segera diperbaiki. Warga juga menyebut nama Kepala Desa Pananjung, Usep, dalam penyampaian tuntutan tersebut.
Sementara itu, muncul pula dugaan dari sebagian warga mengenai kemungkinan adanya keuntungan pribadi dalam pelaksanaan pembangunan. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak dapat dijadikan kesimpulan tanpa adanya bukti serta pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Desa Pananjung maupun pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka. Apabila diperlukan, pemeriksaan teknis dan audit terhadap pekerjaan serta penggunaan anggaran dapat dilakukan agar persoalan tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Pananjung, Pemerintah Desa Pananjung, maupun TPK Desa Pananjung mengenai penyebab kerusakan jalan, kualitas pekerjaan, dan rencana perbaikannya. (Ganjar)








