BANDUNG — Pekerjaan perbaikan trotoar dan drainase di Jalan Sukapura (PSM), Kota Bandung, memicu keresahan warga dan pengguna jalan. Galian yang dibiarkan menganga, tumpukan material yang memakan badan jalan, serta minimnya batas pengaman mengubah akses harian warga menjadi jalur rawan kecelakaan.
Pantauan di lokasi menunjukkan material tanah dan batu hasil pembongkaran berserakan tanpa penataan yang rapi. Pengendara roda dua terpaksa melintas mepet dengan lubang proyek, memperbesar risiko terjatuh—terutama saat arus lalu lintas padat atau ketika jarak pandang terbatas di malam hari.
Proyek Minim Transparansi
Meski papan pemberitahuan terpasang atas nama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, papan tersebut terkesan sekadar formalitas permohonan maaf. Informasi vital yang menjadi hak publik justru tertutup rapat:
- Identitas Pelaksana: Nama perusahaan atau kontraktor penanggung jawab tidak tercantum.
- Transparansi Anggaran: Nilai proyek dan sumber dana tidak dibeberkan.
- Kepastian Waktu: Tidak ada tenggat waktu atau target penyelesaian yang jelas.
Desakan Evaluasi Keselamatan
Aktivitas pembangunan yang mengabaikan standar manajemen risiko lalu lintas ini mendesak untuk segera dievaluasi. Pemkot Bandung diminta tidak tutup mata terhadap potensi bahaya yang mengintai warga setiap hari.
Poin utama yang mendesak untuk segera direalisasikan di lapangan meliputi:
- Pemasangan barikade pengaman yang kokoh dan rambu peringatan reflektif di sekeliling area galian.
- Pembersihan berkala terhadap tumpukan material tanah dan batu agar tidak menutup jalur kendaraan.
- Kepastian jadwal kerja agar fasilitas publik tidak terbengkalai tanpa batas waktu.
Hingga saat ini, pihak DSDABM Kota Bandung belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejelasan rincian proyek maupun langkah mitigasi keselamatan di area Jalan Sukapura. (Ganjar)








