Bongkar Kasus News
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

​Aroma Kongkalikong Pengadaan Gabah 2025 di Simalungun: Menabrak Aturan Bapanas, PP 59 Siap Seret ke Kejaksaan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Juni 2026 | 11:50 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

​SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dugaan praktik lancung dan pengondisian proyek mencuat dalam pengadaan gabah tahun anggaran 2025 pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun.

Proyek senilai miliaran rupiah tersebut disinyalir sengaja diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu, sekaligus menabrak Peraturan Badan Pangan Nasional (BPN/Bapanas) Nomor 4 Tahun 2024.

​Berdasarkan data yang dihimpun, pagu anggaran untuk pengadaan gabah tersebut mencapai Rp 1.269.000.000 (Rp 1,26 Miliar) dengan harga beli yang dipatok  sebesar Rp 7.050.000 per ton. Ironisnya, alih-alih melibatkan korporasi atau koperasi skala besar yang memiliki rekam jejak mumpuni, dinas terkait justru memilih sebuah penyedia e-katalog lokal skala kecil atas nama ‘Priyo’.

​Pemilihan toko atau penyedia skala kecil seperti Priyo memicu pertanyaan besar mengenai dasar dan indikator verifikasi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Ketahanan Pangan. Sesuai dengan Peraturan BPN No. 4 Tahun 2024, pengadaan pangan strategis harus memenuhi standar mutu, kapasitas gudang, dan stabilitas pasokan yang ketat—kriteria yang sulit dipenuhi oleh usaha berskala mikro atau kecil.

​Seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya menilai, penunjukan perusahaan atau vendor berskala kecil pada proyek berisiko tinggi seperti ini merupakan “pola klasik” yang kerap terjadi dalam manipulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

​”Kenapa proyek miliaran diturunkan ke penyedia kecil? Ada dua risiko besar yang sengaja dipelihara. Pertama, toko kecil sering kali dijadikan tameng atau ‘perusahaan boneka’ oleh oknum pejabat untuk menyembunyikan beneficial owner (pemilik asli) di baliknya. Kedua, kapasitas modal mereka terbatas, sehingga rentan terjadi default (gagal serah) atau manipulasi kualitas gabah demi mengejar margin keuntungan yang tinggi. Ini mengorbankan ketahanan pangan daerah,” urai pengamat tersebut.

​Upaya untuk mengurai benang kusut ini kian tersendat akibat sikap tidak kooperatif dari pejabat berwenang. Frengki Purba, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan saat proses pengadaan tahun 2025 berlangsung, hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

​Frengki, yang saat ini telah definitif menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun, terkesan menghindar dari kejaran jurnalis. Saban kali awak media mendatangi kantornya untuk melakukan klarifikasi, ia selalu dinyatakan tidak berada di tempat dengan alasan klasik: sedang tugas luar. Bungkamnya Frengki Purba kian memperkuat spekulasi bahwa ada hal yang sengaja ditutupi dalam proyek e-katalog tersebut.

​Dugaan kongkalikong ini memantik reaksi keras dari elemen masyarakat. Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Perintis (DPC PP) 59 Kabupaten Simalungun menegaskan tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat diduga menjadi bancakan.

​Sekretaris DPC PP 59 Kabupaten Simalungun, J. Saragih, saat ditemui di Kompleks SKPD Pamatang Raya pada Jumat (5/6/2026), menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tengah merampungkan berkas laporan resmi.

​”Kami melihat ada indikasi kuat penabrakkan aturan secara sengaja dalam pengadaan gabah ini. Regulasi BPN Nomor 4 Tahun 2024 itu dibuat untuk ditaati, bukan dilompati demi memuluskan kepentingan rekanan tertentu. PP 59 Simalungun berkomitmen mengawal ini, dan dalam waktu dekat kami akan resmi melaporkan temuan ini ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun agar diusut tuntas secara hukum,” tegas J. Saragih di hadapan awak media.

​Masyarakat Simalungun kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar misteri di balik pengadaan gabah Rp 1,26 miliar ini, serta menguji apakah sistem e-katalog yang seharusnya transparan telah diakali menjadi alat korupsi gaya baru. (Tim/Red)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Oktober 2026 | 13:36 WIB

BANTEN, BONGKAR KASUS NEWS – Upaya menjaga marwah dan identitas budaya di perantauan ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Cabang Pemangku Adat...

Read more
Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 Oktober 2026 | 15:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Pengelolaan keuangan di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, kini membentur gelombang sorotan tajam. Pengalokasian...

Read more
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2026 | 08:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia...

Read more
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 23:00 WIB

P. Raya. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam...

Read more
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News -  Bertempat di gedung MUI kabupaten Simalungun, Rabu (29/9) pengurus wilayah Sumut resmi melantik pengurus PD...

Read more
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News– Pembangkangan terhadap instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait program sekolah gratis kian terang-terangan terjadi. Sejumlah sekolah SMA...

Read more

Berita Terbaru

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

7 Oktober 2026 | 08:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 23:00 WIB
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

6 Oktober 2026 | 16:04 WIB
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 Oktober 2026 | 10:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 20:58 WIB
News

Nekat Pungat Rp100 Ribu Per Siswa, SMKN 1 Raya Simalungun Terang-terangan Tantang Pergub Sekolah Gratis!

5 Oktober 2026 | 12:04 WIB
News

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

4 Oktober 2026 | 21:05 WIB
News

Terbitkan SKT di Hutan Lindung SK 44, Pangulu Urung Pane Diperiksa Polres Simalungun Atas Dugaan Kongkalikong Mafia Kayu

3 Oktober 2026 | 11:09 WIB
News

JAMAN dan GEMAPSI Adukan Temuan Lapangan Terkait Pelaksanaan Program SPPG di Kota Pematangsiantar

29 September 2026 | 20:03 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba