Bongkarkasusnews.com
Pananjung, 16 Oktober 2025 — Telah muncul dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek desa di Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut. Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh perangkat desa yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan pihak penyedia jasa, yakni anak dari adik salah satu perangkat desa.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat mengenai netralitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek desa. Keterlibatan perangkat desa dalam proyek yang menggunakan anggaran negara berpotensi melanggar aturan, terutama jika terdapat konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang.
Menurut informasi awal yang diterima dari warga setempat, pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan asas profesionalisme dan transparansi. “Masa bikin pendampingan dan pelaksanaannya dilakukan oleh keluarga dekat perangkat desa sendiri? Ini kan sudah melanggar aturan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), dapat segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran informasi ini dan mengambil tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sumber berita Kabiro garut Asep
Editor gjr








