Bongkar Kasus News
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

UNRAS Aliansi Peduli Teh Simalungun Tolak Tegas Konversi Kebun Teh jadi Sawit oleh PTPN IV: Sebut Ilegal dan Rusak Lingkungan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA – Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana konversi ribuan hektar kebun teh menjadi perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan BUMN PTPN IV Regional II di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penolakan ini didasari keresahan dan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan, ekonomi, sosial, serta dugaan pelanggaran prosedur hukum dan administrasi.

Bukti Penolakan tersebut, APTESI turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Senin (7/10/2025).

APTESI, yang merupakan gabungan masyarakat, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi dari Kecamatan Sidamanik, Pematang Sidamanik, Dolok Pardamean, dan Panei, menyoroti bahwa konversi ini tidak mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dan diduga melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku. Mereka juga menuding bahwa PTPN IV Regional II tidak melalui tahapan legal-formal yang benar, termasuk tanpa adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam orasinya di Gedung DPRD Simalungun , APTESI mengingatkan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV seharusnya bertindak sesuai amanat Undang-Undang dan mengedepankan kepentingan rakyat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

Ancaman Lingkungan dan Ekonomi yang Luas

APTESI menegaskan bahwa upaya konversi teh menjadi sawit ini akan membawa dampak negatif yang luas dan masif. Dampak tersebut meliputi:

Kerusakan Keanekaragaman Hayati: Potensi merusak bahkan menghilangkan keanekaragaman hayati yang ada di ekosistem perkebunan teh.
Penurunan Kualitas dan Kuantitas Air Bersih: Tanaman kelapa sawit dikenal rakus air, yang dapat menyebabkan penurunan drastis pada ketersediaan dan kualitas air bersih bagi masyarakat sekitar.
Erosi dan Kerusakan Tanah: Kebun teh memiliki fungsi konservasi tanah yang baik, sedangkan konversi ke kelapa sawit dapat mempercepat erosi dan kerusakan tanah.
Percepatan Perubahan Iklim: Monokultur kelapa sawit dapat berkontribusi pada percepatan perubahan iklim yang serius.
Kerusakan Pertanian Masyarakat: Khususnya persawahan, yang berarti hilangnya mata pencarian dan sumber pangan bagi masyarakat lokal.
Penyebab Banjir: Mengakibatkan banjir di dataran rendah akibat perubahan tata guna lahan.
Berkurangnya Lapangan Pekerjaan: Konversi ini dikhawatirkan akan memaksa para buruh perkebunan teh PTPN IV saat ini kehilangan pekerjaan.

Teh sebagai Identitas Simalungun dan Tuntutan Tegas

APTESI secara tegas menyatakan bahwa konversi ini mereka sinyalir ilegal dan mendesak agar dihentikan serta dibatalkan sepenuhnya. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya Bupati Anton Saragih dan Ketua DPRD Sugiarto, untuk tetap melestarikan tanaman teh sebagai identitas Kabupaten Simalungun, sebagaimana tercermin pada logo resmi kabupaten tersebut. “Kebun teh ramah lingkungan, dapat mencegah erosi, dan tidak rakus air. Sangat berbeda dengan tanaman kelapa sawit yang sangat rakus air,” bunyi pernyataan APTESI.

Melalui surat pernyataan yang di serahkan kepada DPRD Simalungun, Aliansi Peduli Teh Simalungun menyampaikan lima tuntutan utama mereka kepada Pemerintah Daerah Simalungun dan DPRD Simalungun, dengan harapan aspirasi ini diteruskan ke Kementerian BUMN:

  • Penghentian Konversi: Mendesak PTPN IV Regional II segera menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit di kawasan perkebunan teh PTPN IV.
    Kepatuhan Hukum Agraria:
  • Meminta PTPN IV Regional II menjalankan amanat Undang-Undang Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
  • Pelestarian Identitas Lokal: Menuntut Pemerintah Kabupaten Simalungun melestarikan teh sebagai identitas Kabupaten Simalungun.
  • Realisasi CSR/TJSL: Mendesak PTPN IV Regional II merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di Sidamanik, Permatang Sidamanik, dan Dolok Pardamean dan Kecamatan Panei.
  • Jaminan Kesejahteraan Buruh: Menuntut PTPN IV Regional II mewujudkan upah layak serta memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai undang-undang bagi buruh.

APTESI berharap agar pemerintah tidak “mengadu-domba” masyarakat dan segera menghentikan rencana konversi ini demi mencegah konflik yang lebih besar di masa mendatang serta menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Simalungun. (JT)

Tags: Kabupaten SimalungunKebun TehSidamanikSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Dukung Modernisasi Pertanian, Bupati Simalungun Serahkan Alsintan dan Ikuti Panen Raya Bawang Merah di Dolog Masagal

Penulis: Bongkarkasusnews.com
16 Juli 2026 | 09:16 WIB

​SIMALUNGUN, Bongkar Kasus News – Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat modernisasi dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Hal ini...

Read more
News

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Juli 2026 | 13:48 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus berkomitmen mendorong peningkatan produksi pertanian guna mendukung program nasional ketahanan...

Read more
News

Sinergi Total! DPC Pemuda Perintis 59 Bersama Dinkes Simalungun dan BKM Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis di Panei

Penulis: Bongkarkasusnews.com
1 Juli 2026 | 20:18 WIB

​SIMALUNGUN – Aksi nyata kepemudaan yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat kembali ditunjukkan di Kabupaten Simalungun. DPC Pemuda Perintis (PP)...

Read more
News

Serap Aspirasi Warga Siantar Selatan, Polma Sihombing Berkomitmen Kawal Pembangunan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Juni 2026 | 21:06 WIB

PEMATANGSIANTAR – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Komisi III, Polma Oliver Hasudungan Sihombing, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026...

Read more
News

Jalin Sinergitas, Pengurus DPC dan PAC Pemuda Perintis 59 Bersilaturahmi ke Polsek Sidamanik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Sidamanik (SIMALUNGUN) – Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan dengan aparat penegak hukum, jajaran pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Pemuda Perintis...

Read more
News

Raker DPP PACS 2026 Hasilkan 14 Keputusan Strategis, Tegaskan Jati Diri Organisasi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
23 Juni 2026 | 10:02 WIB

​PEMATANG SIANTAR – Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP PACS) sukses menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026...

Read more

Berita Terbaru

News

Dukung Modernisasi Pertanian, Bupati Simalungun Serahkan Alsintan dan Ikuti Panen Raya Bawang Merah di Dolog Masagal

16 Juli 2026 | 09:16 WIB
News

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

13 Juli 2026 | 13:48 WIB
News

Sinergi Total! DPC Pemuda Perintis 59 Bersama Dinkes Simalungun dan BKM Sukses Gelar Sunatan Massal Gratis di Panei

1 Juli 2026 | 20:18 WIB
News

Serap Aspirasi Warga Siantar Selatan, Polma Sihombing Berkomitmen Kawal Pembangunan dan Pelayanan Publik

27 Juni 2026 | 21:06 WIB
News

Jalin Sinergitas, Pengurus DPC dan PAC Pemuda Perintis 59 Bersilaturahmi ke Polsek Sidamanik

25 Juni 2026 | 21:28 WIB
News

Raker DPP PACS 2026 Hasilkan 14 Keputusan Strategis, Tegaskan Jati Diri Organisasi

23 Juni 2026 | 10:02 WIB
News

Semester I 2026: Polres Simalungun Gulung 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Sindikat Satwa Langka

16 Juni 2026 | 21:39 WIB
News

​Aroma Kongkalikong Pengadaan Gabah 2025 di Simalungun: Menabrak Aturan Bapanas, PP 59 Siap Seret ke Kejaksaan

6 Juni 2026 | 11:50 WIB
News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 19:53 WIB
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

1 Juni 2026 | 19:16 WIB
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

27 Mei 2026 | 10:31 WIB
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

17 Mei 2026 | 11:29 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba