Bongkar Kasus News
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

UNRAS Aliansi Peduli Teh Simalungun Tolak Tegas Konversi Kebun Teh jadi Sawit oleh PTPN IV: Sebut Ilegal dan Rusak Lingkungan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Rubrik: News

SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA – Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana konversi ribuan hektar kebun teh menjadi perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan BUMN PTPN IV Regional II di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penolakan ini didasari keresahan dan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan, ekonomi, sosial, serta dugaan pelanggaran prosedur hukum dan administrasi.

Bukti Penolakan tersebut, APTESI turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Senin (7/10/2025).

APTESI, yang merupakan gabungan masyarakat, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi dari Kecamatan Sidamanik, Pematang Sidamanik, Dolok Pardamean, dan Panei, menyoroti bahwa konversi ini tidak mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dan diduga melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku. Mereka juga menuding bahwa PTPN IV Regional II tidak melalui tahapan legal-formal yang benar, termasuk tanpa adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam orasinya di Gedung DPRD Simalungun , APTESI mengingatkan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV seharusnya bertindak sesuai amanat Undang-Undang dan mengedepankan kepentingan rakyat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia.

Ancaman Lingkungan dan Ekonomi yang Luas

APTESI menegaskan bahwa upaya konversi teh menjadi sawit ini akan membawa dampak negatif yang luas dan masif. Dampak tersebut meliputi:

Kerusakan Keanekaragaman Hayati: Potensi merusak bahkan menghilangkan keanekaragaman hayati yang ada di ekosistem perkebunan teh.
Penurunan Kualitas dan Kuantitas Air Bersih: Tanaman kelapa sawit dikenal rakus air, yang dapat menyebabkan penurunan drastis pada ketersediaan dan kualitas air bersih bagi masyarakat sekitar.
Erosi dan Kerusakan Tanah: Kebun teh memiliki fungsi konservasi tanah yang baik, sedangkan konversi ke kelapa sawit dapat mempercepat erosi dan kerusakan tanah.
Percepatan Perubahan Iklim: Monokultur kelapa sawit dapat berkontribusi pada percepatan perubahan iklim yang serius.
Kerusakan Pertanian Masyarakat: Khususnya persawahan, yang berarti hilangnya mata pencarian dan sumber pangan bagi masyarakat lokal.
Penyebab Banjir: Mengakibatkan banjir di dataran rendah akibat perubahan tata guna lahan.
Berkurangnya Lapangan Pekerjaan: Konversi ini dikhawatirkan akan memaksa para buruh perkebunan teh PTPN IV saat ini kehilangan pekerjaan.

Teh sebagai Identitas Simalungun dan Tuntutan Tegas

APTESI secara tegas menyatakan bahwa konversi ini mereka sinyalir ilegal dan mendesak agar dihentikan serta dibatalkan sepenuhnya. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya Bupati Anton Saragih dan Ketua DPRD Sugiarto, untuk tetap melestarikan tanaman teh sebagai identitas Kabupaten Simalungun, sebagaimana tercermin pada logo resmi kabupaten tersebut. “Kebun teh ramah lingkungan, dapat mencegah erosi, dan tidak rakus air. Sangat berbeda dengan tanaman kelapa sawit yang sangat rakus air,” bunyi pernyataan APTESI.

Melalui surat pernyataan yang di serahkan kepada DPRD Simalungun, Aliansi Peduli Teh Simalungun menyampaikan lima tuntutan utama mereka kepada Pemerintah Daerah Simalungun dan DPRD Simalungun, dengan harapan aspirasi ini diteruskan ke Kementerian BUMN:

  • Penghentian Konversi: Mendesak PTPN IV Regional II segera menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit di kawasan perkebunan teh PTPN IV.
    Kepatuhan Hukum Agraria:
  • Meminta PTPN IV Regional II menjalankan amanat Undang-Undang Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
  • Pelestarian Identitas Lokal: Menuntut Pemerintah Kabupaten Simalungun melestarikan teh sebagai identitas Kabupaten Simalungun.
  • Realisasi CSR/TJSL: Mendesak PTPN IV Regional II merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di Sidamanik, Permatang Sidamanik, dan Dolok Pardamean dan Kecamatan Panei.
  • Jaminan Kesejahteraan Buruh: Menuntut PTPN IV Regional II mewujudkan upah layak serta memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai undang-undang bagi buruh.

APTESI berharap agar pemerintah tidak “mengadu-domba” masyarakat dan segera menghentikan rencana konversi ini demi mencegah konflik yang lebih besar di masa mendatang serta menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Simalungun. (JT)

Tags: Kabupaten SimalungunKebun TehSidamanikSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Masyarakat RW 10 Pindad Utara Keluhkan Kel kebon jayanti kec Kiaracondong Kepemimpinan Ketua RW yang Baru: Minim Transparansi dan Keadilan

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Oktober 2025 | 13:22 WIB

Bongkarkasusnews.com Sejak dilantiknya Ketua RW 10 Kel kebon jayanti kec kiaracondong yang baru di wilayah Pindad Utara, sejumlah warga mulai...

Read more
News

Pengadaan Mobiler Sekolah Dari Dana BOS Dikelola Oleh Disdik Kabupaten Serdang Bedagai: Dugaan Korupsi Mewarnai Proses Belajar Mengajar

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Oktober 2025 | 12:13 WIB

Sergei BongkarKasusNews.com - Pengadaan mobiler berupa meja dan kursi untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Serdang Bedagai yang dibiayai oleh Dana Bantuan...

Read more
Oplus_131072
News

Sofiyan Purba Kadis PUTR Pematangsiantar Di Duga Tak Mau Patuhi Rekomendasi BPK RI

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 Oktober 2025 | 15:41 WIB

P. Siantar. BongkarKasusNews.com - Sofiyan Purba Kepala Dinas PUTR Kota Pematang Siantar di duga keras tak patuhi rekomendasi dari Badan...

Read more
News

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urine bagi Seluruh Pegawai dan WBP, Komitmen Tegakkan Zona Bebas Narkoba

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2025 | 19:37 WIB

P. Siantar. BongkarKasusNews.com– Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
News

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Skrining Tuberkulosis Melalui Rontgen Dada bagi 968 WBP, Bekerja Sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Tirta Medical Center

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2025 | 19:31 WIB

P. Siantar. BongkarKasusNews.com – Dalam rangka mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC) dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan...

Read more
News

Warga Tanjung Saribu Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Simalungun, Tuntut Pencopotan Pangulu

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2025 | 14:41 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com -Masyarakat Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Simalungun...

Read more

Berita Terbaru

News

Masyarakat RW 10 Pindad Utara Keluhkan Kel kebon jayanti kec Kiaracondong Kepemimpinan Ketua RW yang Baru: Minim Transparansi dan Keadilan

9 Oktober 2025 | 13:22 WIB
News

Pengadaan Mobiler Sekolah Dari Dana BOS Dikelola Oleh Disdik Kabupaten Serdang Bedagai: Dugaan Korupsi Mewarnai Proses Belajar Mengajar

9 Oktober 2025 | 12:13 WIB
News

Sofiyan Purba Kadis PUTR Pematangsiantar Di Duga Tak Mau Patuhi Rekomendasi BPK RI

8 Oktober 2025 | 15:41 WIB
News

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urine bagi Seluruh Pegawai dan WBP, Komitmen Tegakkan Zona Bebas Narkoba

7 Oktober 2025 | 19:37 WIB
News

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Skrining Tuberkulosis Melalui Rontgen Dada bagi 968 WBP, Bekerja Sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Tirta Medical Center

7 Oktober 2025 | 19:31 WIB
News

UNRAS Aliansi Peduli Teh Simalungun Tolak Tegas Konversi Kebun Teh jadi Sawit oleh PTPN IV: Sebut Ilegal dan Rusak Lingkungan

7 Oktober 2025 | 09:23 WIB
News

Warga Tanjung Saribu Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Simalungun, Tuntut Pencopotan Pangulu

6 Oktober 2025 | 14:41 WIB
News

Bandung Musik Journey: Geliatkan Episentrum Kreativitas Seni di Bandung Timur

5 Oktober 2025 | 23:47 WIB
News

memperhatikan Warga Kiaracondong dan Batu Nunggal Resah, Peredaran Tramadol dan Minuman Oplosan Marak Tanpa Penindakan

5 Oktober 2025 | 17:34 WIB
News

Dalam Rangka Hari TNI: Media Bongkar Kasus Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan TNI untuk Meningkatkan Kualitas dan Integritas

5 Oktober 2025 | 11:56 WIB
News

Rekonstruksi Jalan Merek Raya – Limag Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Minim Pengawasan

4 Oktober 2025 | 14:58 WIB
News

Warga Kampung Nagrog Terdampak Pergeseran Tanah Sejak 2019, Belum Ada Bantuan Hingga 2025

3 Oktober 2025 | 20:01 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba