Bongkar Kasus News
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

Simalungun. Bongkar Kasus News– Pembangkangan terhadap instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait program sekolah gratis kian terang-terangan terjadi. Sejumlah sekolah SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Simalungun dilaporkan masih nekat melakukan kutipan uang SPP dan iuran komite kepada para siswa. Praktik pungutan yang mencekik kantong orang tua murid ini memicu gelombang protes keras dari elemen masyarakat.

Menyikapi pelanggaran masif ini, Ketua DPC Pemuda Perintis 59 Kabupaten Simalungun, Zulkarnain Sinaga, SPi, angkat bicara dengan nada tinggi pada Selasa (6/10/2026). Ia mengutuk keras sikap para kepala sekolah yang dinilai kebal hukum dan menutup mata terhadap penderitaan masyarakat.

“Kami meminta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, melalui Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VI, untuk segera menindak dan mengevaluasi total para kepala sekolah yang masih membiarkan kutipan tersebut. Ini adalah pelanggaran regulasi yang sangat kasat mata!” ujar Zulkarnain Sinaga, SPi di Kantor DPC Pemuda Perintis 59 kepada media.

Zulkarnain juga memberikan ultimatum keras kepada pihak dinas dan sekolah. Ia menegaskan bahwa sanksi administratif tidak lagi cukup jika praktik pungutan ini terus dipelihara.

“Apabila kutipan ilegal berkedok SPP atau uang komite ini terus berlanjut tanpa ada tindakan konkret, maka Pemuda Perintis 59 akan turun ke jalan melakukan aksi massa besar-besaran. Kami tidak akan membiarkan hak pendidikan gratis anak-anak Simalungun dirampok oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Zulkarnain.

Praktik pengutipan uang di SMA/SMK Negeri Simalungun ini secara hukum jelas-jelas menabrak Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam aturan teranyar tersebut, Pemerintah Provinsi telah melarang mutlak segala jenis pungutan komite dan SPP bulanan karena operasional sekolah telah dijamin oleh anggaran daerah.

Secara nasional, tindakan mematok iuran wajib juga melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang membatasi peran komite sekolah hanya pada sumbangan sukarela yang tidak mengikat, baik dari segi jumlah maupun waktu pembayaran.

Lebih fatal lagi, karena sekolah negeri merupakan instansi pemerintah, segala bentuk kutipan tidak sah yang dipaksakan, masuk dalam delik pidana pemerasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), oknum aparat sekolah yang terbukti melakukan pungli atau pemaksaan biaya pendidikan dapat dijerat hukuman penjara minimal 4 tahun.

Kini, bola panas berada di tangan Kepala Cabdis Wilayah VI Dinas Pendidikan Sumut. Publik Simalungun menunggu apakah hukum akan ditegakkan dengan mencopot para kepala sekolah yang membangkang, atau membiarkan amarah massa Pemuda Perintis 59 tumpah ke jalanan. (Red)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Bandar Huluan. Bongkar Kasus News - Peristiwa kelam yang terjadi di Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada tahun...

Read more
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Oktober 2026 | 20:58 WIB

P. Raya, Simalungun. Bongkar Kasus News - Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan Perangkat Daerah terkait,...

Read more
News

Nekat Pungat Rp100 Ribu Per Siswa, SMKN 1 Raya Simalungun Terang-terangan Tantang Pergub Sekolah Gratis!

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Oktober 2026 | 12:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News - Praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang komite kembali mencoreng dunia pendidikan di Sumatera Utara. SMK...

Read more
News

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

Penulis: Bongkarkasusnews.com
4 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Parapat. Bongkar Kasus News - Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga...

Read more
News

Terbitkan SKT di Hutan Lindung SK 44, Pangulu Urung Pane Diperiksa Polres Simalungun Atas Dugaan Kongkalikong Mafia Kayu

Penulis: Bongkarkasusnews.com
3 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News-  Sengkarut penjarahan hutan lindung di Kabupaten Simalungun memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Simalungun bergerak cepat...

Read more
Oplus_131072
News

JAMAN dan GEMAPSI Adukan Temuan Lapangan Terkait Pelaksanaan Program SPPG di Kota Pematangsiantar

Penulis: Bongkarkasusnews.com
29 September 2026 | 20:03 WIB

Pematangsiantar. Bongkar Kasus News-Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Pematangsiantar bersama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) resmi menyampaikan surat pengaduan dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 Oktober 2026 | 10:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 20:58 WIB
News

Nekat Pungat Rp100 Ribu Per Siswa, SMKN 1 Raya Simalungun Terang-terangan Tantang Pergub Sekolah Gratis!

5 Oktober 2026 | 12:04 WIB
News

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

4 Oktober 2026 | 21:05 WIB
News

Terbitkan SKT di Hutan Lindung SK 44, Pangulu Urung Pane Diperiksa Polres Simalungun Atas Dugaan Kongkalikong Mafia Kayu

3 Oktober 2026 | 11:09 WIB
News

JAMAN dan GEMAPSI Adukan Temuan Lapangan Terkait Pelaksanaan Program SPPG di Kota Pematangsiantar

29 September 2026 | 20:03 WIB
News

Aroma Bisnis Rokok Ilegal di Panei: Rumah Bidan ASN Dinkes Simalungun Diduga Jadi Sarang Distribusi, Pria Berinisial BM Disorot

29 September 2026 | 18:15 WIB
News

Bupati dan Aparat Diminta Tegas, Oknum ASN Dinas Kesehatan Simalungun Diduga Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

28 September 2026 | 22:28 WIB
News

DIBIARKAN BUKAN DIPELIHARA: DRAINASE TOL MAMPET BIKIN BANJIR DAN JALAN RAHAYU HANCUR, WARGA SINAKSAK PATUNGAN ‘TAMBAL’ KELALAIAN PENGELOLA!

27 September 2026 | 13:53 WIB
News

Zulkarnain Sinaga, S.Pi Resmi Mendaftar Bakal Calon Pangulu PAW Nagori Sigodang: Usung Visi Transparan, Mandiri, dan Sejahtera

25 September 2026 | 21:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Kerja Kapolres: Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pelayanan Publik

25 September 2026 | 19:30 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba