Kota Cirebon (BK News) – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan meringkus seorang pria berinisial DS, 38 tahun. Penangkapan dilakukan di kawasan Kesambi setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan.
Kasus ini terungkap pada Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Jalan Kesambi Baru Gang Melari, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Tersangka DS merupakan warga Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Ia diketahui bekerja di sektor swasta namun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Cirebon.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam paket siap edar. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam plastik bening yang dilapisi lakban hitam.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sedang sabu dan 5 paket kecil sabu dengan total berat bruto 84,95 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 paket daun ganja kering seberat 12,16 gram dan 13 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,49 gram.
Selain narkotika, penyidik juga menyita satu unit ponsel merek Vivo warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedarnya. Barang bukti tersebut kini diamankan di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kesambi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti.
Polisi menjerat DS dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, dan Polres Cirebon Kota berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya. (Gjr)