SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Suasana khidmat menjelang malam Natal di Komplek Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya berubah menjadi horor mencekam. Bukannya memberikan rasa aman, seorang oknum ASN di lingkungan Kepolisian berinisial SS justru melepaskan tembakan membabi buta ke arah kerumunan warga pada Selasa (24/12/2025) malam.
Ironisnya, aksi koboi ini dilakukan tepat di hadapan aparat kepolisian yang berada di lokasi, memicu pertanyaan besar mengenai nyali dan fungsi mediasi petugas di lapangan.
Tragedi ini berawal dari masalah sepele. Mobil pik up yang dikemudikan SS menyenggol lampu hias Natal hingga putus. Alih-alih meminta maaf saat ditegur oleh korban Sampetua Sihotang, SS justru menunjukkan arogansi dengan menyemprotkan gas air mata ke wajah korban.
Tindakan represif pelaku memancing solidaritas warga. Sekitar 100 orang mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, kehadiran personil Polsek Pamatang Raya di lokasi seolah tidak berarti. Di tengah upaya mediasi, SS justru keluar dan memuntahkan sekitar 10 tembakan airsoft gun ke arah massa yang tak bersenjata.
Kebrutalan SS menyebabkan empat warga tersungkur bersimbah darah. Mereka adalah:
- Deardo Purba (30): Mengalami luka paling parah hingga harus dilarikan ke RS Adam Malik Medan.
- Risjon Purba: Menjalani perawatan di RSUD Rondahaim.
- Putra Sinaga: Menjalani perawatan di RSUD Rondahaim.
- Toto Sumbayak: Menjalani perawatan di RSUD Rondahaim.

Jeritan istri korban di tengah kesunyian malam Natal menjadi saksi bisu betapa traumatis nya insiden ini bagi komunitas Nasrani yang sedang menanti fajar Natal dengan damai.
Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Sondi Raya. Berdasarkan kesaksian warga, beberapa oknum petugas kepolisian sudah berada di rumah pelaku sebelum penembakan terjadi.
”Kami menyesalkan mengapa penembakan bisa terjadi padahal ada polisi di sana. Seolah-olah mereka tidak berdaya mencegah rekan sejawatnya bertindak brutal,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kini, kredibilitas Polres Simalungun dipertaruhkan. Masyarakat menuntut tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum SS. Jika hukum tumpul ke rekan sejawat, maka jargon “Melindungi dan Melayani” hanyalah isapan jempol belaka bagi warga Sondi Raya. (Tim)








