Bongkar Kasus News
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News
Oplus_131072

Oplus_131072

Kepala Desa (Pangulu) Tidak Pasang Baliho Transparansi Dana Desa, Berpotensi Dicopot dari Jabatan

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
3 Februari 2025 | 11:26 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Kepala desa (Pangulu) memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola Dana Desa demi tercapainya pembangunan yang transparan dan akuntabel di tingkat desa. Salah satu kewajiban kepala desa adalah memajang baliho transparansi Dana Desa di wilayahnya. Kewajiban ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 2014, khususnya pada Pasal 26 ayat 4, yang menegaskan bahwa kepala desa bertanggung jawab memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Jika kepala desa gagal menjalankan kewajiban ini, sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatan, dapat diterapkan.

Ketua Lembaga Habonaron Do Bona (LHBD) Simalungun, Walmen Damanik, menyoroti maraknya kepala desa (Pangulu) yang abai terhadap kewajiban ini. “Memajang baliho transparansi Dana Desa bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen kepala desa (Pangulu) dalam menunjukkan bagaimana Dana Desa dikelola. Jika ini tidak dilakukan, masyarakat berhak mempertanyakan integritas kepala desa tersebut,” ujar W. Damanik.

Ia menegaskan bahwa dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi sudah kuat. Pasal 28 dalam UU No. 16 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 27 dikenai sanksi administratif berupa teguran
lisan dan/atau teguran tertulis. Dalam hal sanksi administratif sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan
tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Pasa Undang Undang tersebut Kepala desa yang tidak menjalankan tugas pokok, termasuk langkah transparansi, dapat dikenakan berbagai sanksi administrasi hingga pemberhentian dari jabatan. Sanksi mencerminkan pentingnya integritas seorang kepala desa dalam mengelola anggaran yang menyangkut kepentingan bersama.

Ketidakhadiran baliho transparansi Dana Desa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memupuskan hak masyarakat untuk mengetahui ke mana alokasi anggaran desa digunakan. Transparansi adalah pilar utama untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya. “Tidak ada ruang untuk sikap tertutup. Masyarakat berhak tahu dari mana sumber dana desa, berapa besarannya, dan bagaimana itu digunakan. Jika kepala desa menutupi informasi ini, itu adalah tanda bahaya,” lanjut W. Damanik, di Pamatang Raya, Senin (03/02/2025)

Lebih lanjut, pemasangan baliho transparansi Dana Desa biasanya mencakup rincian penggunaan dana, seperti program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan sosial. Jika informasi ini tidak tersedia, masyarakat sulit melakukan pengawasan, yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Kepala desa diimbau untuk segera memasang baliho transparansi tersebut sebagai bentuk ketaatan hukum sekaligus cara menjaga kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, jika tidak, bukan hanya ancaman sanksi hukum yang akan mereka hadapi, tetapi juga kehilangan legitimasi di mata warganya. Walmen Damanik menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mendapati kasus kepala desa yang tidak transparan.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa semakin akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah desa yang jujur dan transparan adalah kunci utama dalam membangun desa yang maju dan mandiri. (Redaksi)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 Oktober 2026 | 15:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Pengelolaan keuangan di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, kini membentur gelombang sorotan tajam. Pengalokasian...

Read more
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2026 | 08:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia...

Read more
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 23:00 WIB

P. Raya. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam...

Read more
News

Dugaan Mark-up Dana Desa Nagori Simpangan Bolon Mencuat, Jawaban PJ Pangulu Dinilai Mencla-Mencle

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 18:09 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Indikasi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali menerpa Kabupaten Simalungun. Kali ini, sorotan...

Read more
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News -  Bertempat di gedung MUI kabupaten Simalungun, Rabu (29/9) pengurus wilayah Sumut resmi melantik pengurus PD...

Read more
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News– Pembangkangan terhadap instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait program sekolah gratis kian terang-terangan terjadi. Sejumlah sekolah SMA...

Read more

Berita Terbaru

News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

7 Oktober 2026 | 08:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 23:00 WIB
News

Dugaan Mark-up Dana Desa Nagori Simpangan Bolon Mencuat, Jawaban PJ Pangulu Dinilai Mencla-Mencle

6 Oktober 2026 | 18:09 WIB
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

6 Oktober 2026 | 16:04 WIB
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 Oktober 2026 | 10:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 20:58 WIB
News

Nekat Pungat Rp100 Ribu Per Siswa, SMKN 1 Raya Simalungun Terang-terangan Tantang Pergub Sekolah Gratis!

5 Oktober 2026 | 12:04 WIB
News

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

4 Oktober 2026 | 21:05 WIB
News

Terbitkan SKT di Hutan Lindung SK 44, Pangulu Urung Pane Diperiksa Polres Simalungun Atas Dugaan Kongkalikong Mafia Kayu

3 Oktober 2026 | 11:09 WIB
News

JAMAN dan GEMAPSI Adukan Temuan Lapangan Terkait Pelaksanaan Program SPPG di Kota Pematangsiantar

29 September 2026 | 20:03 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba