Simalungun. BongkarKasusNews.com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi oase pemenuhan gizi bagi siswa di Kabupaten Simalungun justru berubah menjadi polemik kesehatan yang mengkhawatirkan. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, Kec. Raya kabupaten Simalungun yang di bawah naungan Yayasan Bangun Bangsa kini berada di pusaran skandal setelah terbukti menyajikan makanan tak layak konsumsi dan beroperasi di tengah sanitasi yang bobrok.
Badan Gizi Nasional (BGN) kini didesak untuk tidak “tutup mata” dan segera mencabut izin operasional SPPG Bangun Bangsa sebelum kelalaian ini berujung pada tragedi keracunan massal.
Laporan yang menguap pada Selasa (21/04/2026) mengungkapkan fakta pahit. Selama dua pekan terakhir, para siswa di Kecamatan Raya dipaksa menerima porsi yang menghina logika gizi. Daging ayam goreng yang berukuran kecil dan ikan nila yang masih bersisik tajam menjadi menu harian yang harus ditelan siswa.
”Ini bukan memberi makan, ini menghina kesehatan kami. Ikan masih bersisik, ukurannya sangat kecil, dan jauh dari kata layak,” ungkap seorang siswa dengan nada kecewa.
Publik pun bertanya: Ke mana anggaran besar per porsi dialokasikan jika yang mendarat di atas meja siswa hanyalah sisa-sisa protein yang tidak diolah dengan manusiawi?
Ketajaman polemik ini semakin meruncing saat Wakil Bupati Simalungun, sekaligus Satgas MBG Kabupaten Simalungun, Benny Gusman Sinaga, melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (22/4/2026). Temuan Satgas MBG di lapangan sangat fatal: sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur tersebut tersumbat.

Dalam dunia katering massal, IPAL yang macet adalah “vonis mati” bagi higienitas. Limbah yang meluap di area produksi makanan adalah media tercepat bagi bakteri E. coli dan Salmonella untuk berpindah ke piring-piring siswa. Mengoperasikan dapur dengan sanitasi mampet bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan bentuk kejahatan keamanan pangan.
Respon Korwil: Retorika Defensif di Tengah Krisis
Alih-alih mengakui kegagalan dan meminta maaf, Korwil MBG Simalungun, Debora Purba, justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai publik sebagai upaya cuci tangan. Saat dikonfirmasi mengenai ikan tak layak, ia berdalih “tidak ditemukan di dalam ompreng” dan menyebut masalah IPAL hanyalah “miss biasa”.
Sikap meremehkan dari pengelola ini menunjukkan kurangnya empati dan standar profesionalisme yang rendah. Menilai IPAL tersumbat sebagai “hal biasa” di dapur yang melayani ribuan nyawa anak sekolah adalah pernyataan yang sangat ceroboh dan tidak bertanggung jawab.
Kini, kredibilitas Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Badan Gizi Nasional (BGN) dipertaruhkan. Membiarkan SPPG Bangun Bangsa terus beroperasi sama saja dengan melegalkan praktik pemberian makanan yang tidak bermutu dan tidak higienis.
Dari permasalahan yang terjadi tersebut, publik meminta:
- Segel dan Bekukan operasional SPPG Bangun Bangsa tanpa kompromi.
- Audit Investigatif terhadap penggunaan dana pengadaan bahan baku yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
- Blacklist mitra yang terbukti bermain-main dengan standar keamanan pangan.
Jika BGN gagal bertindak tegas hari ini, mereka tidak hanya gagal dalam menjalankan program negara, tetapi juga ikut andil dalam membahayakan masa depan kesehatan anak-anak di Simalungun. Gizi gratis jangan sampai menjadi racun gratis. (Tim)








