SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Indikasi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali menerpa Kabupaten Simalungun. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Pemerintahan Nagori Simpangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan investigasi mendalam dan pengumpulan data lapangan yang dilakukan tim media, ditemukan dugaan kuat penggelembungan anggaran (mark-up) berskala signifikan pada realisasi proyek fisik, Program Ketahanan Pangan (Ketapang), serta penyertaan modal BUMNag untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
Informasi yang dihimpun, tim investigasi sebelumnya telah melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Desa dan menemui Bendahara Desa serta Kepala Urusan (Kaur). Dari pertemuan tersebut, tim memperoleh data resmi mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi kegiatan tahun anggaran terkait.
Namun, bak menyimpan bangkai yang akhirnya tercium juga, tabir kejanggalan mulai terungkap saat tim media melakukan cross-check dan konfirmasi langsung kepada pihak rekanan atau penyedia jasa pada Jumat (18/9/2026).
Bak bumi dan langit, keterangan nominal anggaran dan volume riil yang disampaikan oleh pihak ketiga selaku penyedia jasa berbeda jauh—bahkan merosot tajam—dari angka fantastis yang tertera di dalam dokumen LPJ Bendahara Desa.
Perbedaan yang sangat mencolok ini memperkuat indikasi adanya praktik culas penyelewengan uang rakyat yang diduga dilakukan demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan dan bertanggung jawab selaku pucuk pimpinan tertinggi di nagori, PJ Pangulu (Kepala Desa) Nagori Simpangan Bolon justru terkesan mengelak dan meremehkan persoalan krusial ini. Saat dikonfirmasi oleh redaksi media melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (2/10/2026), sang PJ Pangulu hanya memberikan jawaban singkat, “Nanti dikroscek.”
Jawaban dingin dan normatif dari Pangulu ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk buang badan dan ketidakseriusan dalam mengelola amanah uang negara. Sikap bungkam dan respons minim dari pejabat publik di tengah riuhnya dugaan korupsi dana desa ini tentu melukai rasa keadilan masyarakat Nagori Simpangan Bolon yang mengharapkan pembangunan yang jujur dan transparan.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus berupaya mengejar konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun serta aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas temuan investigasi ini sebelum kerugian negara semakin membengkak. (Tim/Red)








