Simalungun. BongkarKasusNews.com – Warga Nagori Pardomuan Bandar melaporkan Juli Dariman Saragih, Pangulu Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silau Kahean ke Polres Simalungun atas dugaan korupsi anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 424.539.400 dan juga dugaan pemalsuan tanda tangan. Laporan resmi tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat pada hari ini , Senin (30/06/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang dugaan korupsi sejumlah kegiatan yang diduga bermasalah. Rincian dugaan korupsi tersebut mencakup:
- Peningkatan/ Pengerasan/ Rehabilitasi Huta Pining I: Dugaan korupsi sebesar Rp 197.085.000.
- Pemeliharaan Prasarana Jalan, Gorong-gorong, Selokan di Bandar Hanopan: Dugaan korupsi sebesar Rp 115.229.400.
- Penyelenggaraan Posyandu, Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, dan Insentif Kader Posyandu: Dugaan korupsi mencapai Rp 55.110.000.
- Penyediaan Aset Nagori: Dugaan korupsi sebesar Rp 28.000.000 untuk kegiatan yang tercatat namun tidak terealisasi atau dianggap fiktif.
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan/Insentif KPM: Dugaan korupsi sebesar Rp 13.315.000.
Ketua Maujana, sekretaris, dan anggota lainnya juga mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBN Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Dahlan Sipayung, perwakilan masyarakat, yang menunjukkan kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2024, seperti tidak adanya Tim Pengelola Kegiatan (TPK), papan transparansi yang hilang, serta proses perekrutan perangkat desa yang tidak melalui panitia seleksi dan tidak ada musyawarah dusun.
Masyarakat Nagori Pardomuan Bandar kini menuntut penjelasan yang lebih jelas tentang penggunaan dana desa dan berharap akan ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini. Dugaan korupsi dan Pemalsuan tanda tangan ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa yang seharusnya berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Polres Simalungun diharapkan segera melakukan investigasi yang mendalam terkait laporan ini dan memberikan keadilan bagi warga Nagori Pardomuan Bandar. (Tim)