Bongkar Kasus News
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (DPP IJRS) Kritik Pergantian Nama Balei Harungguan, Soroti Aspek Hukum, Perda, dan Peran DPRD

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Januari 2026 | 12:59 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

Simalungun. BongkarKasusNews.com— Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (DPP IJRS), Gullit Saragih, mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait pergantian nama Balei (Balai) Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih. Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya dilakukan berdasarkan kajian sejarah, sosial budaya, serta landasan hukum dan administrasi pemerintahan, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun.

Gullit Saragih menegaskan bahwa Djabanten Damanik merupakan tokoh penting dalam sejarah Kabupaten Simalungun, yang pernah menjabat sebagai Bupati Simalungun selama dua periode pada tahun 1990 hingga 2000. Penamaan Balei Harungguan sebelumnya dinilai memiliki nilai historis yang kuat dan tidak terlepas dari kontribusi tokoh tersebut terhadap pemerintahan dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Daswinson Saragih selaku Penasehat IJRS mengakui bahwa Tuan Rondahaim Saragih merupakan tokoh nasional yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan masyarakat Simalungun. Namun menurutnya, penghormatan terhadap tokoh nasional tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.

“Meskipun Tuan Rondahaim Saragih adalah tokoh nasional, pergantian nama bangunan milik pemerintah daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus ada kajian hukum dan administrasi, serta keterlibatan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah,” ujar Daswinson Saragih

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 154 ayat (1) huruf a dan c disebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah serta fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat seharusnya tidak terlepas dari peran DPRD.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, disebutkan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ketentuan teknisnya diatur lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa setiap perubahan identitas aset daerah, termasuk penamaan, harus ditetapkan melalui keputusan kepala daerah dan dicatat dalam administrasi barang milik daerah.

Gullit Saragih juga menyoroti pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum di tingkat lokal. Menurutnya, apabila Balei Harungguan telah diatur atau ditetapkan dalam Perda, maka setiap perubahan nama seharusnya dilakukan melalui mekanisme perubahan Perda atau setidaknya mendapat persetujuan DPRD.

“Perda adalah produk hukum bersama antara kepala daerah dan DPRD. Jika bangunan ini masuk dalam pengaturan Perda, maka perubahan nama tidak bisa dilepaskan dari persetujuan DPRD. Ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan tertib administrasi,” katanya.

Selain aspek hukum dan administrasi, Gullit menekankan bahwa Balei Harungguan merupakan simbol musyawarah adat dan identitas budaya masyarakat Simalungun. Karena itu, ia menilai perlu adanya dialog publik yang melibatkan tokoh adat, sejarawan, dan masyarakat agar kebijakan yang diambil memiliki legitimasi sosial.

Daswinson Saragih pun mendorong Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk membuka secara transparan dasar hukum, keputusan administratif, serta sejauh mana peran DPRD dalam proses pengambilan keputusan pergantian nama Balei Harungguan tersebut.

“Kebijakan publik harus taat asas hukum, transparan, dan partisipatif. Keterlibatan DPRD dan dasar Perda yang jelas akan mencegah polemik serta potensi persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya. (Red01)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Ajang balap bergengsi bertaraf internasional, FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2026 Putaran ke-3, resmi...

Read more
News

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan pascabencana banjir yang melanda kawasan...

Read more
News

Imigrasi untuk Rakyat: Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan Pemkot Tebing Tinggi Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Tebing Tinggi - Bongkar Kasus News - Semangat "Imigrasi untuk Rakyat" terus diwujudkan melalui peningkatan akses pelayanan keimigrasian yang lebih...

Read more
News

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Sebagai wujud dukungan terhadap pembentukan watak, kemandirian, keterampilan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, Pemerintah...

Read more
News

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Agustus 2026 | 00:34 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan Danau...

Read more
News

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Penulis: Bongkarkasusnews.com
5 Agustus 2026 | 00:32 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News - Suasana berlangsung khidmat dan penuh penghormatan saat Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meresmikan...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

9 Agustus 2026 | 16:26 WIB
News

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

7 Agustus 2026 | 18:16 WIB
News

Imigrasi untuk Rakyat: Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan Pemkot Tebing Tinggi Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

5 Agustus 2026 | 21:24 WIB
News

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 12:46 WIB
News

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 00:34 WIB
News

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

5 Agustus 2026 | 00:32 WIB
News

3 Agustus 2026 | 00:36 WIB
News

Semangat Kebersamaan Saling Membantu, Pemkab Simalungun Bersama TNI, Polri, Ormas dan Warga Gotong Royong Pulihkan Serbelawan

2 Agustus 2026 | 15:01 WIB
News

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

2 Agustus 2026 | 12:53 WIB
News

Bupati Simalungun Keluarkan SE Tentang Pengendalian Penangkapan Ikan Pora‑pora Di Perairan Danau Toba

1 Agustus 2026 | 14:11 WIB
News

Pasca Banjir Di Pasar Bawah Serbelawan, Pemkab Simalungun Siapkan Langkah Strategis Cegah Banjir Terulang

1 Agustus 2026 | 12:57 WIB
News

Bunda PAUD Simalungun: Pendidikan Prasekolah Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kecerdasan Anak

31 Juli 2026 | 13:06 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba