Simalungun. BongkarKasusNews.com – Gelombang protes keras melanda Kabupaten Simalungun pada Rabu, 26 November 2025. Bupati Simalungun, Anton Saragih, menjadi sasaran utama aksi demonstrasi oleh warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi. Massa menuding Bupati Anton telah menghina, melecehkan, dan menista Suku Simalungun.
Aksi yang akan digelar di kawasan Kantor Bupati, Pematang Raya, berlangsung tegang dan sempat diwarnai insiden penyerangan. Tragisnya, demo ini terjadi di tengah adanya momen syukuran Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih.
Koordinator Aksi, Juni Pardomuan Saragih, mengungkapkan kekecewaan atas insiden penyerangan terhadap mereka dan rekan-rekannya. Walaupun telah ada kesepakatan dengan kepolisian dan pihak penentang agar demo digelar di belakang kantor bupati, massa yang melintas di depan Simalungun City Hotel justru diserang.
”Rupanya pas melintas di depan Simalungun City Hotel langsung diserang massa dan merusak alat peraga aksi,” ujar Juni Pardomuan Saragih.
Pihak pendemo menyesalkan aparat kepolisian yang dinilai membiarkan serangan tersebut. Akibat situasi yang tidak kondusif, massa akhirnya mengalihkan pergerakan menuju Kantor DPRD Simalungun.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan tuduhan serius terhadap kepemimpinan Anton Saragih, yang dinilai tidak menghormati adat dan budaya Simalungun:
- Penistaan Suku Simalungun: Bupati dituding menampilkan dan mempublikasikan adat budaya daerah lain, sementara menyembunyikan adat dan budaya Simalungun dalam acara resmi.
- Klaim Tanah Parapat: Massa menuduh Bupati Anton mempersiapkan bukti otentik yang dapat mengklaim bahwa tanah Parapat suatu saat nanti bukan lagi tanah budaya Simalungun.
- Tuntutan Maaf dan Kursus Bahasa: Sebelum dimakzulkan, Bupati Anton diminta meminta maaf secara adat Simalungun dan wajib kursus Bahasa Simalungun hingga fasih.
- Rotasi Pejabat Diskriminatif: Bupati diminta menempatkan pejabat OPD dari Suku Simalungun dan menghentikan penggantian suku Simalungun dengan suku lain.

Selain isu SARA, massa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran:
- Pansus Penistaan dan Bimtek: DPRD didesak membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penistaan oleh Bupati dan Pansus untuk menyelidiki pelaksanaan seluruh kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) setiap OPD di Hotel Simalungun City yang menunggak pajak.
- Isu Jual Beli Jabatan: DPRD juga didorong membentuk pansus atas adanya dugaan surat palsu BKD dan maraknya isu jual beli jabatan, khususnya untuk posisi kepala SD dan SMP.
- Rasionalisasi APBD 2026: Massa meminta DPRD menghapus anggaran Bimtek dan mengalihkannya untuk pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, biaya perjalanan dinas, makan minum, dan ganti uang persediaan juga diminta dirasionalisasi.
Massa menegaskan tuntutan agar Bupati Anton membuktikan dirinya bukan ‘boneka’ dengan menon-jobkan pejabat yang disidak dan menghentikan kegiatan yang tidak bermanfaat (Bimtek). (Red1)








