Bongkar Kasus News
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Bendera Merah Putih Robek Berkibar di PTPN III Tanah Raja, AJH Sergai: Ini Penghinaan Lambang Negara!

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
24 Desember 2025 | 08:56 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

​Sergei. Bongkar Kasus News – Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengecam keras temuan bendera Merah Putih yang berkibar dalam kondisi kusam dan robek di area perkebunan PTPN III Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah. Temuan ini memicu perdebatan sengit antara tim AJH dengan pihak keamanan perkebunan pada Selasa (23/12/2025).

​Kejadian bermula saat tim AJH melakukan kunjungan ke wilayah perkebunan tersebut. Di lokasi, mereka mendapati bendera negara yang seharusnya dijaga kehormatannya berkibar dalam kondisi yang sangat memprihatinkan—lusuh, pudar warnanya, dan sobek di beberapa bagian.

​Sempat terjadi ketegangan saat tim AJH mencoba mengonfirmasi hal tersebut. Petugas keamanan (security) di lokasi awalnya terlibat perdebatan dengan tim, sebelum akhirnya seorang pria yang mengaku sebagai Humas perkebunan datang dan memerintahkan penggantian bendera dengan yang baru.

​Ketua AJH Sergai, Azwen Fadley, S.H., yang turun langsung ke lapangan menyatakan kekecewaannya. Ia menduga ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal dari pihak manajemen PTPN III Tanah Raja.

​”Sangat miris melihat PTPN III, yang notabene adalah bagian dari BUMN dan milik negara, justru membiarkan simbol kedaulatan bangsa berkibar dalam keadaan hancur. Ini bukan sekadar masalah kain, ini masalah kehormatan bangsa,” tegas Azwen.

 

​​Azwen mengingatkan bahwa larangan mengibarkan bendera rusak telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

  • ​Pasal 24 huruf c: Melarang setiap orang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
  • ​Sanksi Pidana (Pasal 67): Pelanggar dapat dijatuhi hukuman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

​Menindaklanjuti temuan ini, AJH Sergai menyatakan akan membawa masalah ini ke jalur yang lebih serius. Mereka berencana melaporkan insiden ini ke kantor Regional 1 PTPN agar ada evaluasi menyeluruh bagi seluruh unit perkebunan.

​”Kejadian ini tidak boleh dianggap sepele. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap citra bangsa. Kami akan segera bersurat ke pihak Regional 1 agar menjadi pembelajaran keras bagi manajer atau pihak bertanggung jawab di PTPN lainnya,” pungkas Azwen. (Yudi)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

Penulis: Bongkarkasusnews.com
9 Oktober 2026 | 13:36 WIB

BANTEN, BONGKAR KASUS NEWS – Upaya menjaga marwah dan identitas budaya di perantauan ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Cabang Pemangku Adat...

Read more
Oplus_131072
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

Penulis: Bongkarkasusnews.com
8 Oktober 2026 | 15:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Pengelolaan keuangan di SMK Negeri 1 Raya, Kabupaten Simalungun, kini membentur gelombang sorotan tajam. Pengalokasian...

Read more
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

Penulis: Bongkarkasusnews.com
7 Oktober 2026 | 08:04 WIB

SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia...

Read more
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 23:00 WIB

P. Raya. Bongkar Kasus News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam...

Read more
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News -  Bertempat di gedung MUI kabupaten Simalungun, Rabu (29/9) pengurus wilayah Sumut resmi melantik pengurus PD...

Read more
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Simalungun. Bongkar Kasus News– Pembangkangan terhadap instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait program sekolah gratis kian terang-terangan terjadi. Sejumlah sekolah SMA...

Read more

Berita Terbaru

News

Tegaskan Identitas di Perantauan, PACS Banten Gelar Seminar Adat Simalungun dan Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan SPP Miliaran Rupiah di SMKN 1 Raya

8 Oktober 2026 | 15:04 WIB
News

Ringankan Beban Warga, Sinergi Disperindag Simalungun, TNI, dan Pemuda Perintis 59 Hadirkan Pasar Murah di Batu Dua Puluh

7 Oktober 2026 | 08:04 WIB
News

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 23:00 WIB
News

Pengurus PD Al Washliyah Kabupaten Simalungun Resmi Dilantik

6 Oktober 2026 | 16:04 WIB
News

Zulkarnain Sinaga Tegaskan Pemuda Perintis 59 Siap Kepung Cabdis Wilayah VI Jika Kutipan Ilegal Sekolah Tak Ditindak!

6 Oktober 2026 | 10:15 WIB
News

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

6 Oktober 2026 | 10:09 WIB
News

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 20:58 WIB
News

Nekat Pungat Rp100 Ribu Per Siswa, SMKN 1 Raya Simalungun Terang-terangan Tantang Pergub Sekolah Gratis!

5 Oktober 2026 | 12:04 WIB
News

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

4 Oktober 2026 | 21:05 WIB
News

Terbitkan SKT di Hutan Lindung SK 44, Pangulu Urung Pane Diperiksa Polres Simalungun Atas Dugaan Kongkalikong Mafia Kayu

3 Oktober 2026 | 11:09 WIB
News

JAMAN dan GEMAPSI Adukan Temuan Lapangan Terkait Pelaksanaan Program SPPG di Kota Pematangsiantar

29 September 2026 | 20:03 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba