Bongkarkasusnews.com
Cirebon Kota,- Diduga seorang Kernet Mobil Truk berinisial FA yang berkerja di salah satu Perusahaan di kota Cirebon, dilaporkan teman wanitanya ke Polres Cirebon Kota (Ciko). FA diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berisinial Y.
“Terdapat bekas luka memar di bagian lengan sebelah kiri, bagian batang hidung luka lebam, bagian kepala bengkak, gigi depan rontok dan hidung mengeluarkan darah,” kata pendamping korban, Jusman Mangihut Tua Nainggolan, Jum’at, 19 September 2025.
PW LSM KCBI Jawa Barat Jusman Mangihut Tua Nainggolan yang saat itu mendampingi Korban menuturkan kronologi penganiayaan tersebut, bermula saat korban dengan terduga pelaku tengah berada di salah satu Kontrakan di wilayah Kp.Kejawanan Kel.Pegambiran Kec.Lemahwungkuk Kota Cirebon pada Rabu, 17 September 2025.
Saat itu korban hendak mau pulang dengan mengendarai sepeda motornya namun dicegah dan dihalangi oleh FA, namun korban memaksa untuk pulang, FA emosi kemudian menendang sepeda motor yang dinaiki korban sehingga sepeda motor dan korban jatuh ke lumpur. Kemudian FA memukul dengan kedua tangannya kebagian kepala sebanyak 2 kali serta menjambak rambut dan membenturkan kepala FA ke kepala korban sebanyak 2 kali.
Jusman menjelaskan korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Ciko pada Kamis, 18 September 2025. Laporan tersebut teregister Laporan Polisi Nomor: LP/B/514/IX/2025/SPKT/Polres Cirebon Kota/Polda Jawa Barat.
“Laporan tersebut pun disertai dengan adanya hasil visum dari salah satu rumah sakit. Dan Korban pun membawa barang bukti lainnya berupa foto-foto bekas penganiayan
Jusman berharap jika kejadian tersebut dapat ditangani secara serius oleh kepolisian Cirebon Kota, sehingga kasus tersebut bisa dapat segera diselesaikan,”ungkapnya.
(Gjr)