Bongkar Kasus News
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
Bongkar Kasus News
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Finansial
  • Investasi
  • Entertainment
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Sports
  • Artificial Intelligence
  • Gadget
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home News

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (DPP IJRS) Kritik Pergantian Nama Balei Harungguan, Soroti Aspek Hukum, Perda, dan Peran DPRD

Bongkarkasusnews.com Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Januari 2026 | 12:59 WIB
Rubrik: News
ADVERTISEMENT

Simalungun. BongkarKasusNews.com— Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (DPP IJRS), Gullit Saragih, mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait pergantian nama Balei (Balai) Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih. Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya dilakukan berdasarkan kajian sejarah, sosial budaya, serta landasan hukum dan administrasi pemerintahan, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun.

Gullit Saragih menegaskan bahwa Djabanten Damanik merupakan tokoh penting dalam sejarah Kabupaten Simalungun, yang pernah menjabat sebagai Bupati Simalungun selama dua periode pada tahun 1990 hingga 2000. Penamaan Balei Harungguan sebelumnya dinilai memiliki nilai historis yang kuat dan tidak terlepas dari kontribusi tokoh tersebut terhadap pemerintahan dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Daswinson Saragih selaku Penasehat IJRS mengakui bahwa Tuan Rondahaim Saragih merupakan tokoh nasional yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan masyarakat Simalungun. Namun menurutnya, penghormatan terhadap tokoh nasional tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.

“Meskipun Tuan Rondahaim Saragih adalah tokoh nasional, pergantian nama bangunan milik pemerintah daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus ada kajian hukum dan administrasi, serta keterlibatan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah,” ujar Daswinson Saragih

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 154 ayat (1) huruf a dan c disebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah serta fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat seharusnya tidak terlepas dari peran DPRD.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, disebutkan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ketentuan teknisnya diatur lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa setiap perubahan identitas aset daerah, termasuk penamaan, harus ditetapkan melalui keputusan kepala daerah dan dicatat dalam administrasi barang milik daerah.

Gullit Saragih juga menyoroti pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum di tingkat lokal. Menurutnya, apabila Balei Harungguan telah diatur atau ditetapkan dalam Perda, maka setiap perubahan nama seharusnya dilakukan melalui mekanisme perubahan Perda atau setidaknya mendapat persetujuan DPRD.

“Perda adalah produk hukum bersama antara kepala daerah dan DPRD. Jika bangunan ini masuk dalam pengaturan Perda, maka perubahan nama tidak bisa dilepaskan dari persetujuan DPRD. Ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan tertib administrasi,” katanya.

Selain aspek hukum dan administrasi, Gullit menekankan bahwa Balei Harungguan merupakan simbol musyawarah adat dan identitas budaya masyarakat Simalungun. Karena itu, ia menilai perlu adanya dialog publik yang melibatkan tokoh adat, sejarawan, dan masyarakat agar kebijakan yang diambil memiliki legitimasi sosial.

Daswinson Saragih pun mendorong Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk membuka secara transparan dasar hukum, keputusan administratif, serta sejauh mana peran DPRD dalam proses pengambilan keputusan pergantian nama Balei Harungguan tersebut.

“Kebijakan publik harus taat asas hukum, transparan, dan partisipatif. Keterlibatan DPRD dan dasar Perda yang jelas akan mencegah polemik serta potensi persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya. (Red01)

ShareTweetSendShareSharePinSend

Baca Juga

News

​Aroma Kongkalikong Pengadaan Gabah 2025 di Simalungun: Menabrak Aturan Bapanas, PP 59 Siap Seret ke Kejaksaan

Penulis: Bongkarkasusnews.com
6 Juni 2026 | 11:50 WIB

​SIMALUNGUN. Bongkar Kasus News – Dugaan praktik lancung dan pengondisian proyek mencuat dalam pengadaan gabah tahun anggaran 2025 pada Dinas...

Read more
oplus_0
News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

Penulis: Bongkarkasusnews.com
3 Juni 2026 | 19:53 WIB

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Polda Sumatera Utara, menorehkan tinta emas dalam perang total melawan peredaran gelap narkotika. Melalui...

Read more
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

Penulis: Bongkarkasusnews.com
1 Juni 2026 | 19:16 WIB

​SIMALUNGUN – Kegiatan roadshow donor darah yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Perintis 59 Kabupaten Simalungun mendapat apresiasi...

Read more
module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.4986111, 0.4986111); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 143.48505; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

Penulis: Bongkarkasusnews.com
27 Mei 2026 | 10:31 WIB

Simalungun. BongkarKasusNews.com – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H menjadi ajang memperkuat komitmen sosial dan ukhuwah islamiyah bagi Dewan...

Read more
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

Penulis: Bongkarkasusnews.com
17 Mei 2026 | 11:29 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN)...

Read more
Oplus_131072
News

Suarakan Aspirasi Rakyat, DPC Pemuda Perintis 59 Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Brigif 36/HM

Penulis: Bongkarkasusnews.com
13 Mei 2026 | 20:41 WIB

SIMALUNGUN. BongkarKasusNews.com – Bertempat di depan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Perintis (PP) 59, Jalan Besar Siantar-Seribu Dolok, Nagori...

Read more

Berita Terbaru

News

​Aroma Kongkalikong Pengadaan Gabah 2025 di Simalungun: Menabrak Aturan Bapanas, PP 59 Siap Seret ke Kejaksaan

6 Juni 2026 | 11:50 WIB
News

Pecahkan Rekor Sejarah! Polres Simalungun Gulung 53 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba di Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 19:53 WIB
News

Apresiasi Aksi Donor Darah Pemuda Perintis 59 Kab. Simalungun, PMI Siantar: Setetes Darah, Nyawa Bagi Sesama

1 Juni 2026 | 19:16 WIB
News

Sinergi Pemuda Perintis 59 Simalungun, Media Bongkar Kasus News, dan LSM BOPPKASNI Kurban 1 Ekor Lembu di Masjid Tuan Boyke Sinaga

27 Mei 2026 | 10:31 WIB
News

Menabrak Aturan Badan Gizi Nasional: Dapur MBG SPPG 05 Pondok Sayur Diduga Beroperasi Ilegal di Samping Kandang Babi

17 Mei 2026 | 11:29 WIB
News

Suarakan Aspirasi Rakyat, DPC Pemuda Perintis 59 Gelar Aksi Damai Terkait Pembangunan Brigif 36/HM

13 Mei 2026 | 20:41 WIB
News

DPC Pemuda Perintis 59 Simalungun Desak DPRD Panggil Pejabat Terkait Skandal “Setoran” Proyek 21%

12 Mei 2026 | 22:20 WIB
News

Janji Polsek Silau Kahean Dinilai Mandul, Polres Simalungun Didesak ‘Sikat’ Judi Tembak Ikan dan Togel

12 Mei 2026 | 13:33 WIB
News

Danramil Panei Fasilitasi Mediasi: Proyek Pembangunan Brigif 36/HM Harus Berdayakan Kearifan Lokal

11 Mei 2026 | 20:06 WIB
News

Simalungun Gelar Sidang Luar Gedung di Kantor Disdukcapil

9 Mei 2026 | 16:31 WIB
News

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka dan Sita Sabu Seberat 142,42 Gram di Simalungun & Batubara”

9 Mei 2026 | 16:10 WIB
News

Silau Kahean “Darurat” Judi: Aparat Diduga Tebang Pilih, Nama Bandar ‘J.Aman’ Atau ‘R. Purba’ Mencuat

9 Mei 2026 | 10:56 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
  • Hot
    • Entertainment
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Artificial Intelligence
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
  • Wisata

© 2025 PT. Bongkar Kasus News
.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba