Simalungun, BongkarKasusNews.com – Proyek rekonstruksi Jalan Jurusan Simbou – Raya Humala di Kecamatan Raya, yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang didanai dengan anggaran sebesar Rp. 795.619.792,15 dengan Penanganan Jalan Beton 393 M x 4 Meter dan dikerjakan oleh CV. Tamsilo ini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan bahkan sebelum pekerjaan dinyatakan rampung.
Dalam pengamatan tim media pada hari Rabu (8/10), ditemukan bahwa badan jalan yang telah dicor telah mengalami retak-retak yang cukup signifikan. Selain retakan pada permukaan, tim juga mencatat bahwa permukaan jalan tidak rata serta ketebalan beton yang bervariasi, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas konstruksi yang dikerjakan.
Direktur Eksekutif Indonesian Corruption Watch (ICW) Sumatera Utara, Ir. Rudy Limbong, MT, saat dimintai keterangannya mengenai masalah ini, menegaskan perlunya evaluasi lebih mendalam. “Jika dilihat secara visual, bahwa proyek yang sudah siap dikerjakan terjadi retak-retak terhadap coran beton seperti retakan garis melintang. Ada kemungkinan bahwa kualitas coran tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Limbong menjelaskan bahwa setiap coran beton harus memenuhi standar mutu tertentu, seperti K-225. Proses pengujian menggunakan test kubus beton dan tes slump menjadi sangat penting untuk memastikan kualitas beton. “Namun, kami menemukan bahwa banyak kontraktor mengabaikan langkah-langkah tersebut, sehingga kuat dugaan projek ini sarat dengan praktik korupsi dan nepotisme,” tegasnya.
Ketidakpuasan masyarakat mulai mencuat, dengan banyak warga mempersoalkan integritas proyek tersebut. “Kami berharap ada pihak yang bertanggung jawab. Ini uang rakyat, dan seharusnya dikerjakan dengan benar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di daerah, serta harapan masyarakat agar institusi yang berwenang segera melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh.
Pihak terkait di PUTR Simalungun belum memberikan tanggapan resmi terhadap permasalahan yang tengah berkembang. Bahkan ketika awak media ini mengirimkan pesan WhatsApp kepada Kabid Bina Marga, Agus Intra Sinaga tidak ada balasan. Begitu juga PPK Proyek tersebut, hanya melihat pesan tanpa membalasnya.
Dengan adanya tuduhan dugaan korupsi dan hasil pekerjaan yang tidak memuaskan, publik berharap agar tindakan tegas diambil demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta untuk memastikan bahwa proyek-proyek serupa di masa mendatang dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. (Tim)